News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Kotamobagu Ringkus Sindikat Pelaku Penggelapan Mobil, dan Sita Enam Unit Kendaraan

Tim Operasional Satuan ResKrim Polres Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, berhasil mengungkap kasus penggelapan enam unit mobil rental yang dilaporkan hilang.
Rabu, 17 September 2025 - 19:26 WIB
Polisi amankan kendaraan yang digelapkan pelaku
Sumber :
  • Rifandi Kamaru
Kotamobagu, tvOnenews.com -.Tim Operasional (Opsnal) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, berhasil mengungkap kasus penggelapan enam unit mobil rental yang dilaporkan hilang. Bahkan Selain berhasil mengungkap kasus ini, Polisi juga berhasil mengamankan tiga Sindikat pelaku penggelapan mobil, masing-masing berinisial IK, LL dan MB.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui Konferensi Pers yang didampingi Waka Polres Kompol Romel Pontoh serta Kasat Reskrim IPTU Ahmad Waafi, Kapolres Kota  Kotamobagu AKBP Irwanto,mengatakan bahwa pengungkapan ketiga sindikat pelaku penggelapan ini dilakukan menyusul adanya laporan warga yang menjadi korban setelah kendaraannya yang disewa oleh pelaku inisial IK justru tidak kunjung dikembalikan.
 
"Kasus ini terungkap menyusul adanya laporan warga yang menjadi korban setelah kendaraan mereka yang di sewa pelaku, tidak kunjung di kembalikan," Kata Kapolres Kotamobagu, Rabu (17/9/2025).
 
Sehingga berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku inisial IK tepatnya di Desa Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur.  Bahkan saat dilakukan pengembangan polisi berhasil mengungkap satu persatu kendaraan yang disewa oleh pelaku IK namun justru kendaraan tersebut telah digadaikan ke pihak lain.
 
"Dari laporan tersebut, anggota saya langsung penyelidikan dan berhasil meringkus satu pelaku berinisial IK, dan kemudian satu persatu tersangka lainnya ikut terungkap," ungkap AKBP Irwanto.
 
Kapolres AKBP Irwanto menjelaskan bahwa pelaku inisial IK merupakan aktor utama yang berperan sebagai pihak penyewa mobil dari beberapa perusahaan rental yang ada di wilayah Manado dan Bitung, Sulawesi Utara. Tak hanya itu guna meyakinkan para pemilik rental mobil, pelaku IK harus menggunakan KTP palsu agar bisa mendapatkan mobil tersebut.
 
"Pelaku IK merupakan aktor utama dalam kasus ini, dimana IK menyewa mobil dari beberapa rental, dengan menggunakan dokumen palsu," ujar orang nomor satu di Polres Kotamobagu.
 
Ironisnya usai mendapatkan mobil, pelaku kemudian menggadaikan ke pihak lain yang ada dI wilayah Kotamobagu, dengan cara seluruh dokumen berupa KTP serta STNK hingga bukti pembayaran pajak mobil tersebut telah dipalsukan lagi oleh pelaku, dengan tujuan agar pihak lain bisa mempercayai bahwa kendaraan tersebut merupakan milik pelaku.
 
"Namun setelah mendapatkan mobil tersebut, pelaku IK kemudian menggadaikan ke pihak lain dengan cara memalsukan dokumen agar bisa memuluskan aksinya," tambah AKBP Irwanto 
 
Sementara dua pelaku lainnya masing-masing inisial LL serta MB, juga menjalankan peran yang berbeda, di mana LL bertugas sebagai perantara sedangkan inisial MB bertindak sebagai pembuat dokumen palsu.
 
"Untuk dua pelaku lain masing-masing LL dan MB bertugas sebagai perantara serta pembuat dokumen palsu," terang Kapolres Irwanto.
 
Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga menyita enam unit mobil yang digelapkan oleh para pelaku seperti mobil toyota hilux, dump truck, toyota avanza, Inova zenix, mitsubishi triton hingga toyota rush. Tak hanya itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa KTP, STNK, SKCK serta faktur pembayaran pajak hingga beberapa alat yang digunakan para pelaku untuk memalsukan dokumen berupa printer dan lain lain.
 
"Selain ketiga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa enam unit mobil berbagai merk,serta dokumen yang telah di palsukan oleh para pelaku," tegas Kapolres.
 
Ketiga pelaku tersebut dikenakan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dan Pasal 263 ayat 1 dan ayat 2 tentang pemalsuan surat atau penggunaan surat palsu dengan ancaman hukuman selama 4 sampai 6 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
(rfk/asm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kapolri Dorong Polwan Jadi Pemimpin Masa Depan: Suatu Hari Polri Bisa Dipimpin Perempuan

Kapolri Dorong Polwan Jadi Pemimpin Masa Depan: Suatu Hari Polri Bisa Dipimpin Perempuan

Kapolri mendorong polisi wanita (Polwan) Indonesia terus meningkatkan kapasitas dan mempersiapkan diri menduduki posisi-posisi strategis di kepolisian.
Advokat Denny Kailimang: Tiga Bulan Dirumahkan, Karyawan Menanti Kepastian

Advokat Denny Kailimang: Tiga Bulan Dirumahkan, Karyawan Menanti Kepastian

Namun, sekitar tiga bulan terakhir, mereka disebut harus dirumahkan akibat persoalan hukum yang terjadi di lokasi usaha PT HD Arjuna di Jakarta Barat.
IAWP Diikuti 43 Negara, Kapolri Dorong Polwan RI Makin Kompetitif di Tingkat Internasional

IAWP Diikuti 43 Negara, Kapolri Dorong Polwan RI Makin Kompetitif di Tingkat Internasional

Kapolri menyampaikan kegiatan International Association of Women Police (IAWP) yang diikuti perwakilan dari 43 negara menjadi momentum penting bagi polisi wanita dari berbagai negara untuk saling bertukar informasi, pengetahuan, dan pengalaman.
Kiandra Ramadhipa Gagal Tembus 3 Besar Red Bull Rookies Cup 2026, Masih Punya Asa Naik Kelas di Moto3 2027

Kiandra Ramadhipa Gagal Tembus 3 Besar Red Bull Rookies Cup 2026, Masih Punya Asa Naik Kelas di Moto3 2027

Pembalap muda Indonesia, Muhammad Kiandra Ramadhipa, harus mengubur asa finis di tiga besar klasemen akhir Red Bull Rookies Cup 2026. Pasalnya, ia gagal meraih poin di race pertama GP Austria, di Sirkuit Red Bull Ring, Sabtu (19/9/2026).
TNI AD Fair 2026, Alutsista dan Inovasi TNI AD Jadi Magnet Pengunjung

TNI AD Fair 2026, Alutsista dan Inovasi TNI AD Jadi Magnet Pengunjung

Antusiasme masyarakat begitu tinggi pada pelaksanaan TNI AD Fair 2026 di Sektor Timur Lapangan Silang Monas, Jakarta.
Bedah Kekuatan Bangladesh Jelang Lawan Timnas Indonesia, Ada Bintang Sheffield United hingga Talenta Fulham

Bedah Kekuatan Bangladesh Jelang Lawan Timnas Indonesia, Ada Bintang Sheffield United hingga Talenta Fulham

Timnas Bangladesh membawa kekuatan menarik untuk tampil FIFA ASEAN Cup 2026 di Indonesia. Bengal Tigers menyiapkan 23 pemain dengan sembilan di antaranya merupakan pemain abroad.

Trending

Lepas Rindu Jelang V-League, Kapten Red Sparks Sambangi Megawati Hangestri ke Suwon

Lepas Rindu Jelang V-League, Kapten Red Sparks Sambangi Megawati Hangestri ke Suwon

Setelah Vanja Bukilic, kini giliran pemain Red Sparks lainnya yakni kapten Yeum Hye-seon yang sempatkan diri kunjungi Megawati Hangestri langsung ke Suwon.
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Pecahkan Rekor, Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur, hingga Vanja Bukilic Datangi Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Pecahkan Rekor, Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur, hingga Vanja Bukilic Datangi Megatron

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar Megawati Hangestri dan dunia olahraga voli. Berikut rangkumannya.
Warga Inggris Berbondong-bondong Hina Elkan Baggott usai Main di Laga Milwall Vs West Ham, sampai Sebut Pemain Terkutuk Gara-gara Ini

Warga Inggris Berbondong-bondong Hina Elkan Baggott usai Main di Laga Milwall Vs West Ham, sampai Sebut Pemain Terkutuk Gara-gara Ini

Elkan Baggott disorot usai Millwall gagal mempertahankan keunggulan 2-0 atas West Ham. Sejumlah warga Inggris bahkan menyebutnya sebagai pemain kutukan.
Nasibnya Beda 180 Derajat, Apa Kabar Ferdy Sambo dan Bharada E yang Jadi Tersangka Utama Kematian Brigadir J?

Nasibnya Beda 180 Derajat, Apa Kabar Ferdy Sambo dan Bharada E yang Jadi Tersangka Utama Kematian Brigadir J?

Setelah 4 tahun berlalu sejak kasus kontroversial kematian Brigadir J, berikut kabar terbaru kehidupan Ferdy Sambo dan Bharada E yang jauh dari sorot kamera.
Tak Mainkan Maarten Paes dan Lebih Pilih Ter Stegen, Media Belanda Sindir Ajax Usai Ditahan Imbang Excelsior: Ini Kemunduran

Tak Mainkan Maarten Paes dan Lebih Pilih Ter Stegen, Media Belanda Sindir Ajax Usai Ditahan Imbang Excelsior: Ini Kemunduran

Ajax Amsterdam gagal meraih kemenangan saat menjamu Excelsior pada lanjutan Eredivisie, Minggu (20/09/2026). Laga tersebut berakhir dengan skor imbang 2-2.
Maarten Paes Dicadangkan Lagi, Fans Belanda Caci Maki Ter Stegen Usai Ajax Ditahan Imbang Excelsior: Tidak Bisa Apa-apa!

Maarten Paes Dicadangkan Lagi, Fans Belanda Caci Maki Ter Stegen Usai Ajax Ditahan Imbang Excelsior: Tidak Bisa Apa-apa!

Berbagai komentar negatif dilontarkan netizen Belanda kepada Marc-Andre ter Stegen usai gagal membantu Ajax Amsterdam meraih kemenangan di lanjutan Eredivisie.
Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 21 September 2026: Virgo Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 21 September 2026: Virgo Panen Dana Ekstra

Senin, 21 September 2026, diprediksi membawa suasana berbeda bagi kehidupan finansial sejumlah zodiak. Siapa saja yang diprediksi bakal berlimpah cuan besok?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT