Viral, Video Jenazah Tidak Boleh Dimandikan Sebelum Bayar Utang
- Tim Tvone-Wawan Setiawan
Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan - Warga net dibuat geger oleh aksi seorang rentenir asal kabupaten Jeneponto yang menagih utang kepada warga kabupaten Takalar dengan cara menahan jenazah agar tidak dimandikan sebelum membayar utang, viral di berbagai media sosial.
Dalam rekaman video yang viral, yang di unggah oleh akun milik Arnida Putri Bungsu, melalui siaran langsung dengan caption "seorang rentenir datang melarang jenazah dimandikan, mengaku almarhum punya utang tapi tidak ada bukti", memperlihatkan seorang pria yang diketahui adalah ponakan dari orang yang ditagih rentenir tersebut mengamuk dan memaki maki wanita yang menagih utang kepada warga yang sudah meninggal melalui istrinya.
Bahkan video ini telah dibagikan sebanyak 4.774 oleh netizen. Belakang diketahui, kejadian tersebut berada di Dusun Bontoloe, Desa Bontoloe, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar. Kata Kepala Dusun, kejadia tersebut berlangsung pada hari Senin tanggal 25 April 2022, sekitar pukul 10:11 Wita.
Dimana saat itu seorang wanita asal kabupaten Jeneponto bernama Daeng Ngembong, mendatangi rumah Rabainna Daeng Sunggu (37) yang tidak lain sepupu satu kalinya sendiri yang berada di dusun Bontoloe, desa Bontoloe.
Rentenir tersebut, lansung menagih utang suami dari Rabainna Daeng Sunggu atas nama Rusli Daeng Sutte (39) yang saat itu jenazahnya akan dimandikan.
"Benar, ada seorang wanita asal kabupaten Jeneponto bernama Daeng Ngembong, mendatangi rumah Rabainna Daeng Sunggu (37) yang tidak lain sepupu satu kalinya sendiri, tujuannya menagih utang suaminya yang sementara jenazahnya akan dimandikan," ungkap Kardi Situju, kepala dusun Desa setempat.
Lanjutnya, rentenir tersebut menagih utang dengan cara menahan jenazah almarhum Rusli Daeng Sutte yang hendak dimandikan.
"Rentenir itu tidak membolehkan jenazah tersebut dimandikan sebelum istrinya melunasi utangnya," tutur Kepala Dusun.
Kejadian saat itu pun menjadi tegang, saat sejumlah warga dan keluarga almarhum geram melihat ulah rentenir yang menagih utang disaat lagi berduka.
Beruntung, Rentenir tersebut di amankan kerumah warga, dan utang yang ditagihnya dibayarkan oleh ponakan almarhum dengan cara patungan, sebesar 2 juta rupiah.
Sementara itu, istri almurhum Rusli Daeng Sutte mengaku jika ia pernah meminjam uang kepada sepupunya itu 4 tahun lalu.
Load more