Polda Sulawesi Tenggara Intensifkan Penyelidikan Dugaan Perintangan Aktivitas Tambang oleh PT TRK
Polda Sulawesi Tenggara bersama Polres Kolaka mengintensifkan penyelidikan dugaan perintangan kegiatan usaha pertambangan yang melibatkan PT Tambang Rejeki Kolaka (TRK) di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.
Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:31 WIB
Sumber :
- Tim tvOne - Tim tvOne
Hal itu dia sampaikan saat Tiidter Polda Sultra melakukan pemeriksaan lapangan di delapan titik wilayah PT TRK beberapa waktu lalu bersmaa Tim BPN
Di hadapan penyidik, BPN, dan Kepala Desa Oko-Oko, Najmuddin menegaskan selama penguasaan itu tidak pernah ada pihak ketiga yang mengklaim atau mempersoalkannya.
Menurutnya, fakta tersebut memperkuat status kepemilikan lahan. “Artinya jalur produksi ini bersih dari sengketa, milik PT TRK,” tegasnya dikutip dari media edisi Indonesia. (buz)
Load more