GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Raibnya Dana Nasabah BNI 61 Miliar Rupiah, DPRD Sulsel RDP dengan Pihak BNI

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, menghadirkan kuasa hukum nasabah Bank BNI dan pihak pimpinan wilayah Bank BNI terkait raibnya uang nasabah total 61 miliar rupiah.
Jumat, 26 Agustus 2022 - 16:18 WIB
Rapat Dengar Pendapat raibnya dana nasabah BNI 61 miliar rupiah di DPD Sulsel, Jumat (26/8/2022)
Sumber :
  • Tim Tvone-Muhammad Noer

Makassar Sulawesi Selatan - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, menghadirkan kuasa hukum nasabah Bank BNI dan pihak pimpinan wilayah Bank BNI terkait raibnya uang nasabah total 61 miliar rupiah.

"Terdakwa Melati Bunga Sambe (MBS) sudah diputuskan bersalah oleh Pengadilan Negeri Makassar, harusnya BNI sudah mengembalikan dana nasabah yang raib, itu sudah jelas putusan pengadilan dan pihak BNI harus taat dan patuh hukum," ujar Kuasa Hukum Nasabah Idris Manggabarani, Syamsul Qomar, Jumat (26/8/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Syamsul menjelaskan, kliennya menjadi korban kejahatan perbankan, di mana BNI menerbitkan 9 rekening palsu yang dijadikan sarana untuk mengeluarkan dana nasabah kliennya Idris Manggabarani sampai habis. Begitu juga dengan bilyet palsu yang di terbitkan BNI, merupakan kejahatan perbankan yang merugikan nasabah.

"Setelah barang sitaan diserahkan, pihak BNI wajib menyerahkan kembali kepada nasabah, kompensasi pengembalian dana nasabah, dengan nilai yang lumayan  berkisar puluhan miliar rupiah," ungkapnya.

Dalam putusan pidana itu sudah jelas perdatanya dan pengadilan memutuskan BNI wajib mengembalikan dana deposito sebesar 61 miliar rupiah, diantaranya nasabah Idris Manggabarani (IMB) sebesar Rp45 miliar dan nasabah hendrik serta Heng Pao Tek Rp16 miliar yang hilang, ” tegasnya. 

Pihak dari bank BNI wilayah mengatakan, dalam putusan pidana tidak disebutkan bahwa BNI melakukan penggantian.

"Tidak ada dana deposito yang masuk ke BNI atas nama Idris Manggabarani atau IMB, nasabah IMB menyetor dalam bentuk rekening biasa,” ujar pimpinan wilayah Sulawesi Bank BNI, Zulkifli Ikhwan.

Zulkifli menambahkan untuk pihak nasabah IMB mengajukan perdata di Pengadilan Negeri Makassar, yang dalam putusan tersebut tidak disebutkan bahwa bank BNI wajib melakukan penggantian dana nasabah, apalagi pihak BNI melaporkan terdakwa Melati Bunga Sombe (MBS) ke Mabes Polri hingga proses hukum di pengadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui Melati Bunga Sombe (MBS) divonis dengan pidana penjara selama 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 miliar, subsider 4 bulan kurungan penjara. (mnr/ask)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR Warning Perjanjian Dagang RI–AS: Jangan Sampai UMKM Tersingkir dan APBN Tertekan

DPR Warning Perjanjian Dagang RI–AS: Jangan Sampai UMKM Tersingkir dan APBN Tertekan

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto menegaskan, perjanjian dagang dengan AS tak boleh sekadar lolos secara hukum, tetapi harus diuji dampaknya terhadap UMKM.
Pelaku Industri Hiburan Minta Dilibatkan Peraturan Teknis Perda KTR DKI Jakarta

Pelaku Industri Hiburan Minta Dilibatkan Peraturan Teknis Perda KTR DKI Jakarta

Implementasi Peraturan Daerah DKI Jakarta No 7 Tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) menuai pro kontra dari kalangan publik.
Kabar Baik Buat Ojol, Pertamina Patra Niaga bersama Telkomsel Hadirkan Paket Data dengan Benefit E-Voucher BBM

Kabar Baik Buat Ojol, Pertamina Patra Niaga bersama Telkomsel Hadirkan Paket Data dengan Benefit E-Voucher BBM

Kolaborasi ini menawarkan paket data MyTelkomsel khusus bagi pengemudi ojek online yang dilengkapi benefit e-Voucher MyPertamina untuk pembelian BBM.
Sederhana tapi Dahsyat, Nagita Slavina Bongkar Deretan Amalan 'Pamungkas' Buat Dirinya Diguyur Rezeki

Sederhana tapi Dahsyat, Nagita Slavina Bongkar Deretan Amalan 'Pamungkas' Buat Dirinya Diguyur Rezeki

Di hadapan Habib Jafar, istri Raffi Ahmad, Nagita Slavina membuka tiga amalan pembuka pintu rezeki yang mampu menembus "jalur langit" viral di media sosial.
DPR Sentil Pemerintah soal LPDP: Jangan Paksa Diaspora Pulang Kalau Riset di Dalam Negeri ‘Mati’

DPR Sentil Pemerintah soal LPDP: Jangan Paksa Diaspora Pulang Kalau Riset di Dalam Negeri ‘Mati’

Polemik diaspora penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang enggan kembali ke Indonesia tak lepas dari sorotan DPR RI.
Menuju World Class Bureaucracy 2045, Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit ASN

Menuju World Class Bureaucracy 2045, Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit ASN

Untuk mendukung agenda tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerbitkan Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) Nomor 19 Tahun 2025.

Trending

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin usai kericuhan laga Persib vs Ratchaburi di ACL 2. Apakah Maung Bandung dijatuhi sanksi? Ini keputusan resmi dari AFC.
Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Mathew Baker ‘Dicoret’ Nova Arianto dari Skuad Timnas Indonesia U-20, Ini Alasannya

Mathew Baker ‘Dicoret’ Nova Arianto dari Skuad Timnas Indonesia U-20, Ini Alasannya

Mathew Baker tidak dipanggil oleh Nova Arianto dalam skuad Timnas Indonesia U-20 yang baru saja mengumumkan daftar pemain untuk pemusatan latihan (TC). Padahal, dia merupakan salah satu pemain andalan Nova.
Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu jadi kiper andalan Timnas Indonesia, mantan pemain Arema FC ini kini aktif live di TikTok untuk berjualan keripik.
Resmi Kangkangi Penyerang Andalan Timnas Jepang, Kevin Diks Jadi Pemain Asia dengan Gol Terbanyak di Liga Jerman

Resmi Kangkangi Penyerang Andalan Timnas Jepang, Kevin Diks Jadi Pemain Asia dengan Gol Terbanyak di Liga Jerman

Kevin Diks ukir sejarah di Bundesliga usai jadi pemain Asia tersubur hingga pekan ke-24, ungguli Ritsu Doan dan Yuito Suzuki di Liga Jerman.
Cristiano Ronaldo Fix Undur Diri, Siapa yang Gantikan CR7 di Laga Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?

Cristiano Ronaldo Fix Undur Diri, Siapa yang Gantikan CR7 di Laga Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?

Lantas, siapa yang dipilih oleh pelatih Jorge Jesus untuk menggantikan Cristiano Ronaldo dalam laga pekan ke-25 antara Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?
Peluang Pepet Persib Bandung Terbuang, Rizky Ridho Sebut Sisa Laga Seperti Final Bagi Persija

Peluang Pepet Persib Bandung Terbuang, Rizky Ridho Sebut Sisa Laga Seperti Final Bagi Persija

Kapten Persija Jakarta, Rizky Ridho, menyayangkan timnya kembali kehilangan poin penuh di kandang sendiri setelah hanya bermain imbang 2-2 melawan Borneo FC pada pekan ke-24 Super League 2025/2026 di Jakarta
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT