News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

ESDM Sulawesi Tenggara Sebut IUP PT TRK Berakhir Sejak 2020, Tak Tercatat Ajukan Perpanjangan di Provinsi

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara memberikan jawaban atas permintaan konfirmasi terkait status Izin Usaha Pertambangan atau IUP perusahaan PT Tambang Rejeki Kolaka atau PT TRK.
Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:28 WIB
Peta kawasan pengelolaan tambang ESDM
Sumber :
  • Tim tvOne - Tim tvOne

Kolaka, Sulawesi Tenggara - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara memberikan jawaban atas permintaan konfirmasi terkait status Izin Usaha Pertambangan atau IUP perusahaan PT Tambang Rejeki Kolaka atau PT TRK.

Konfirmasi dilakukan menyusul adanya data pada sejumlah sistem resmi, di antaranya Dinas ESDM Sultra, MOMI, dan SIMTAMBANG, yang menunjukkan PT TRK tidak tercatat memiliki IUP aktif di wilayah Kabupaten Kolaka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas ESDM Sultra, Dewi Rosaria Amin, terlebih dahulu menyampaikan akan melakukan pengecekan terhadap status perizinan perusahaan tersebut.

“Kami coba cek dulu ya,” kata Dewi Rosaria Amin.

Setelah dilakukan pengecekan, pihak Dinas ESDM Sultra menyampaikan bahwa IUP PT TRK telah berakhir sejak tahun 2020. Selain itu, izin perusahaan tersebut juga disebut sudah tidak lagi tercatat dalam sistem MODI.

“IUP-nya sudah berakhir sejak tahun 2020, IUP-nya juga sudah tidak terdaftar di MODI,” lanjut Dewi.

Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Sultra, Muh. Hasbullah Idris, membenarkan bahwa IUP PT TRK telah berakhir pada tahun 2020.

“Iya, sudah berakhir di 2020 pak,” kata Muh. Hasbullah Idris.

Terkait apakah PT TRK pernah mengajukan perpanjangan izin di tingkat provinsi setelah IUP tersebut berakhir, Hasbullah menyebut tidak ada catatan pengajuan perpanjangan di Dinas ESDM Provinsi Sultra.

“Kalau di provinsi, tidak tercatat mengajukan perpanjangan,” ujarnya.

Namun, Hasbullah menyampaikan pihaknya tidak mengetahui apabila terdapat proses lain di pemerintah pusat.

“Kami tidak tahu kalau di pusat,” katanya.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya perbedaan data antara catatan Dinas ESDM Provinsi Sultra dan data pemerintah pusat, Hasbullah tidak menutup kemungkinan hal itu terjadi.

Namun, ia menegaskan bahwa data PT TRK juga tidak lagi tercatat dalam MODI pusat.

“Bisa saja terdapat perbedaan data, tapi di MODI pusat pun tidak tercatat lagi datanya,” jelas Hasbullah.

Selain soal status IUP, konfirmasi juga dilakukan terkait dugaan adanya jalur hauling yang disebut digunakan PT TRK.

Berdasarkan citra satelit yang ditunjukkan kepada narasumber, jalur tersebut tampak melengkung menyerupai huruf C dan diduga melintasi atau berkaitan dengan wilayah konsesi pihak lain.

Saat ditanya apakah jalur hauling tersebut telah tercatat dan memperoleh izin resmi pemanfaatan dari instansi ESDM, termasuk kemungkinan adanya izin pinjam pakai koridor atau izin lintas, Hasbullah menyebut pertanyaan tersebut tidak relevan ditujukan kepada Dinas ESDM Provinsi Sultra.

“Pertanyaan ini tidak relevan ditujukan ke kami karena provinsi kewenangan perizinan sudah beralih ke pusat sejak Desember 2020,” jelasnya.

Sementara itu terkait kemungkinan tindak lanjut terhadap dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin atau PETI, Hasbullah menyebut Dinas ESDM Provinsi Sultra tidak lagi memiliki kewenangan dalam hal tersebut.

“Kalau dengan kami tidak ada koordinasi lagi karena sudah bukan kewenangan kami. Untuk sanksi administratif merupakan ranah pemerintah pusat, dan sanksi hukum ranah APH. Kami tidak ada kewenangan dalam hal ini,” tegasnya.

Ia menjelaskan, kewenangan pemerintah provinsi dalam sektor pertambangan saat ini terbatas pada pertambangan mineral bukan logam dan batuan atau yang biasa disebut tambang galian C.

“Sesuai Perpres Nomor 55 Tahun 2022, kewenangan provinsi hanya di pertambangan mineral bukan logam dan batuan, atau yang orang sering katakan sebagai tambang galian C,” kata Hasbullah.

Saat ditanya bagaimana respons ESDM Provinsi Sultra apabila terdapat dugaan perusahaan beroperasi tanpa IUP, Hasbullah menegaskan bahwa Dinas ESDM Provinsi hanya dapat memberikan sanksi administratif terhadap perusahaan yang masih memiliki IUP.

“Kami hanya dapat memberikan sanksi administratif terhadap perusahaan yang memiliki IUP, kalau belum memiliki IUP maka hal tersebut bukan ranah kami, dan bisa saja merupakan ranah bagi APH,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan tersebut, status perizinan PT TRK kini menjadi sorotan. Perusahaan tersebut disebut tidak lagi memiliki IUP aktif sejak 2020, tidak tercatat mengajukan perpanjangan di tingkat provinsi, serta datanya disebut tidak lagi termuat dalam MODI pusat.

Meski demikian, sejumlah hal masih memerlukan pendalaman lebih lanjut, terutama mengenai ada atau tidaknya dokumen perizinan lain di tingkat pusat, legalitas penggunaan jalur hauling, serta dugaan aktivitas pertambangan apabila perusahaan tersebut masih beroperasi setelah IUP-nya berakhir.

Hingga berita ini disusun, redaksi masih perlu meminta tanggapan resmi dari pihak PT Tambang Rejeki Kolaka, pemerintah pusat, serta aparat penegak hukum terkait keterangan Dinas ESDM Sultra tersebut.

Redaksi juga memberikan ruang hak jawab kepada PT Tambang Rejeki Kolaka maupun pihak terkait lainnya apabila terdapat data, dokumen, atau penjelasan berbeda mengenai status perizinan tersebut. (buz)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Langkah Taktis Prabowo Cegah Karhutla: Terjunkan 1.000 Perwira TNI untuk Edukasi Warga

Langkah Taktis Prabowo Cegah Karhutla: Terjunkan 1.000 Perwira TNI untuk Edukasi Warga

Pemerintah mengambil langkah taktis dalam memperkuat pencegahan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menerjunkan 1.000 perwira TNI ke berbagai penjuru daerah. 
Bupati Gowa Tersangka Dugaan Pungli PBG, Ini Perkara yang Menjeratnya

Bupati Gowa Tersangka Dugaan Pungli PBG, Ini Perkara yang Menjeratnya

Kortastipidkor menyebut terdapat empat rangkaian peristiwa dugaan pemerasan dan/atau gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang yang menjadi lingkup penyidikan.
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini. Laga perdana John Herdman berlangsung di SUGBK pukul 20.00 WIB, live SCTV dan Vidio.
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Tak hanya Satu tapi Empat Kasus Sekaligus

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Tak hanya Satu tapi Empat Kasus Sekaligus

Kortastipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam rangkaian dugaan pemerasan, gratifikasi hingga TPPU. Ini kata polisi
Jejak Karier Guruh Soekarnoputra, Maestro Seni yang Terjun ke Politik

Jejak Karier Guruh Soekarnoputra, Maestro Seni yang Terjun ke Politik

Jejak karier Guruh Soekarnoputra dari pendidikan, dunia seni, musik, dan tari hingga terjun ke politik sebagai anggota DPR RI selama beberapa periode.
KSP dan KONI Buka Jalan Talenta Olahraga Sejak Sekolah: Mimpi Besar, Sekolah Kelar

KSP dan KONI Buka Jalan Talenta Olahraga Sejak Sekolah: Mimpi Besar, Sekolah Kelar

Kantor Staf Presiden (KSP) mendukung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat memperkuat ekosistem pembinaan talenta olahraga sejak bangku sekolah.

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelayanan dan pengamanan dua pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di GBK.
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 26 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT