News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bupati Gowa Tersangka Dugaan Pungli PBG, Ini Perkara yang Menjeratnya

Kortastipidkor menyebut terdapat empat rangkaian peristiwa dugaan pemerasan dan/atau gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang yang menjadi lingkup penyidikan.
Jumat, 25 September 2026 - 18:02 WIB
Bupati Gowa, Husniah Talenrang Tersangka Kasus Dugaan Pungli PBG
Sumber :
  • Idris Tajannang

Gowa, tvOnenews.com - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), serta perizinan lainnya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan Kortastipidkor Polri dalam konferensi pers di Aula TBOR, Gedung Awaloedin Djamin, Jakarta, Jumat, 25 September 2026, sekitar pukul 14.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Konferensi pers dipimpin jajaran Kortastipidkor Polri. Hadir Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo, Direktur Penelusuran dan Pengamanan Aset Kortastipidkor Polri Brigjen Pol Indra Lutrianto Amstono, Penyidik Utama Tindak Pidana Tingkat II Kortastipidkor Polri Brigjen Pol Hernowo Yulianto, serta Direktur Reskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Taufik Herdiansyah Z.

Dalam konferensi pers tersebut, Kortastipidkor menjelaskan perkara ditangani secara bersama oleh penyidik Kortastipidkor, Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan dan Satreskrim Polresta Gowa melalui metode penyidikan bersama atau joint investigation.

Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo mengatakan, penyidik telah memeriksa sekitar 30 saksi dan empat orang ahli dalam perkara tersebut.

"Tim penyidik telah memeriksa kurang lebih 30 orang saksi dan empat orang ahli. Di antaranya ahli pidana, ahli hukum perusahaan, perseroan, ahli bahasa, dan ahli pemerintah daerah," kata Robertus dalam konferensi pers.

Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di empat lokasi, yakni Rumah Jabatan Bupati Gowa, Kantor Bupati Gowa, kediaman tersangka HA dan kediaman pihak berinisial RP.

Setelah rangkaian penyidikan dan pengumpulan alat bukti tersebut, penyidik kemudian melakukan gelar perkara.

Menurut Robertus, forum gelar perkara menyepakati penetapan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka.

"Dalam forum gelar perkara tersebut, forum telah menyepakati penetapan Bupati Gowa, Saudari HT sebagai tersangka," ujar Robertus.

Empat Rangkaian Dugaan Pemerasan & Gratifikasi 

Kortastipidkor menyebut terdapat empat rangkaian peristiwa dugaan pemerasan dan/atau gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang yang menjadi lingkup penyidikan.

Rangkaian pertama berkaitan dengan pengurusan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau KKPR oleh pengembang perumahan.

Penyidik menemukan fakta bahwa Sitti Husniah meminta daftar pemohon dan hasil pembahasan KKPR dilaporkan kepadanya.

Bupati Gowa kemudian diduga memerintahkan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan atau Perkimtan untuk meminta uang kepada pengembang berdasarkan jumlah rumah yang akan dibangun.

Besaran yang diminta disebut sekitar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta untuk setiap rumah.

Dalam rangkaian tersebut, penyidik menyebut PT Royal Persada menyerahkan uang sebesar Rp100 juta dan PT Rencana menyerahkan Rp50 juta kepada Sitti Husniah melalui perantara yang merupakan pengemudi pribadinya.

Rangkaian kedua berkaitan dengan pembukaan gerai Indomaret.

Penyidik menemukan fakta bahwa setelah bertemu dengan pihak Indomaret, Sitti Husniah mengarahkan pihak tersebut untuk berkoordinasi dengan HA, yang disebut sebagai orang kepercayaan Bupati Gowa.

Dalam proses tersebut, Sitti Husniah melalui HA diduga meminta dana dengan dalih Corporate Social Responsibility atau CSR sebesar Rp85 juta untuk setiap pembukaan gerai baru.

Pihak Indomaret disebut menyerahkan dana sebanyak tiga kali dengan total sekitar Rp850 juta.

Kortastipidkor menyebut sebagian dana tersebut diduga digunakan untuk pembayaran rumah pribadi Sitti Husniah di kawasan Waterfront Makassar dan pemberian satu unit kendaraan Toyota HiAce.

Penyidik menyatakan masih menelusuri penggunaan dana tersebut.

Rangkaian ketiga berkaitan dengan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG Perumahan Royal Spring.

Kortastipidkor menyebut Sitti Husniah diduga meminta satu unit rumah dengan potongan harga 70 persen dari harga awal sekitar Rp1,4 miliar sebagai syarat persetujuan bangunan gedung untuk site plan Sakura 2.

Rumah tersebut disebut diperoleh dengan menggunakan nama pihak lain dan dibayar sekitar Rp420 juta.

Penyidik kemudian menemukan bahwa uang untuk pembayaran rumah tersebut diduga berasal dari permintaan Sitti Husniah kepada PT API sebagai kickback atas pengadaan enam unit ambulans Dinas Kesehatan Gowa tahun anggaran 2025.

Nilai proyek pengadaan enam unit ambulans tersebut disebut mencapai sekitar Rp3,8 miliar.

Rangkaian keempat berkaitan dengan kegiatan Beautiful Malino.

Penyidik menemukan fakta adanya permintaan dana sponsorship sebesar Rp100 juta kepada pihak Indomaret sebelum audiensi terkait pembukaan gerai dengan Sitti Husniah berlangsung.

Dana tersebut kemudian ditransfer kepada penyelenggara kegiatan atau event organizer.

Kortastipidkor menyatakan masih menelusuri kaitan permintaan sponsorship tersebut dengan rencana pembukaan gerai serta penggunaan dana setelah diterima oleh penyelenggara kegiatan.

Dalam keseluruhan rangkaian perkara tersebut, penyidik menyebut Sitti Husniah diduga berperan mengarahkan proses perizinan dan menggunakan kedudukan atau jabatannya sebagai Bupati Gowa untuk meminta uang atau manfaat melalui pihak lain, termasuk HA.

Sementara HA disebut berperan menyampaikan permintaan, menerima dan mengelola sebagian dana atas perintah Sitti Husniah.

"Keterlibatan masing-masing pihak terkait peristiwa ini masih terus kami dalami berdasarkan fakta-fakta perbuatan dan alat bukti masing-masing," kata Robertus.

Terhadap Sitti Husniah, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c dan Pasal 126 KUHP Nasional.

Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 607 ayat (1) huruf a KUHP Nasional terkait dugaan tindak pidana pencucian uang.

Sementara itu, Direktur Penelusuran dan Pengamanan Aset Kortastipidkor Polri Brigjen Pol Indra Lutrianto Amstono menjelaskan penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang dinilai memiliki nilai ekonomis untuk kepentingan pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Aset pertama berupa satu unit rumah di kawasan Royal Spring, Kabupaten Gowa, dengan nilai sekitar Rp1,4 miliar, berikut dokumen kepemilikannya.

Kedua, satu unit rumah di kawasan Waterfront, Kota Makassar, dengan nilai sekitar Rp3,5 miliar.

Untuk rumah di Waterfront tersebut, Indra menjelaskan bukti kepemilikannya masih berupa Perjanjian Pengikatan Jual Beli atau PPJB karena rumah tersebut masih dalam masa kredit.

"Yang mana bukti kepemilikan masih berupa PPJB karena rumah tersebut masih dalam masa kredit," ujar Indra.

Aset ketiga yang disita adalah satu unit Toyota HiAce tahun 2025 dengan nomor polisi DD 7010 HT.

Kendaraan tersebut ditaksir memiliki nilai sekitar Rp682 juta.

Indra mengatakan langkah penyidikan berikutnya adalah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Sitti Husniah sebagai tersangka.

"Langkah berikutnya yang akan dilakukan oleh penyidik tentunya akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Saudari HT sebagai tersangka," katanya.

Penyidik juga memastikan penelusuran terhadap aliran dana, aset-aset terkait dan peran pihak lain masih terus dilakukan.

"Penelusuran terhadap aliran dana, aset-aset yang terkait dan peran para pihak akan tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Indra.

Penyidik Masih Bisa Menetapkan Tersangka Lain

Kortastipidkor menegaskan proses penyidikan perkara ini masih berjalan.

Penyidik membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat apabila dalam pengembangan perkara ditemukan fakta dan alat bukti baru.

Brigjen Pol Hernowo Yulianto selaku Penyidik Utama Tindak Pidana Tingkat II Kortastipidkor Polri turut hadir dalam konferensi pers bersama Direktur Reskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Taufik Herdiansyah Z.

Kortastipidkor menegaskan fakta-fakta yang disampaikan dalam konferensi pers merupakan hasil penyidikan sampai dengan tahap saat ini.

"Fakta perbuatan yang telah disampaikan di atas merupakan hasil penyidikan, posisi penyidikan hingga saat ini. Jadi, tidak menutup kemungkinan dalam proses penyidikan selanjutnya ditemukan adanya keterlibatan pihak lain," ujar perwakilan Kortastipidkor.

Dengan penetapan tersebut, Sitti Husniah Talenrang kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan atau gratifikasi secara berulang dalam proses pengurusan PBG, KKPR dan perizinan lainnya di Kabupaten Gowa, sekaligus dugaan tindak pidana pencucian uang.

Penyidik selanjutnya akan memanggil dan memeriksa Sitti Husniah dalam kapasitasnya sebagai tersangka serta melanjutkan penelusuran aliran dana dan aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Tak hanya itu Kortastipidkor juga menerbitkan pencekalan untuk tersangka Husniah Talenrang keluar negeri. (itg/frd)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Zodiak Paling Beruntung dalam Karier 26 September 2026: Ada Aries dan Leo, Zodiakmu Termasuk?

5 Zodiak Paling Beruntung dalam Karier 26 September 2026: Ada Aries dan Leo, Zodiakmu Termasuk?

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung dalam karier pada 26 September 2026: Ada Aries dan Leo, zodiakmu termasuk? Cek selengkapnya di sini.
Kemendagri Dorong Penguatan Nomor Tunggal Darurat 112

Kemendagri Dorong Penguatan Nomor Tunggal Darurat 112

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mendorong penguatan implementasi Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 sebagai bagian dari upaya mempercepat penanganan kondisi kedaruratan di daerah.
SPBU Khusus Petani Pertama di Indonesia Diresmikan di Merauke, Perkuat Dukungan BBM Subsidi untuk Produksi Pangan Berkelanjutan

SPBU Khusus Petani Pertama di Indonesia Diresmikan di Merauke, Perkuat Dukungan BBM Subsidi untuk Produksi Pangan Berkelanjutan

Langkah besar diambil pemerintah dalam mempercepat terwujudnya kemandirian pangan di kawasan timur Indonesia. 
Prabowo Sebut Personel Darat Jauh Lebih Efektif Padamkan Karhutla Dibanding Helikopter

Prabowo Sebut Personel Darat Jauh Lebih Efektif Padamkan Karhutla Dibanding Helikopter

Presiden RI Prabowo Subianto menilai keberadaan personel pemadam langsung di titik darat memegang peranan krusial dan memiliki tingkat keberhasilan lebih tinggi dalam melumpuhkan kobaran api akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), bahkan bila disandingkan dengan operasi udara.
Bukan Bermaksud Membongkar Klaster Mewah, Ombudsman Ungkap Tujuan Sebenarnya Kunjungi Lapas Cibinong

Bukan Bermaksud Membongkar Klaster Mewah, Ombudsman Ungkap Tujuan Sebenarnya Kunjungi Lapas Cibinong

Ombudsman Republik Indonesia temukan kejanggalan saat melakukan pengawasan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Kemenimipas Perkuat Investigasi dan Penertiban Lapas Imbas Temuan Ombudsman

Kemenimipas Perkuat Investigasi dan Penertiban Lapas Imbas Temuan Ombudsman

Menteri Agus mengatakan temuan tersebut juga menjadi momentum untuk melakukan penertiban apabila ditemukan praktik yang tidak sesuai ketentuan

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini. Laga perdana John Herdman berlangsung di SUGBK pukul 20.00 WIB, live SCTV dan Vidio.
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 26 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT