News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Maluku Tangkap Tiga Tersangka Tambahan Penimbun Minyak Tanah 2,4 Ton di Desa Waai Kecamatan Salahutu

Polda Maluku kembali mengungkap tiga tersangka lainnya, setelah mengembangkan kasus dugaan penimbun minyak tanah 2,4 ton di Desai Waai, Kecamatan Salahutu.
Selasa, 6 September 2022 - 02:11 WIB
Barang bukti penimbunan minyak tanah di Waai, Maluku Tengah
Sumber :
  • Antara

Ambon, Maluku - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku kembali mengungkap tiga tersangka lainnya, setelah mengembangkan kasus dugaan penimbun minyak tanah 2,4 ton di Desai Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

Selain YS yang diamankan saat penggerebekan pada Jumat (2/9/2022) lalu, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku juga mengamankan GP alias Co, BAL alias Ali, dan RDN alias Dino pada hari dan waktu berbeda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Modusnya para tersangka penimbun minyak tanah ingin mencari keuntungan," kata Direktur Reskrimsus Polda Maluku Kombes Pol Harold Wilson Huwae, melalui Kasubdit IV, AKBP Asmar Sena, di Ambon, Senin (5/9/2022).

Ia mengatakan, GP bertindak sebagai pemilik lokasi penimbunan, RDN merupakan pemodal, dan BAL selaku pemasok BBM subsidi tersebut.

Keempat tersangka saat ini telah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Maluku. Khusus untuk tersangka perempuan berinisial YS, diamankan di rutan polsek kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS). Sedangkan tiga lainnya di Tantui.

Keempat tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001, tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Paragraf 5 Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

Kasus itu berawal saat penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku menggerebek YS di rumahnya di Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (2/9/2022) lalu.

Dalam penggerebekan itu, tim mengamankan barang bukti minyak tanah sebanyak kurang lebih 2,4 ton atau 2.400 liter. Minyak itu ditampung dalam 10 buah drum berukuran 200 liter (2 ton), dan 20 buah jeriken dengan total 400 liter.

Barang bukti lain yang diamankan dalam penggerebekan itu, yakni selang warna putih berukuran 1 inci dengan panjang 3 meter, 1 buah terpal warna biru dan 39 buah jerigen kosong.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, barang bukti tersebut masih diamankan di Markas Ditreskrimsus Polda Maluku di Jalan Rijali, Kota Ambon. (ant/ade)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gebrakan Dedi Mulyadi: Ketua OSIS Hingga Perusuh Bakal Digembleng di Barak Militer Juni Mendatang

Gebrakan Dedi Mulyadi: Ketua OSIS Hingga Perusuh Bakal Digembleng di Barak Militer Juni Mendatang

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyiapkan skema pembinaan khusus bagi kelompok pengacau keamanan yang terlibat ricuh di Dago Bandung beberapa waktu lalu. 
Pernyataan Resmi Pihak Dokter Richard Lee Setelah Pendakwah Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualafnya

Pernyataan Resmi Pihak Dokter Richard Lee Setelah Pendakwah Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualafnya

Keputusan pendakwah Hanny Kristianto dengan mencabut sertifikat mualaf milik dr Richard Lee mendapat tanggapan langsung dari pihak dokter, Minggu malam (3/5).
Dedi Mulyadi Sebut Sejumlah Daerah Jateng dan Banten Masuk Tatar Sunda, Ini Alasannya

Dedi Mulyadi Sebut Sejumlah Daerah Jateng dan Banten Masuk Tatar Sunda, Ini Alasannya

Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan "Milangkala Tatar Sunda" sebagai agenda rutin tahunan yang akan digelar secara berkelanjutan bagi masyarakat.
Pemprov Jabar Tetapkan 18 Mei Sebagai Hari Tatar Sunda, Peringatan Apa Itu? Begini Penjelasan Sejarawan

Pemprov Jabar Tetapkan 18 Mei Sebagai Hari Tatar Sunda, Peringatan Apa Itu? Begini Penjelasan Sejarawan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda, sebenarnya peringatan apa itu? Simak penjelasan sejarawan berikut ini.
Curahan Hati Megawati Hangestri: Aku Tau Gak Mudah Untuk Melewati ini Semua, Banyak yang Meragukanmu, Berkata Buruk!

Curahan Hati Megawati Hangestri: Aku Tau Gak Mudah Untuk Melewati ini Semua, Banyak yang Meragukanmu, Berkata Buruk!

Unggahan itu menjadi refleksi dari perjuangan Megawati Hangestri yang tak mudah sepanjang Proliga 2026. Ia tidak hanya menghadapi lawan di lapangan, tetapi juga keraguan publik
Sean Gelael Raih Podium di Race Pertama GTWCA Mandalika, Pertamina Patra Niaga Sebut Hasil Strategi dan Dukungan

Sean Gelael Raih Podium di Race Pertama GTWCA Mandalika, Pertamina Patra Niaga Sebut Hasil Strategi dan Dukungan

Pertamina mengapresiasi capaian Sean Gelael yang berhasil finis di meraih podium ketiga pada race pertama GT World Challenge Asia (GTWCA) Mandalika 2026.

Trending

Pernyataan Resmi Pihak Dokter Richard Lee Setelah Pendakwah Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualafnya

Pernyataan Resmi Pihak Dokter Richard Lee Setelah Pendakwah Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualafnya

Keputusan pendakwah Hanny Kristianto dengan mencabut sertifikat mualaf milik dr Richard Lee mendapat tanggapan langsung dari pihak dokter, Minggu malam (3/5).
Dedi Mulyadi Sebut Sejumlah Daerah Jateng dan Banten Masuk Tatar Sunda, Ini Alasannya

Dedi Mulyadi Sebut Sejumlah Daerah Jateng dan Banten Masuk Tatar Sunda, Ini Alasannya

Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan "Milangkala Tatar Sunda" sebagai agenda rutin tahunan yang akan digelar secara berkelanjutan bagi masyarakat.
Pemprov Jabar Tetapkan 18 Mei Sebagai Hari Tatar Sunda, Peringatan Apa Itu? Begini Penjelasan Sejarawan

Pemprov Jabar Tetapkan 18 Mei Sebagai Hari Tatar Sunda, Peringatan Apa Itu? Begini Penjelasan Sejarawan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda, sebenarnya peringatan apa itu? Simak penjelasan sejarawan berikut ini.
Diizinkan FIFA Bela Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi, Raja Assist Championship Ini Bisa Dipanggil John Herdman untuk Piala AFF 2026

Diizinkan FIFA Bela Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi, Raja Assist Championship Ini Bisa Dipanggil John Herdman untuk Piala AFF 2026

Tampil memukau sebagai raja assist kasta Championship, salah satu pemain veteran ini layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia buat ajang Piala AFF 2026.
Warga Belanda Berbondong-bondong Girang NAC Breda Selangkah Lagi Resmi Didegradasi: Semoga Tak Lekas Promosi

Warga Belanda Berbondong-bondong Girang NAC Breda Selangkah Lagi Resmi Didegradasi: Semoga Tak Lekas Promosi

Banyak warga Belanda yang mengutarakan rasa gembiranya setelah NAC Breda hampir dipastikan terdegradasi dari kasta tertinggi Liga Belanda. 
Pelatih Hyundai Hillstate Beri Sinyal Positif untuk Megawati Hangestri, Kang Sung-hyung Komentari Aksi Megatron di Grand Final Proliga 2026

Pelatih Hyundai Hillstate Beri Sinyal Positif untuk Megawati Hangestri, Kang Sung-hyung Komentari Aksi Megatron di Grand Final Proliga 2026

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung memberikan pernyataannya usai menyaksikan aksi Megawati Hangestri secara langsung, saat membela Jakarta Pertamina Enduro di Grand Final Proliga 2026.
Top 3 Timnas Indonesia: Jay Idzes-Maarten Paes Diizinkan Main, Erick Thohir Bertemu Sekjen KNVB, hingga Raja Assist yang Eligible Dinaturalisasi

Top 3 Timnas Indonesia: Jay Idzes-Maarten Paes Diizinkan Main, Erick Thohir Bertemu Sekjen KNVB, hingga Raja Assist yang Eligible Dinaturalisasi

Ada tiga berita terpopuler seputar Timnas Indonesia yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com, mulai dari turnamen FIFA ASEAN Cup 2026 hingga isu naturalisasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT