News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dinilai Timbulkan Dampak Negatif, Perwakilan Nelayan Ajukan Judicial Review PP Penangkapan Ikan Terukur ke MA

Perwakilan nelayan dari berbagai daerah, di antaranya Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kepulauan Riau, Bangka Belitung, dan Papua Barat Daya hadir untuk mengajukan permohonan uji materiil terhadap PP)Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur ke MA.
Kamis, 5 Februari 2026 - 12:04 WIB
FKNN Ajukan Judicial Review PP Nomor 11 Tahun 2023 ke Mahkamah Agung
Sumber :
  • ist

 Makassar, tvOnenews.com - Dinilai timbulkan dampak negatif yang signifikan terhadap nelayan, Forum Komunikasi Nelayan Nusantara (FKNN) secara resmi mengajukan permohonan uji materil (judicial review) terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur ke Mahkamah Agung (MA).

Pengajuan permohonan tersebut dilakukan dengan didampingi tim kuasa hukum dari Yasa Law Firm. Dalam kesempatan itu, hadir pula perwakilan nelayan dari berbagai daerah, di antaranya Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kepulauan Riau, Bangka Belitung, dan Papua Barat Daya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua DPP FKNN, A. Chairil Anwar, menyampaikan bahwa langkah hukum ini ditempuh karena pihaknya menilai PP Nomor 11 Tahun 2023 telah menimbulkan dampak negatif yang signifikan bagi nelayan.

“Kami dari Forum Komunikasi Nelayan Nusantara didampingi oleh Yasa Law Firm, telah menyampaikan permohonan uji materiil ke Mahkamah Agung terkait PP Nomor 11 Tahun 2023,” ujar Chairil, 2/2/2026

Menurutnya, selama lebih dari satu tahun penerapan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur, para nelayan—khususnya pemilik kapal dan nelayan kecil—mengalami kerugian yang terus meningkat.

“Kami menilai peraturan ini perlu ditinjau kembali. Dalam praktiknya, kami sebagai pemangku kepentingan, terutama nelayan dan pemilik kapal, merasa sangat dirugikan. Bahkan dalam beberapa tahun terakhir, hasil tangkapan tidak sesuai dengan harapan,” katanya.

Chairil menambahkan, dampak paling berat dirasakan oleh nelayan dengan kapal berukuran di bawah 30 Gross Tonnage (GT).

“Kerugian yang kami alami semakin hari semakin bertambah. Karena itu, kami berharap Mahkamah Agung dapat menilai kembali aturan ini melalui mekanisme uji materiil sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga berharap langkah hukum FKNN ini menjadi perhatian serius pemerintah agar kebijakan yang diterapkan benar-benar berpihak kepada nelayan.

“Mudah-mudahan ini menjadi atensi pemerintah, sehingga kerugian yang kami rasakan dapat diperbaiki dan aturan yang berlaku benar-benar melindungi masyarakat nelayan,” pungkasnya.

Sementara itu, perwakilan tim kuasa hukum FKNN, Muhammad Wahyu, menyampaikan bahwa permohonan uji materiil telah resmi didaftarkan dan diterima oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Mahkamah Agung.

“Permohonan uji materiil terhadap PP Nomor 11 Tahun 2023 telah didaftarkan dan diterima. Kami menunggu proses verifikasi hingga diterbitkan nomor perkara dan pemeriksaan oleh majelis hakim,” jelasnya.

Muhammad Wahyu memaparkan tiga poin utama yang menjadi dasar permohonan uji materiil tersebut. Pertama, kebijakan zonasi penangkapan yang dinilai membatasi ruang gerak nelayan. Kedua, pembatasan kuota penangkapan ikan yang dinilai memberatkan. Ketiga, kewajiban penggunaan Vessel Monitoring System (VMS) yang menambah beban operasional nelayan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kebijakan-kebijakan tersebut menimbulkan keterbatasan dan peningkatan biaya operasional, sehingga berdampak langsung pada kerugian nelayan,” ujarnya.

Ia berharap Mahkamah Agung dapat memberikan putusan yang adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat nelayan di seluruh Indonesia. (frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kereta Penumpang di Inggris Anjlok, 11 Orang Terluka

Kereta Penumpang di Inggris Anjlok, 11 Orang Terluka

Sebuah kereta penumpang yang membawa sekitar 150 orang, tergelincir di dekat stasiun kereta api Lewes di East Sussex.
Prabowo Tiba di Gedung MPR Pukul 08.05 WIB Disambut Gibran hingga Ahmad Muzani

Prabowo Tiba di Gedung MPR Pukul 08.05 WIB Disambut Gibran hingga Ahmad Muzani

Prabowo tampak menggunakan setelan jas berwarna abu-abu tua. Ia langsung bergegas memasuki gedung DPR/MPR bersama Muzani dan Sultan yang disambut oleh Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
Deretan Mantan Presiden-Wapres yang Hadiri Sidang Tahunan MPR

Deretan Mantan Presiden-Wapres yang Hadiri Sidang Tahunan MPR

Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD digelar pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Panen Pujian di Eropa: Pemain Hebat, Kualitasnya Sudah Teruji

Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Panen Pujian di Eropa: Pemain Hebat, Kualitasnya Sudah Teruji

Maarten Paes mendapat kepercayaan tampil bersama Ajax Amsterdam di kompetisi Eropa. Kualitas kiper Timnas Indonesia itu bahkan mendapat pujian sang pelatih.
Megawati Tak Hadiri Sidang Tahunan MPR Hari Ini

Megawati Tak Hadiri Sidang Tahunan MPR Hari Ini

Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri absen dalam sidang tahunan MPR RI dan sidang bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat hari ini, Jumat, 14 Agustus 2026.
Sebanyak 8.095 Personel Gabungan Disiagakan, Antisipasi Demo hingga Pidato Kenegaraan Prabowo

Sebanyak 8.095 Personel Gabungan Disiagakan, Antisipasi Demo hingga Pidato Kenegaraan Prabowo

​Budi mengatakan penempatan personel disesuaikan dengan karakteristik kegiatan, potensi kerawanan, serta kebutuhan pengamanan di setiap titik lokasi.

Trending

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Presiden RI, Prabowo Subianto mengingatkan masyarakat agar tidak lengah membaca sejarah tentang berbagai tantangan yang pernah dihadapi Indonesia sejak meraih kemerdekaan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT