GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Propam Bakal Periksa Anggota Polres Lutra Yang Pidana 2 Guru Bantu Honorer

Polda Sulawesi Selatan menurunkan tim terdiri dari Bidang Propram untuk menelusuri kasus yang menjerat dua guru Luwu Utara yakni Abd Muis dan Rasnal.
Sabtu, 15 November 2025 - 16:10 WIB
Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro
Sumber :
  • wawan setyawan
Makasar, tvOnenews.com - Polda Sulawesi Selatan menurunkan tim terdiri dari Bidang Propram untuk menelusuri kasus yang menjerat dua guru Luwu Utara yakni Abd Muis dan Rasnal. Sebelumnya, Abd Muis dan Rasnal mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto usai dipecat oleh Pemprov Sulsel akibat divonis tindak pidana korupsi. 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan kasus yang dialami dua guru Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Lutra terjadi pada tahun 2022. Kedua guru tersebut pun sudah divonis dan menjalani hukuman.
 
"Keduanya sudah mengalami proses penanganan perkara dan sudah vonis serta menjalani hukuman," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Kamis (13/11).
 
Akibat vonis dari Mahkamah Agung (MA) tersebut, Pemprov Sulsel melalui Dinas Pendidikan memutuskan memecat keduanya. Namun, pemecatan tersebut memunculkan polemik dan viral di media sosial.
 
"Kemudian dari hal tersebut karena ada berita viral yang terjadi, saya mengambil langkah kami turunkan tim baik itu dari Bid Propam Polri, Bid Propam Polda Sulsel, kemudian Wasidik Direktorat Kriminal Khusus untuk melihat lebih jauh tentang perkara ini," tuturnya. 
 
Djuhandhani mengaku akan berkoordinasi dengan Pemprov Sulsel. Pasalnya, kedua guru tersebut mendapatkan pemecatan dari Pemprov Sulsel. 
 
"Tentu saja kami selanjutnya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah berkaitan dengan putusan yang ditujukan kepada dua orang guru tersebut. Kami akan melihat lagi selanjutnya hasilnya seperti apa," kata Mantan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri ini. 
 
Djuhandhani juga mengaku berkoordinasi dengan Divisi Propam Polri, Bareskrim, dan Biro Wasidik Mabes untuk melakukan asistensi kasus yang pernah menjerat kedua guru tersebut. Djuhandhani ingin mengetahui apakah ada pelanggaran dilakukan oleh penyidik Polres Lutra atau tidak.  
 
"Untuk kita mendapatkan asistensi sejauh mana penanganan yang dulu pada tahun 2022 ini dilaksanakan. Apakah ada hal-hal yang melanggar norma atau pun etika yang dilaksanakan oleh penyidik. Pada prinsipnya kami akan terus transparan dalam proses penyelidikan ataupun penyidikan yang dilaksanakandi Polda Sulsel," tegasnya. 
 
Djuhandhani menegaskan tidak ingin ada proses penegakkan hukum yang tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Djuhandhani mengungkapkan mendapatkan perintah dari Presiden Prabowo untuk mengungkap kasus ini. 
 
"Bapak presiden memerintahkan kami dari aparat penegak hukum, dari penyelidikan ataupun pemeriksaan-pemeriksaan jangan sampai tajam ke bawah ataupun tumpul ke atas. Ini tetap tetap kami akan laksanakan proses yang mengikuti asas yang bisa diterima di masyarakat," ucapnya.
 
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI, Prabowo Subianto yang telah menggunakan hak rehabilitasi negara untuk memulihkan harkat, martabat, serta hak kepegawaian dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, yakni Abdul Muis dan Rasnal.
 
“Alhamdulillah Bapak Presiden Prabowo Subianto telah menggunakan hak rehabilitasi kepada dua guru, Bapak Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd, untuk pemulihan nama baik mereka. Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Presiden RI, beserta seluruh jajaran kementerian, DPRD Sulsel, DPR RI, dan masyarakat yang telah berjuang bersama dalam proses ini,” ujar Andi Sudirman.
 
Presiden Prabowo menandatangani langsung surat rehabilitasi tersebut di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, setelah tiba dari kunjungan kenegaraan di Australia. Dengan penandatanganan itu, pemerintah secara resmi memulihkan hak-hak kepegawaian serta nama baik kedua pendidik yang sebelumnya terimbas persoalan hukum hingga ke tingkat Mahkamah Agung
(wsn/frd)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Strategi Cerdik KDM Atasi Macet di Puncak Bogor saat Momen Lebaran, Jalur Wisata Dijamin Plong

Strategi Cerdik KDM Atasi Macet di Puncak Bogor saat Momen Lebaran, Jalur Wisata Dijamin Plong

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menerapkan strategi cerdik guna mengatasi kemacetan lalu lintas di jalur Puncak, Kabupaten Bogor saat momen Lebaran 2026
Komentar Jujur Pelatih AI Peppers usai Permalukan Red Sparks, Terkesima dengan Wonderkid Ini

Komentar Jujur Pelatih AI Peppers usai Permalukan Red Sparks, Terkesima dengan Wonderkid Ini

AI Peppers menutup musim V-League 2025–26 dengan kemenangan 3-1 atas Red Sparks, memastikan Pepper Savings Bank finis peringkat ke-6, dan Red Sparks terakhir.
Kevin Diks Cetak Sejarah, Jadi Kapten Indonesia Pertama di Bundesliga

Kevin Diks Cetak Sejarah, Jadi Kapten Indonesia Pertama di Bundesliga

Bek Timnas Indonesia Kevin Diks mencatatkan sejarah baru di Bundesliga setelah menjadi pemain Indonesia pertama yang mengenakan ban kapten dalam pertandingan ..
Tips Hindari Mabuk Perjalanan Darat Saat Mudik Lebaran, Perjalanan Jadi Lebih Nyaman

Tips Hindari Mabuk Perjalanan Darat Saat Mudik Lebaran, Perjalanan Jadi Lebih Nyaman

Mabuk perjalanan sering terjadi saat mudik Lebaran. Simak tips sederhana untuk mencegah mual, pusing, dan muntah agar perjalanan darat lebih nyaman.
Rekap Hasil Final Swiss Open 2026: Gagal Bawa Pulang Gelar Juara, Indonesia Sabet Dua Runner-Up Lewat Putri KW dan Alwi Farhan

Rekap Hasil Final Swiss Open 2026: Gagal Bawa Pulang Gelar Juara, Indonesia Sabet Dua Runner-Up Lewat Putri KW dan Alwi Farhan

Indonesia gagal bawa pulang gelar juara usai Alwi Farhan dan Putri Kusuma Wardani sama-sama kandas di partai final Swiss Open 2026.
Kritik Keras Coach Justin untuk Jersey Anyar Timnas Indonesia Buatan Kelme

Kritik Keras Coach Justin untuk Jersey Anyar Timnas Indonesia Buatan Kelme

Peluncuran jersey terbaru Timnas Indonesia yang diproduksi oleh brand asal Spanyol Kelme, memicu perdebatan di kalangan pecinta sepak bola Tanah Air. Seragam -

Trending

Kevin Diks Cetak Sejarah, Jadi Kapten Indonesia Pertama di Bundesliga

Kevin Diks Cetak Sejarah, Jadi Kapten Indonesia Pertama di Bundesliga

Bek Timnas Indonesia Kevin Diks mencatatkan sejarah baru di Bundesliga setelah menjadi pemain Indonesia pertama yang mengenakan ban kapten dalam pertandingan ..
Strategi Cerdik KDM Atasi Macet di Puncak Bogor saat Momen Lebaran, Jalur Wisata Dijamin Plong

Strategi Cerdik KDM Atasi Macet di Puncak Bogor saat Momen Lebaran, Jalur Wisata Dijamin Plong

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menerapkan strategi cerdik guna mengatasi kemacetan lalu lintas di jalur Puncak, Kabupaten Bogor saat momen Lebaran 2026
Komentar Jujur Pelatih AI Peppers usai Permalukan Red Sparks, Terkesima dengan Wonderkid Ini

Komentar Jujur Pelatih AI Peppers usai Permalukan Red Sparks, Terkesima dengan Wonderkid Ini

AI Peppers menutup musim V-League 2025–26 dengan kemenangan 3-1 atas Red Sparks, memastikan Pepper Savings Bank finis peringkat ke-6, dan Red Sparks terakhir.
Tips Hindari Mabuk Perjalanan Darat Saat Mudik Lebaran, Perjalanan Jadi Lebih Nyaman

Tips Hindari Mabuk Perjalanan Darat Saat Mudik Lebaran, Perjalanan Jadi Lebih Nyaman

Mabuk perjalanan sering terjadi saat mudik Lebaran. Simak tips sederhana untuk mencegah mual, pusing, dan muntah agar perjalanan darat lebih nyaman.
Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, Pemain Timnas Indonesia itu Cetak Sejarah Membanggakan di Bundesliga

Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, Pemain Timnas Indonesia itu Cetak Sejarah Membanggakan di Bundesliga

Media Jerman menyoroti Kevin Diks yang mencetak sejarah sebagai pemain Timnas Indonesia pertama yang mengenakan ban kapten di Bundesliga.
KPK Duga Ada Kepala Daerah Lain yang Modus Bagi-bagi THR ke Polisi, Jaksa, TNI hingga Hakim

KPK Duga Ada Kepala Daerah Lain yang Modus Bagi-bagi THR ke Polisi, Jaksa, TNI hingga Hakim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada kepala daerah lain yang melakukan modus yang sama seperti yang dilakukan  Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Mengenal Dean Zandbergen, Striker Liga Belanda Keturunan Depok yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Mengenal Dean Zandbergen, Striker Liga Belanda Keturunan Depok yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Mengenal Dean Zandbergen, striker VVV-Venlo keturunan Depok yang santer disebut masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Intip profil, karier, dan statistiknya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT