News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Raibnya Dana Nasabah BNI 61 Miliar Rupiah, DPRD Sulsel RDP dengan Pihak BNI

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, menghadirkan kuasa hukum nasabah Bank BNI dan pihak pimpinan wilayah Bank BNI terkait raibnya uang nasabah total 61 miliar rupiah.
Jumat, 26 Agustus 2022 - 16:18 WIB
Rapat Dengar Pendapat raibnya dana nasabah BNI 61 miliar rupiah di DPD Sulsel, Jumat (26/8/2022)
Sumber :
  • Tim Tvone-Muhammad Noer

Makassar Sulawesi Selatan - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, menghadirkan kuasa hukum nasabah Bank BNI dan pihak pimpinan wilayah Bank BNI terkait raibnya uang nasabah total 61 miliar rupiah.

"Terdakwa Melati Bunga Sambe (MBS) sudah diputuskan bersalah oleh Pengadilan Negeri Makassar, harusnya BNI sudah mengembalikan dana nasabah yang raib, itu sudah jelas putusan pengadilan dan pihak BNI harus taat dan patuh hukum," ujar Kuasa Hukum Nasabah Idris Manggabarani, Syamsul Qomar, Jumat (26/8/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Syamsul menjelaskan, kliennya menjadi korban kejahatan perbankan, di mana BNI menerbitkan 9 rekening palsu yang dijadikan sarana untuk mengeluarkan dana nasabah kliennya Idris Manggabarani sampai habis. Begitu juga dengan bilyet palsu yang di terbitkan BNI, merupakan kejahatan perbankan yang merugikan nasabah.

"Setelah barang sitaan diserahkan, pihak BNI wajib menyerahkan kembali kepada nasabah, kompensasi pengembalian dana nasabah, dengan nilai yang lumayan  berkisar puluhan miliar rupiah," ungkapnya.

Dalam putusan pidana itu sudah jelas perdatanya dan pengadilan memutuskan BNI wajib mengembalikan dana deposito sebesar 61 miliar rupiah, diantaranya nasabah Idris Manggabarani (IMB) sebesar Rp45 miliar dan nasabah hendrik serta Heng Pao Tek Rp16 miliar yang hilang, ” tegasnya. 

Pihak dari bank BNI wilayah mengatakan, dalam putusan pidana tidak disebutkan bahwa BNI melakukan penggantian.

"Tidak ada dana deposito yang masuk ke BNI atas nama Idris Manggabarani atau IMB, nasabah IMB menyetor dalam bentuk rekening biasa,” ujar pimpinan wilayah Sulawesi Bank BNI, Zulkifli Ikhwan.

Zulkifli menambahkan untuk pihak nasabah IMB mengajukan perdata di Pengadilan Negeri Makassar, yang dalam putusan tersebut tidak disebutkan bahwa bank BNI wajib melakukan penggantian dana nasabah, apalagi pihak BNI melaporkan terdakwa Melati Bunga Sombe (MBS) ke Mabes Polri hingga proses hukum di pengadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui Melati Bunga Sombe (MBS) divonis dengan pidana penjara selama 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 miliar, subsider 4 bulan kurungan penjara. (mnr/ask)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi Menikah dengan Jang Dong Yoon, Ini Daftar Film dan Drama yang Dibintangi Kim Seung Yoon

Resmi Menikah dengan Jang Dong Yoon, Ini Daftar Film dan Drama yang Dibintangi Kim Seung Yoon

Resmi menikah dengan Jang Dong Yoon, ini daftar film dan drama yang dibintangi aktris Kim Seung Yoon.
Rio Ferdinand dan Ryan Giggs Siap Hidupkan Rivalitas Manchester United Vs Arsenal di SUGBK

Rio Ferdinand dan Ryan Giggs Siap Hidupkan Rivalitas Manchester United Vs Arsenal di SUGBK

Meski hanya berstatus laga ekshibisi, legenda Manchester United, Rio Ferdinand tidak ingin sekadar datang untuk menikmati pertandingan.
Begini Kronologi Kasus Dugaan Penipuan Emas yang Menyeret Artis Kirana Larasati dan Jennifer Coppen

Begini Kronologi Kasus Dugaan Penipuan Emas yang Menyeret Artis Kirana Larasati dan Jennifer Coppen

Kirana Larasati maupun Jennifer Coppen sudah memberikan klarifikasi terkait kasus yang tengah menjadi sorotan publik ini. Simak selengkapnya dalam berita ini.
Dua Tokoh NU Bantah Kehadiran di Luar Agenda Muktamar

Dua Tokoh NU Bantah Kehadiran di Luar Agenda Muktamar

Rais Syuriah PWNU Kalimantan Barat (Kalbar) dan PCNU Kabupaten Kayong Utara turut meluruskan informasi terkait namanya yang disebut ikut serta dalam kegiatan Halaqoh Kebangsaan dan Silaturrahmi Alumni Ikapete di MPR RI beberapa waktu lalu.
Mulai Operasikan 9 Gardu JPL, KAI Properti Dukung Kesiapan Pengamanan Pelintasan

Mulai Operasikan 9 Gardu JPL, KAI Properti Dukung Kesiapan Pengamanan Pelintasan

KAI Properti mulai mengoperasikan sembilan gardu Jalur Pelintasan Langsung (JPL) pada 9 Oktober 2026.
Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.

Trending

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Jennifer Coppen menampilkan lima poin dalam pernyataan resmi klarifikasinya setelah diseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas mencapai Rp25 miliar.
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Upaya Putus Rantai Kemiskinan, Pemerintah Genjot Pembangunan Sekolah Rakyat

Upaya Putus Rantai Kemiskinan, Pemerintah Genjot Pembangunan Sekolah Rakyat

Pemerintah Indonesia terus menggenjot pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah melalui program Sekolah Rakyat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT