Viral, Video Jenazah Tidak Boleh Dimandikan Sebelum Bayar Utang
- Tim Tvone-Wawan Setiawan
Katanya, ia datang ke rumah sepupunya meminta meminjam uang sebesar 500 ribu rupiah tanpa ada perjanjian bunga utang.
"Memang saya pernah meminjam uang kepada sepupu saya sendiri dan itu sudah lama sekali 4 tahun lalu, uang itu sebenarnya untuk teman suami saya karena butuh sekali uang, jadi saya pinjam uang ke sepupu untuk teman suami saya, tapi atas nama suami saya," ungkap Rabainna Daeng Sunggu.
Lanjutnya, saat ia hendak mengembalikan uang tersebut suaminya jatuh sakit, sehingga uang yang hendak ia kembalikan dipakai untuk berobat suaminya.
Rabainna Daeng Sunggu juga mengaku, jika ia hanya meminjam 500 ribu rupiah saja, namun sepupunya justru menagih utang sebanyak 2 juta rupiah.
Sementa itu, Hendri ponakan almarhum Rusli Daeng Sutte mengaku sudah melunasi utang almarhum sebesar 2 juta rupiah meskipun sang rentenir tidak memperlihatkan bukti utang almarhum senilai uang yang diminta.
"Saya sudah lunasi utang om saya hari itu juga, karena jenazah om saya dilarang dimandikan sebelum utangnya dilunasi," jelas Henri keponakan almarhum.(wsn/Ask)
Load more