News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Kotamobagu Ringkus Sindikat Pelaku Penggelapan Mobil, dan Sita Enam Unit Kendaraan

Tim Operasional Satuan ResKrim Polres Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, berhasil mengungkap kasus penggelapan enam unit mobil rental yang dilaporkan hilang.
Rabu, 17 September 2025 - 19:26 WIB
Polisi amankan kendaraan yang digelapkan pelaku
Sumber :
  • Rifandi Kamaru
Kotamobagu, tvOnenews.com -.Tim Operasional (Opsnal) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, berhasil mengungkap kasus penggelapan enam unit mobil rental yang dilaporkan hilang. Bahkan Selain berhasil mengungkap kasus ini, Polisi juga berhasil mengamankan tiga Sindikat pelaku penggelapan mobil, masing-masing berinisial IK, LL dan MB.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui Konferensi Pers yang didampingi Waka Polres Kompol Romel Pontoh serta Kasat Reskrim IPTU Ahmad Waafi, Kapolres Kota  Kotamobagu AKBP Irwanto,mengatakan bahwa pengungkapan ketiga sindikat pelaku penggelapan ini dilakukan menyusul adanya laporan warga yang menjadi korban setelah kendaraannya yang disewa oleh pelaku inisial IK justru tidak kunjung dikembalikan.
 
"Kasus ini terungkap menyusul adanya laporan warga yang menjadi korban setelah kendaraan mereka yang di sewa pelaku, tidak kunjung di kembalikan," Kata Kapolres Kotamobagu, Rabu (17/9/2025).
 
Sehingga berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku inisial IK tepatnya di Desa Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur.  Bahkan saat dilakukan pengembangan polisi berhasil mengungkap satu persatu kendaraan yang disewa oleh pelaku IK namun justru kendaraan tersebut telah digadaikan ke pihak lain.
 
"Dari laporan tersebut, anggota saya langsung penyelidikan dan berhasil meringkus satu pelaku berinisial IK, dan kemudian satu persatu tersangka lainnya ikut terungkap," ungkap AKBP Irwanto.
 
Kapolres AKBP Irwanto menjelaskan bahwa pelaku inisial IK merupakan aktor utama yang berperan sebagai pihak penyewa mobil dari beberapa perusahaan rental yang ada di wilayah Manado dan Bitung, Sulawesi Utara. Tak hanya itu guna meyakinkan para pemilik rental mobil, pelaku IK harus menggunakan KTP palsu agar bisa mendapatkan mobil tersebut.
 
"Pelaku IK merupakan aktor utama dalam kasus ini, dimana IK menyewa mobil dari beberapa rental, dengan menggunakan dokumen palsu," ujar orang nomor satu di Polres Kotamobagu.
 
Ironisnya usai mendapatkan mobil, pelaku kemudian menggadaikan ke pihak lain yang ada dI wilayah Kotamobagu, dengan cara seluruh dokumen berupa KTP serta STNK hingga bukti pembayaran pajak mobil tersebut telah dipalsukan lagi oleh pelaku, dengan tujuan agar pihak lain bisa mempercayai bahwa kendaraan tersebut merupakan milik pelaku.
 
"Namun setelah mendapatkan mobil tersebut, pelaku IK kemudian menggadaikan ke pihak lain dengan cara memalsukan dokumen agar bisa memuluskan aksinya," tambah AKBP Irwanto 
 
Sementara dua pelaku lainnya masing-masing inisial LL serta MB, juga menjalankan peran yang berbeda, di mana LL bertugas sebagai perantara sedangkan inisial MB bertindak sebagai pembuat dokumen palsu.
 
"Untuk dua pelaku lain masing-masing LL dan MB bertugas sebagai perantara serta pembuat dokumen palsu," terang Kapolres Irwanto.
 
Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga menyita enam unit mobil yang digelapkan oleh para pelaku seperti mobil toyota hilux, dump truck, toyota avanza, Inova zenix, mitsubishi triton hingga toyota rush. Tak hanya itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa KTP, STNK, SKCK serta faktur pembayaran pajak hingga beberapa alat yang digunakan para pelaku untuk memalsukan dokumen berupa printer dan lain lain.
 
"Selain ketiga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa enam unit mobil berbagai merk,serta dokumen yang telah di palsukan oleh para pelaku," tegas Kapolres.
 
Ketiga pelaku tersebut dikenakan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dan Pasal 263 ayat 1 dan ayat 2 tentang pemalsuan surat atau penggunaan surat palsu dengan ancaman hukuman selama 4 sampai 6 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
(rfk/asm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat, Dirlantas Ungkap Ada Pengurangan Volume Kendaraan

Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat, Dirlantas Ungkap Ada Pengurangan Volume Kendaraan

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin ungkap kondisi lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya, terutama Jakarta, usai ada penerapan WFH setiap hari Jumat.
Gubernur Khofifah Lantik Pengurus Wilayah, Komisariat dan Pengurus Cabang IKA UNAIR

Gubernur Khofifah Lantik Pengurus Wilayah, Komisariat dan Pengurus Cabang IKA UNAIR

Ketua Umum PP IKA UNAIR yang juga Gubernur Jatim melantik Pengurus Wilayah, Komisariat, dan Pengurus Cabang IKA UNAIR periode 2025–2030.
Sidak Dapur Rumah Warga, Gubernur Dedi Mulyadi Meringis Lihat Lauk Makanan Seadanya yang Dibuat Seorang Nenek

Sidak Dapur Rumah Warga, Gubernur Dedi Mulyadi Meringis Lihat Lauk Makanan Seadanya yang Dibuat Seorang Nenek

Di bulan Ramadhan kemarin, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merasa terenyuh ketika melihat warganya yang hanya konsumsi makanan seadanya untuk berbuka puasa.
Minta Audiensi dengan DPR RI, Pekerja Penggilingan Padi Pakuhaji: Kesulitan Pasokan Gabah

Minta Audiensi dengan DPR RI, Pekerja Penggilingan Padi Pakuhaji: Kesulitan Pasokan Gabah

Proyek pembangunan yang mengikis ribuan hektar lahan pertanian di Kecamatan Pakuhaji, Tangerang, turut menggerus nasib pekerja penggilingan padi.
Keputusan AFC Bisa Bikin Rugi Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuad Garuda akan Gagal ke Piala Dunia U17 2026

Keputusan AFC Bisa Bikin Rugi Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuad Garuda akan Gagal ke Piala Dunia U17 2026

Media Vietnam menyebut ada keputusan AFC yang bisa membuat Timnas Indonesia rugi dan gagal lolos ke Piala Dunia U17 2026. Keputusan ini terkait tuan rumah.
Keputusan AFC Bisa Bikin Rugi Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuad Garuda akan Gagal ke Piala Dunia U17 2026

Keputusan AFC Bisa Bikin Rugi Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuad Garuda akan Gagal ke Piala Dunia U17 2026

Media Vietnam menyebut ada keputusan AFC yang bisa membuat Timnas Indonesia rugi dan gagal lolos ke Piala Dunia U17 2026. Keputusan ini terkait tuan rumah.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT