News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

NM Si Cewek Pemilik 7 Janin Minta Dinikahi, SM Si Cowok Cari Alasan dan Obral Janji, Iming-imingi Ucapan 'Nanti Kita Nikah Kok'

Satuan reserse kriminal Polrestabes Makassar telah mengungkap motif baru terkait kasus 7 janin di dalam boks besar yang ditemukan di dalam tempat kos di wilayah Biringkanaya Makassar itu.
Selasa, 14 Juni 2022 - 09:58 WIB
NM dan SM, kedua pelaku aborsi 7 janin
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Adapun Polrestabes Makkasar berhasil memecahkan sedikit demi sedikit fakta-fakta terkait penemuan 7 janin dalam sebuah kotak makan itu.

Berikut ini Tvonenews.com merangkum fakta kasus penemuan 7 janin di kos-kosan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. Pelakunya Sepasang Kekasih

Polrestabes Makassar menangkap sepasang kekasih terkait temuan 7 janin dalam kotak makan di sebuah indekos di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. 

Sejoli itu langsung ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan aborsi ilegal.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto, mengatakan bahwa pihaknya sudah menangkap pelaku aborsi sekaligus pemilik 7 janin, berinisial NM (26), Kamis (9/6/2022). 
Si Wanita atau NM ditangkap di wilayah Konawe, Sulawesi Tenggara, sementara si pria ditangkap di Kalimantan di hari yang sama. Pelaku pria itu dalam perjalanan ke Makassar.


Satreskrim Polrestabes Makassar (Kiri), Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Budhi Haryanto (kanan). (Tvonenews.com/Rais Sahabu)

"Tadi hari ini kita sudah menangkap orang yang melakukan aborsi tersebut dan enggak lama kemudian kita tangkap orang yang berbeda juga di daerah Kalimantan," ujar Budi.

2. Sudah Lakukan Aborsi Sejak 2012

Berdasarkan keterangan tersangka, aborsi telah dilakukan NM dan kekasihnya sejak tahun 2012 sampai saat ini. 

Selama 10 tahun, pasangan itu menggugurkan kandungan Nita di tempat berbeda.

"Yang agak menarik janin itu disimpan (dalam kotak makan) maka dari itu mungkin nanti saya akan bedah kenapa kok yang bersangkutan bisa melakukan seperti ini," kata Kombes Pol Budi Haryanto. 

Menurut Budi, tersangka perempuan memiliki pengalaman medis karena bekerja di bidang kesehatan. 

Saat aborsi, Nita dibantu oleh pasangannya.

3. Terungkap Berkat Kecurigaan Pemilik Kos

Terungkapnya dugaan tindak aborsi ini, berawal dari pemilik kos, yang hendak membersihkan salah satu kamar yang telah ditinggal selama Enam Bulan oleh penghuninya yang merupakan seorang perempuan. 

Namun saat akan memindahkan sejumlah barang pemilik Kos curiga dengan bau tidak sedap yang keluar dari sebuah kardus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Ibu Nulfah Anugrahwati, di samping kamar kos pelaku NM yang telah diberi garis polisi, di Jl.Balangturungan, Daya, Makassar. (Tvonenews.com)

Lantaran khawatir dengan isinya, ia pun memanggil ketua RT dan juga Polisi untuk menyelidiki isi di dalam kardus tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT