GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Korban Pemukulan di Lokasi Kebakaran, Seorang Petugas Damkar di Jeneponto Ini Sempat Mogok Padamkan Api

Seorang petugas damkar atau pemadam kebakaran Kabupaten Jeneponto menjadi korban penganiayaan oleh orang tidak dikenal saat berusaha memadamkan api Kec. Binamu.
Selasa, 19 Juli 2022 - 04:12 WIB
Petugas Damkar Korban Pemukulan di Jeneponto
Sumber :
  • Andi Wahyudi

Jeneponto, Sulawesi Selatan - Seorang petugas damkar atau pemadam kebakaran Kabupaten Jeneponto menjadi korban penganiayaan oleh orang tidak dikenal saat berusaha memadamkan api yang membakar sebuah rumah di jalan Karya, Kel. Empoang, Kec. Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan. Menurut seorang petugas Damkar, Saenal, rekannya yang menjadi korban itu bernama Nuju.

"Ia rekan kami yang juga petugas Damkar mengalami pemukulan, dipukul warga tadi saat berusaha memadamkan api," ungkap Saenal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan pantauan tvonenews.com di lokasi, kericuhan sempat terjadi saat sejumlah petugas pemadam kebakaran tengah melakukan penyemprotan air.
Nuju yang saat itu memegang selang air tiba-tiba saja menghentikan penyiramannya lantaran dirinya mengaku mendapat pukulan dari arah belakang oleh orang tidak dikenal.

"Pelaku pemukulan tidak diketahui karena saat itu di lokasi gelap dan banyak orang yang berkerumun," kata Saenal.

Petugas Damkar lainnya yang mengetahui rekannya menjadi korban pemukulan langsung menghentikan penyiraman dan menolak melakukan proses pemadam api hingga beberapa menit.

"Kami sempat kesal karena rekan kami mendapat pukulan dan menolak untuk memadamkan api," ucap Saenal.

Beruntung sejumlah petugas TNI dan Polri yang berada di lokasi membujuk petugas damkar agar proses pemadaman kembali dilakukan agar api tidak merembes ke rumah warga lainnya.

Menurutnya, kejadian serupa kerap dialami rekan-rekannya saat bertugas memadamkan api.

"Iya pak, biasa terjadi, banyak teman-teman kita yang biasa menjadi korban aksi premanisme di lapangan saat mencoba memadamkan api," ungkapnya.
(awh/ade)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemerintah Sebut Tak Ada Daerah Terisolasi Pasca Gempa Besar NTT

Pemerintah Sebut Tak Ada Daerah Terisolasi Pasca Gempa Besar NTT

Akses jalur darat menuju daerah tersebut sudah bisa dilalui sejak Rabu (19/8) sore. Sementara, bantuan untuk warga terdampak dikirimkan lewat jalur udara..
BREAKING
NEWS
Bikin Melongo! Berikut Deretan Harta Kekayaan Rektor Unsoed yang Kini Ditangkap KPK

Bikin Melongo! Berikut Deretan Harta Kekayaan Rektor Unsoed yang Kini Ditangkap KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi baru saja menangkap Rektor Unsoed bersama jajaranya. Sejumlah fakta muncul, termasuk daftar kekayaannya, berikut ini.
Bukan Australia yang Jadi Ancaman Timnas Indonesia, Justru Malaysia Bisa Sulitkan Garuda Muda di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Bukan Australia yang Jadi Ancaman Timnas Indonesia, Justru Malaysia Bisa Sulitkan Garuda Muda di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Timnas Indonesia U-20 harus mewaspadai kekuatan Malaysia U-20 di ajang Kualifikasi Piala Asia U-20 2027. Harimau Malaya Muda datang dengan persiapan matang.
Mees Hilgers Hilang, Fans FC Twente Mengamuk dan Salahkan Erik ten Hag usai Kalah di Play-off UEFA Conference League

Mees Hilgers Hilang, Fans FC Twente Mengamuk dan Salahkan Erik ten Hag usai Kalah di Play-off UEFA Conference League

FC Twente menelan kekalahan tipis 0-1 dari Qarabag pada leg pertama play-off UEFA Conference League. Hasil tersebut membuat sejumlah fans Belanda kecewa berat.
BREAKING
NEWS
Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Dalam OTT tersebut KPK menangkap 14 orang di Jakarta dan Purworejo, salah satunya Rektor Unsoed Akhmad Sodiq pada Kamis (20/8/2026). Berikut profil Akhmad Sodiq
BRI Perkenalkan Tampilan Baru Qlola by BRI, Perkuat Solusi Digital Terintegrasi bagi Ekosistem Bisnis

BRI Perkenalkan Tampilan Baru Qlola by BRI, Perkuat Solusi Digital Terintegrasi bagi Ekosistem Bisnis

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI resmi memperkenalkan tampilan terbaru Qlola by BRI melalui soft launch Qlola New Skin pada Kamis (20/8/2026).

Trending

5 Fakta Ruben Onsu Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

5 Fakta Ruben Onsu Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

Berikut 5 fakta terkait kasus penipuan dan penggelapan dana yang menyeret nama Ruben Onsu sebagai tersangka.
Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status hukumnya dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan.
Maarten Paes Dicadangkan, Fans Ajax Murka Meski Menang di Play-off UEFA Conference League: Ter Stegen Kena Semprot!

Maarten Paes Dicadangkan, Fans Ajax Murka Meski Menang di Play-off UEFA Conference League: Ter Stegen Kena Semprot!

Maarten Paes dicadangkan saat Ajax menang 4-2 atas FC Sion di UEFA Conference League. Meski mengamankan hasil positif, penampilan De Godenzonen mendapat kritik.
Buru Bos Narkoba Planet Batam ke Singapura, Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky

Buru Bos Narkoba Planet Batam ke Singapura, Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri secara resmi memburu Yuwanky, pemilik tempat hiburan malam (THM) Planet di Batam. 
Kronologi Ruben Onsu Lakukan Penipuan hingga Rugikan Korban Miliaran Rupiah, Kini Resmi Jadi Tersangka

Kronologi Ruben Onsu Lakukan Penipuan hingga Rugikan Korban Miliaran Rupiah, Kini Resmi Jadi Tersangka

Polisi telah menetapkan Ruben Samuel Onsu atau akrab disapa Ruben Onsu sebagai tersangka kasus penipuan dan atau penggelapan jual beli produk. Ini Kronologinya.
Kronologi Lengkap Ruben Onsu jadi Tersangka, Kasus Apa?

Kronologi Lengkap Ruben Onsu jadi Tersangka, Kasus Apa?

Geger artis Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi. Ternyata begini kronologi lengkapnya.
Mayor Faisal Mulia Dipecat dan Divonis 10 Tahun Penjara, Gunakan Pesawat TNI untuk Transaksi Narkoba

Mayor Faisal Mulia Dipecat dan Divonis 10 Tahun Penjara, Gunakan Pesawat TNI untuk Transaksi Narkoba

Vonis Mayor Laut Faisal Mulia dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi I Medan dalam sidang putusan, pada Kamis, 20 Agustus 2026. Ia divonis 10 tahun..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT