News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polrestabes Makassar Tangkap Pasutri Pelaku Rudapaksa Karyawan Sendiri

Polrestabes Makassar ungkap kasus kekerasan dan rudapaksa pasangan suami istri (pasutri) penjual nasi kuning terhadap karyawannya sendiri di Kota Makassar.
Selasa, 6 Januari 2026 - 06:27 WIB
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana meminta keterangan pasutri pelaku rudapaksa terhadap karyawannya sendiri
Sumber :
  • muhammad noer

Makassar, tvOnenews.com - Polrestabes Makassar mengungkap kasus kekerasan dan rudapaksa yang dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) penjual nasi kuning terhadap karyawannya sendiri di Kota Makassar.

Kapolrestabes Makassar, ‎‎Kombes Pol Arya Perdana mengatakan kasus ini dipicu dugaan kecemburuan salah seorang pelaku, kemudian disusul dengan tindakan yang dilakukan secara terencana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

‎Kapolres menjelaskan pelaku perempuan berinisial SM (39) mencurigai suaminya SK (23) memiliki hubungan dengan korban berinisial KA (21), yang bekerja sebagai karyawannya.

‎“Kalau tersangka mengatakan tidak memukul, itu hak dia. Tapi semua sudah ada buktinya, ada videonya. Kesaksian dan alat bukti,”ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana Saat rilis di aula polretabes makassar Senin (5/1/2026).

Meski tersangka membantah melakukan pemukulan, Kapolrestabes menegaskan penyidik memiliki alat bukti yang kuat.

‎‎"Setelah penganiayaan tersebut, pelaku perempuan diduga memerintahkan suaminya untuk berhubungan badan dengan korban. Korban menolak, namun dipaksa dalam kondisi tertekan dan ketakutan. Korban tidak mau, menangis, berontak, dan mengatakan ini pemerkosaan karena dipaksa,” ungkap Arya.

‎‎Perbuatan tersebut dilakukan dua kali di hari dan tempat yang sama, dan direkam menggunakan telepon genggam milik pelaku perempuan.

Kombes Arya mengatakan perekaman dilakukan dengan dalih untuk membuktikan dugaan perselingkuhan.

“Motif perekaman itu untuk membuktikan selingkuh atau tidak. Tapi caranya jelas salah. Masa orang dipaksa berhubungan badan, Kalau dilakukan karena tekanan dan ketakutan, justru tidak membuktikan apa-apa,” tegasnya.

‎Arya memastikan video tersebut tidak disebarkan ke publik, namun tetap menjadi barang bukti penting karena tersimpan di ponsel pelaku yang telah disita penyidik.

‎‎“Tidak viral karena tidak di-share. Tapi video itu sudah menjadi milik pelaku dan bisa digunakan untuk macam-macam. Karena itu ponselnya kami sita,” jelasnya.

‎Arya juga menegaskan bahwa perbuatan ini dilakukan secara terencana. Pelaku lebih dulu mengatur agar korban datang ke lokasi, sementara suaminya sudah berada di tempat kejadian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

‎Kedua pelaku pasutri tersebut, ditahan di sel polrestabes makassar, atas perbuatannya dengan dijerat undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dengan ancaman 12 tahun penjara dengan denda 300 juta rupiah.

(mnr/asm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

AC Milan Makin Beraroma Portugal, Rossoneri Kian Dekat Datangkan Permata Benfica

AC Milan Makin Beraroma Portugal, Rossoneri Kian Dekat Datangkan Permata Benfica

AC Milan makin dekat mendapatkan target utamanya pada bursa transfer musim panas. Rossoneri dikabarkan mulai temukan titik terang dalam negosiasi Antonio Silva.
Pererat Hubungan dengan Masyarakat, Polri Gelar Bansos Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Pererat Hubungan dengan Masyarakat, Polri Gelar Bansos Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Serangkaian kegiatan bakti sosial dilakukan menjelang puncak perayaan Hari Bhayangkara ke-80 yang diperingati pada 1 Juli 2026.
Daerah Diminta Solid untuk Perkuat Ketahanan Pangan Perkotaan, Wamendagri Bima Arya: Manfaatkan Bonus Demografi

Daerah Diminta Solid untuk Perkuat Ketahanan Pangan Perkotaan, Wamendagri Bima Arya: Manfaatkan Bonus Demografi

Wamendagri Bima Arya minta kolaborasi lintas sektor yang solid untuk penguatan ketahanan pangan di kawasan perkotaan dengan memanfaatkan bonus demografi.
BP Batam Sambut Baik Ekspansi Firmus Technologies, Perkuat Posisi Batam sebagai Hub Infrastruktur AI Regional

BP Batam Sambut Baik Ekspansi Firmus Technologies, Perkuat Posisi Batam sebagai Hub Infrastruktur AI Regional

Badan Pengusahaan (BP) Batam menyambut baik rencana ekspansi perusahaan infrastruktur kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) asal Australia, Firmus Technologies Pty Ltd., yang akan membangun proyek pusat data AI pertamanya di Indonesia.
PANI Sabet Penghargaan di FinanceAsia Awards 2026, Diakui sebagai Best Managed Real Estate Company Indonesia

PANI Sabet Penghargaan di FinanceAsia Awards 2026, Diakui sebagai Best Managed Real Estate Company Indonesia

Perusahaan properti terafiliasi Sugianto Kusuma alias Aguan, PANI, baru saja menyabet Best Managed Real Estate Company Indonesia di FinanceAsia Awards 2026.
Hwang Myung-bo Selamat Dari Lemparan Telor Seperti STY, 160 Polisi Amankan Kepulangan Skuad Korea Selatan

Hwang Myung-bo Selamat Dari Lemparan Telor Seperti STY, 160 Polisi Amankan Kepulangan Skuad Korea Selatan

Setelah gagal bersaing di perebutan delapan peringkat ketiga terbaik, Korea Selatan menghentikan langkah di Piala Dunia 2026 dengan hanya tampil di babak penyisihan grup. 

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penentuan logo kali ini libat
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan fasilitas militer AS di Kuwait dan Bahrain hancur melalui serangkaian serangan rudal dan drone, televisi nasional IRIB melaporkan.
Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketua Umum PBVSI, Imam Sudjarwo menyebut keberhasilan Timnas Voli Indonesia menjuarai AVC Men's Cup 2026 bukanlah sebuah kebetulan. Menurutnya, prestasi bersejarah tersebut lahir dari proses panjang yang telah dipersiapkan dengan matang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT