News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Guru Besar FH Trisakti Soroti Penetapan Tersangka Eks Pj Gubernur Sulsel dalam Kasus Bibit Nanas Rp60 Miliar

Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, menyoroti skandal kasus bibit nanas senilai Tp60 miliar yang membuat Pj Gubernur Sulsel menjadi tersangka.
Minggu, 28 Juni 2026 - 21:08 WIB
Skandal Nanas Rp60 Miliar: Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Terseret Kasus Korupsi Bibit yang Mati Massal
Sumber :
  • Istimewa

Jakrata, tvOnenews.com - Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, menyoroti jalannya sidang praperadilan terkait penetapan eks Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tahun 2024.

Sebagai ahli sosiologi hukum dan pakar kebijakan publik, ia menyebut bahwa sidang praperadilan menunjukkan tidak adanya bukti yang mengaitkan Bahtiar dengan perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Trubus bahkan mengklaim, fakta-fakta yang disimaknya selama persidangan memperlihatkan adanya dugaan rekayasa kasus serta penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) oleh jaksa dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) dalam menjerat Bahtiar.

"Hasil sidang praperadilan terang benderang menunjukkan tidak ada bukti yang mengaitkan pemohon dengan perkara pengadaan bibit nanas," kata Trubus di Jakarta, Minggu (28/6/2026).

Lebih lanjut, Trubus juga menganggap tidak ditemukan bukti yang menghubungkan Bahtiar dengan proses pengadaan bibit nanas yang menjadi objek penyidikan.

"Tidak ada bukti dan tak ada kaitan kasus pengadaan bibit nanas dengan Pj Gubernur Bahtiar. Tindakan jaksa yang semena-mena tersebut jelas merupakan pelanggaran hukum yang bisa dikenai sanksi etik bahkan pidana," ujarnya.

Berdasarkan pemahaman Trubus, Bahtiar telah mengakhiri masa jabatannya sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan pada 16 Mei 2024. Oleh karena itu, menurutnya, pelaksanaan teknis program pengadaan bibit nanas sepenuhnya menjadi kewenangan perangkat daerah terkait, khususnya Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun).

Ia juga mengklaim bahwa selama menjabat maupun setelah tidak lagi menjabat sebagai Pj Gubernur, Bahtiar tidak pernah menerima laporan dari Dinas TPHBUN maupun Inspektorat mengenai pelaksanaan program pengadaan bibit nanas.

"Maka tidaklah adil dan sangat zalim jika pelaksanaan pengadaan bibit nanas dilimpahkan kepada Pj Gubernur. Padahal, hal tersebut merupakan pekerjaan teknis pada Dinas TPHBUN sebagaimana kegiatan-kegiatan lainnya di seluruh dinas," klaim Trubus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, apabila terdapat kelalaian dalam pelaksanaan program pemerintah daerah, maka tanggung jawab tersebut seharusnya berada pada pejabat teknis yang menangani kegiatan, bukan kepada kepala daerah.

"Penetapan tersangka dan penahanan bahtiar tidak memiliki dua alat bukti yang cukup, baik keterangan para saksi, bukti dokumentasi dan bukti elektronik lebihnya tidak ada bukti aliran dana kepada Bahtiar," tegasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

Berikut 10 quotes Hari Pramuka ke-65 tahun 2026 penuh semangat dan motivasi, menarik untuk dibagikan ke media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Thread, dan lainnya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Menjelang lomba agustusan 2026, muncul kabar di media sosial soal biaya pendaftaran lomba agustusan hukumnya haram. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan

Trending

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Walau Patrick Kluivert Didukung Legenda Dampingi Xavi Hernandez, KNVB Buka Peluang Nama Lain Sebagai Asisten Pelatih Timnas Belanda

Walau Patrick Kluivert Didukung Legenda Dampingi Xavi Hernandez, KNVB Buka Peluang Nama Lain Sebagai Asisten Pelatih Timnas Belanda

Kejutan besar datang dari susunan staf kepelatihannya, di mana nama Patrick Kluivert sempat digadang-gadang kuat mendampingi Xavi Hernandez di Timnas Belanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT