GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dinilai Timbulkan Dampak Negatif, Perwakilan Nelayan Ajukan Judicial Review PP Penangkapan Ikan Terukur ke MA

Perwakilan nelayan dari berbagai daerah, di antaranya Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kepulauan Riau, Bangka Belitung, dan Papua Barat Daya hadir untuk mengajukan permohonan uji materiil terhadap PP)Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur ke MA.
Kamis, 5 Februari 2026 - 12:04 WIB
FKNN Ajukan Judicial Review PP Nomor 11 Tahun 2023 ke Mahkamah Agung
Sumber :
  • ist

 Makassar, tvOnenews.com - Dinilai timbulkan dampak negatif yang signifikan terhadap nelayan, Forum Komunikasi Nelayan Nusantara (FKNN) secara resmi mengajukan permohonan uji materil (judicial review) terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur ke Mahkamah Agung (MA).

Pengajuan permohonan tersebut dilakukan dengan didampingi tim kuasa hukum dari Yasa Law Firm. Dalam kesempatan itu, hadir pula perwakilan nelayan dari berbagai daerah, di antaranya Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kepulauan Riau, Bangka Belitung, dan Papua Barat Daya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua DPP FKNN, A. Chairil Anwar, menyampaikan bahwa langkah hukum ini ditempuh karena pihaknya menilai PP Nomor 11 Tahun 2023 telah menimbulkan dampak negatif yang signifikan bagi nelayan.

“Kami dari Forum Komunikasi Nelayan Nusantara didampingi oleh Yasa Law Firm, telah menyampaikan permohonan uji materiil ke Mahkamah Agung terkait PP Nomor 11 Tahun 2023,” ujar Chairil, 2/2/2026

Menurutnya, selama lebih dari satu tahun penerapan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur, para nelayan—khususnya pemilik kapal dan nelayan kecil—mengalami kerugian yang terus meningkat.

“Kami menilai peraturan ini perlu ditinjau kembali. Dalam praktiknya, kami sebagai pemangku kepentingan, terutama nelayan dan pemilik kapal, merasa sangat dirugikan. Bahkan dalam beberapa tahun terakhir, hasil tangkapan tidak sesuai dengan harapan,” katanya.

Chairil menambahkan, dampak paling berat dirasakan oleh nelayan dengan kapal berukuran di bawah 30 Gross Tonnage (GT).

“Kerugian yang kami alami semakin hari semakin bertambah. Karena itu, kami berharap Mahkamah Agung dapat menilai kembali aturan ini melalui mekanisme uji materiil sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga berharap langkah hukum FKNN ini menjadi perhatian serius pemerintah agar kebijakan yang diterapkan benar-benar berpihak kepada nelayan.

“Mudah-mudahan ini menjadi atensi pemerintah, sehingga kerugian yang kami rasakan dapat diperbaiki dan aturan yang berlaku benar-benar melindungi masyarakat nelayan,” pungkasnya.

Sementara itu, perwakilan tim kuasa hukum FKNN, Muhammad Wahyu, menyampaikan bahwa permohonan uji materiil telah resmi didaftarkan dan diterima oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Mahkamah Agung.

“Permohonan uji materiil terhadap PP Nomor 11 Tahun 2023 telah didaftarkan dan diterima. Kami menunggu proses verifikasi hingga diterbitkan nomor perkara dan pemeriksaan oleh majelis hakim,” jelasnya.

Muhammad Wahyu memaparkan tiga poin utama yang menjadi dasar permohonan uji materiil tersebut. Pertama, kebijakan zonasi penangkapan yang dinilai membatasi ruang gerak nelayan. Kedua, pembatasan kuota penangkapan ikan yang dinilai memberatkan. Ketiga, kewajiban penggunaan Vessel Monitoring System (VMS) yang menambah beban operasional nelayan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kebijakan-kebijakan tersebut menimbulkan keterbatasan dan peningkatan biaya operasional, sehingga berdampak langsung pada kerugian nelayan,” ujarnya.

Ia berharap Mahkamah Agung dapat memberikan putusan yang adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat nelayan di seluruh Indonesia. (frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap Gelar Tarawih Istiqlal Usung Tema "Ramadan Hijau, Ramadan Bersama", Menag Jadi Penceramah

Siap Gelar Tarawih Istiqlal Usung Tema "Ramadan Hijau, Ramadan Bersama", Menag Jadi Penceramah

Masjid Istiqlal bersiap menyambut keputusan sidang isbat penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah yang digelar pemerintah, Selasa (17/2/2026).
Pelaku Pencurian Batik Rp1,3 Miliar di Pameran JCC Pemain Lama dan Paham Bidang Tekstil, Pernah Beraksi Tahun 2025

Pelaku Pencurian Batik Rp1,3 Miliar di Pameran JCC Pemain Lama dan Paham Bidang Tekstil, Pernah Beraksi Tahun 2025

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan tiga pelaku pencurian batik Rp1,3 miliar di salah satu pameran di JCC, Tanah Abang, Jakarta Pusat berinisial LDNK, KN dan GJY.
Jelang Pengumuman Sidang Isbat, Masjid Istiqlal Siaga Tarawih Malam ini: Siap Tampung 12 Ribu Jemaah

Jelang Pengumuman Sidang Isbat, Masjid Istiqlal Siaga Tarawih Malam ini: Siap Tampung 12 Ribu Jemaah

Jika pemerintah menetapkan 1 Ramadan jatuh esok hari, maka salat tarawih dipastikan bisa langsung digelar malam ini.
Punya Dua Tandem Berbeda, Megawati Hangestri Pilih Giovanna Milana atau Vanja Bukilic? Tak Disangka Megatron Memilih

Punya Dua Tandem Berbeda, Megawati Hangestri Pilih Giovanna Milana atau Vanja Bukilic? Tak Disangka Megatron Memilih

Megawati Hangestri menjadi sorotan setelah mengantarkan Jakarta Pertamina Enduro (JPE) ke final four Proliga 2026. Meski punya dua tandem berbeda di Red Sparks.
Balita 4 Tahun di Surabaya, Korban Kekerasan dan Penelantaran, Kondisinya Mulai Membaik

Balita 4 Tahun di Surabaya, Korban Kekerasan dan Penelantaran, Kondisinya Mulai Membaik

Balita 4 tahun yang menjadi korban kekerasan dan penelantaran di kamar kos di kawasan Bangkingan, Lakarsantri, Surabaya, kini kondisinya mulai membaik.
Sambangi Vihara Dharma Bhakti Glodok, Wali Kota Jakarta Barat Pastikan Perayaan Imlek Berjalan Lancar

Sambangi Vihara Dharma Bhakti Glodok, Wali Kota Jakarta Barat Pastikan Perayaan Imlek Berjalan Lancar

Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah meninjau perayaan Tahun Baru Imlek 2577/2026 di Vihara Dharma Bhakti, Jakarta Barat, pada Selasa (17/2/2026).

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

Ramalan Tahun Kuda Api 2026 menyebut lima shio berpotensi cuan besar. Simak daftar shio paling hoki secara finansial menurut VN Express.
Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT