GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapal Pengangkt Nikel Tidak Berizin Ditangkap TNI AL

Dua kapal yang pembawa nikel ditangkap TNI AL karena langgar izin berlayar serta pengelolaan mineral dan batubara (Minerba) di perairan Teluk Weda, Maluku Utara, Selasa (10/02).
Kamis, 12 Februari 2026 - 12:57 WIB
Aktivitas pertambangan nikel di kawasan Pulau Obi, Halmahera Selatan.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Dua kapal yang pembawa nikel ditangkap TNI AL karena langgar izin berlayar serta pengelolaan mineral dan batubara (Minerba) di perairan Teluk Weda, Maluku Utara, Selasa (10/02).

Dalam siaran pers resmi dijelaskan bahwa penangkapan itu dilakukan oleh personel TNI AL menggunakan KRI Hampala-880.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul mengatakan penangkapan itu bermula ketika KRI sedang berpatroli di kawasan laut tersebut.

Ketika berpatroli, personel melihat dua kapal Tug Boat (TB) Entebe Star 29 dan Tongkang (TK) Finacia 61 berbendera Indonesia sedang melintas.

Kapal tersebut, kata Tunggul, membawa nikel sebesar 11.007,50 Wet Metric Ton (WMT). Petugas pun langsung mendekati kapal untuk melakukan pemeriksaan.

"Berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan oleh prajurit TNI AL di lapangan terhadap kapal yang dinakhodai oleh nakhoda berinisial S beserta 10 orang ABK tersebut, ditemukan serangkaian pelanggaran administratif pelayaran yang serius hingga dugaan tindak pidana pertambangan," kata Tunggul.

Kapal tersebut diduga melanggar administrasi pelayaran meliputi ketidaksesuaian Surat Izin Trayek dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB),karena dermaga muat (jetty) tidak terdaftar dalam Rencana Pola Trayek (RPT).

Selain itu, petugas menemukan adanya perbedaan data awak kapal dengan daftar Crew List serta Sijil. Lebih lanjut, lima orang perwira di kapal tersebut kedapatan menjabat tanpa sertifikat ahli yang sesuai dengan dokumen keselamatan pengawak minimum.

"Temuan lain di lapangan juga menunjukkan bahwa peralatan radio kapal tidak sesuai dengan sertifikat stasiun radio yang dimiliki, serta buku publikasi navigasi yang tidak diperbarui dimana masih menggunakan edisi tahun 2024," lanjut Tunggul.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain pelanggaran di bidang pelayaran, Tunggul menjelaskan berdasarkan laporan intelijen TNI AL di lokasi tambang, muatan nikel tersebut diduga melanggar izin pertambangan karena jumlahnya telah melebihi kuota yang diizinkan sebesar 25 persen dari Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026.

Berdasarkan temuan tersebut, personel TNI AL akhirnya mengerahkan KRI Hampala-880 untuk menuntun dua kapal tersebut ke Posal Weda yang berjarak sekitar 60 Nautical Miles dari lokasi penangkapan. Di sana petugas akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Tegaskan Bung Karno Milik Seluruh Bangsa: Maaf, Bukan Satu Partai!

Prabowo Tegaskan Bung Karno Milik Seluruh Bangsa: Maaf, Bukan Satu Partai!

Presiden Prabowo mengaku banyak mempelajari pemikiran dan ajaran Bung Karno. Sehingga, Prabowo pun menegaskan bahwa Presiden RI ke-1 itu bukanlah milik satu partai saja.
Media Malaysia Heboh Sendiri, Kaitkan Mees Hilgers ke Selangor FC

Media Malaysia Heboh Sendiri, Kaitkan Mees Hilgers ke Selangor FC

Media Malaysia kaitkan Mees Hilgers dengan Selangor FC. Bek Timnas Indonesia itu langsung jadi sorotan di tengah nasibnya dengan FC Twente yang belum jelas.
KDM Beberkan 3 Faktor Penyebab Utama Membuat Nasib Buruh Perkebunan BUMN Jadi Prihatin

KDM Beberkan 3 Faktor Penyebab Utama Membuat Nasib Buruh Perkebunan BUMN Jadi Prihatin

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM mengaku sangat prihatin terhadap nasib buruh perkebunan milik BUMN. Bahkan KDM sebut upah buruh tersebut
Sempat Bikin Orangtua Khawatir, Tabiat Asli Ocha Siswi Viral yang Protes Juri LCC MPR RI Diungkap Orang Terdekat

Sempat Bikin Orangtua Khawatir, Tabiat Asli Ocha Siswi Viral yang Protes Juri LCC MPR RI Diungkap Orang Terdekat

Sosok Ocha mendadak viral setelah keberaniannya memprotes keputusan juri dalam final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI. Sang ayah ungkap kebiasaannya.
HUT ke-84, Jusuf Kalla Singgung Perdamaian: Tidak Boleh Diumbar

HUT ke-84, Jusuf Kalla Singgung Perdamaian: Tidak Boleh Diumbar

Mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla atau JK menyampaikan bahwa dirinya masih terlibat dalam upaya perdamaian konflik di dua negara. Hal itu
Daftar 6 Pemain Diaspora yang Diprediksi Masuk Radar John Herdman untuk Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Siapa Saja?

Daftar 6 Pemain Diaspora yang Diprediksi Masuk Radar John Herdman untuk Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Siapa Saja?

John Herdman memberi kode memantau enam pemain diaspora dari Jerman, Belanda, Australia, dan AS untuk proyek regenerasi Timnas Indonesia, siapa saja sosoknya?

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT