GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tetapkan Oknum Profesor di Universitas Halu Oleo Kendari Tersangka Kasus Kekerasan Seksual

Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari menetapkan Prof Barlian (63) sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap mahasiswi inisial R (20).
Sabtu, 20 Agustus 2022 - 07:16 WIB
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman saat memberikan keterangan pers ke sejumlah awak media
Sumber :
  • Tim Tvone-Erdika Mukdir

Kendari, Sulawesi Tenggara - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari menetapkan Prof Barlian (63) sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap mahasiswi inisial R (20).

"Benar, hari ini diputuskan. Berdasarkan alat bukti yang cukup, Prof Barlian telah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman saat ditemui, Jumat (19/8/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mantan Dir Narkoba Polda Sultra itu menyebut, Prof Barlian terbukti telah melanggar Pasal 6 huruf a dan huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara.

Lanjut Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman, Prof Barlian belum ditahan. Tetapi, Sabtu (20/8/2022) esok penyidik akan kembali melayangkan panggilan terhadap Prof Barlian untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

Jika Prof Barlian tidak menghadiri panggilan itu, penyidik bakal terus melakukan pemanggilan selama 3 kali. Bahkan, akan dilakukan pemanggilan paksa jika tersangka Prof Barlian tak mengindahkan panggilan itu.

"Kami harap Prof Barlian bisa koperatif. Jika yang bersangkutan tidak koperatif, maka kita akan lakukan penjemputan paksa," tambahnya.

Untuk diketahui, Kasus dugaan pencabulan itu berawal saat korban R diminta untuk membawakan rekapan nilai di rumah si dosen tersebut yang terletak di perumahan dosen, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Tak terima dengan peristiwa itu, korban R mengadukan ke rekannya dan keluarganya lalu membuat laporan di Mako Polresta Kendari pada Senin (18/7/2022) lalu. Setelah aduan itu diterima, korban memasukkan laporan resmi di Polresta Kendari pada Senin (25/7/2022).

Seiring berjalannya penyelidikan polisi, terlapor Prof B juga diperiksa oleh Dewan Kehormatan Kode Etik dan Disiplin (DKKED) UHO.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua DKKED UHO, La Iru mengatakan, usai pemeriksaan 2 orang saksi di ruang DKKED UHO pada Rabu (27/7/2022) lalu, pihaknya menyimpulkan bahwa Prof B bersalah dan melanggar kode etik. (emr/ask)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daftar 6 Pemain Diaspora yang Diprediksi Masuk Radar John Herdman untuk Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Siapa Saja?

Daftar 6 Pemain Diaspora yang Diprediksi Masuk Radar John Herdman untuk Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Siapa Saja?

John Herdman memberi kode memantau enam pemain diaspora dari Jerman, Belanda, Australia, dan AS untuk proyek regenerasi Timnas Indonesia, siapa saja sosoknya?
Erupsi Gunung Marapi Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 500 Meter

Erupsi Gunung Marapi Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 500 Meter

Pos Gunung Api (PGA) Gunung Marapi melaporkan erupsi gunung api yang berada di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyem
Wargi Bandung Waspada Macet Total Malam Ini, Simak Rute Kirab Budaya Kolosal Mahkota Binokasih yang Dipimpin KDM

Wargi Bandung Waspada Macet Total Malam Ini, Simak Rute Kirab Budaya Kolosal Mahkota Binokasih yang Dipimpin KDM

Arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan protokol Kota Bandung dipastikan bakal padat pada Sabtu malam ini, (16/5/2026). Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) -
Prabowo Sedih: Pejabat yang Saya Angkat, Menyeleweng dan Mencuri Uang Rakyat

Prabowo Sedih: Pejabat yang Saya Angkat, Menyeleweng dan Mencuri Uang Rakyat

Prabowo geleng-geleng kepala setelah sering menerima laporan bahwa orang-orang yang dipercaya dan diangkatnya menjadi pejabat ternyata mencuri uang rakyat.
John Herdman Akhirnya Blak-blakan Soal Alasan Belum Panggil Teja Paku Alam ke Timnas Indonesia meski Gacor di Persib, Singgung Kriteria

John Herdman Akhirnya Blak-blakan Soal Alasan Belum Panggil Teja Paku Alam ke Timnas Indonesia meski Gacor di Persib, Singgung Kriteria

John Herdman akhirnya buka suara soal Teja Paku Alam yang belum dipanggil Timnas Indonesia meski tampil impresif bersama Persib dan mencatat 17 clean sheet.
Masuk Grup Neraka Piala Asia 2027, Media Inggris Sebut Timnas Indonesia Alami 'Perubahan'

Masuk Grup Neraka Piala Asia 2027, Media Inggris Sebut Timnas Indonesia Alami 'Perubahan'

Media Inggris menyebut Timnas Indonesia mengalami peningkatan pesat jelang Piala Asia 2027. Skuad Garuda bahkan jadi sorotan dalam grup neraka.

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT