News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Maluku Tangkap Tiga Tersangka Tambahan Penimbun Minyak Tanah 2,4 Ton di Desa Waai Kecamatan Salahutu

Polda Maluku kembali mengungkap tiga tersangka lainnya, setelah mengembangkan kasus dugaan penimbun minyak tanah 2,4 ton di Desai Waai, Kecamatan Salahutu.
Selasa, 6 September 2022 - 02:11 WIB
Barang bukti penimbunan minyak tanah di Waai, Maluku Tengah
Sumber :
  • Antara

Ambon, Maluku - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku kembali mengungkap tiga tersangka lainnya, setelah mengembangkan kasus dugaan penimbun minyak tanah 2,4 ton di Desai Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

Selain YS yang diamankan saat penggerebekan pada Jumat (2/9/2022) lalu, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku juga mengamankan GP alias Co, BAL alias Ali, dan RDN alias Dino pada hari dan waktu berbeda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Modusnya para tersangka penimbun minyak tanah ingin mencari keuntungan," kata Direktur Reskrimsus Polda Maluku Kombes Pol Harold Wilson Huwae, melalui Kasubdit IV, AKBP Asmar Sena, di Ambon, Senin (5/9/2022).

Ia mengatakan, GP bertindak sebagai pemilik lokasi penimbunan, RDN merupakan pemodal, dan BAL selaku pemasok BBM subsidi tersebut.

Keempat tersangka saat ini telah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Maluku. Khusus untuk tersangka perempuan berinisial YS, diamankan di rutan polsek kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS). Sedangkan tiga lainnya di Tantui.

Keempat tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001, tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Paragraf 5 Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

Kasus itu berawal saat penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku menggerebek YS di rumahnya di Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (2/9/2022) lalu.

Dalam penggerebekan itu, tim mengamankan barang bukti minyak tanah sebanyak kurang lebih 2,4 ton atau 2.400 liter. Minyak itu ditampung dalam 10 buah drum berukuran 200 liter (2 ton), dan 20 buah jeriken dengan total 400 liter.

Barang bukti lain yang diamankan dalam penggerebekan itu, yakni selang warna putih berukuran 1 inci dengan panjang 3 meter, 1 buah terpal warna biru dan 39 buah jerigen kosong.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, barang bukti tersebut masih diamankan di Markas Ditreskrimsus Polda Maluku di Jalan Rijali, Kota Ambon. (ant/ade)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan diwarnai aksi kepanikan para tamu hotel yang menginap pada Kamis (18/6/2026).
Pembagian Grup Princess Cup 2026: Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gabung Pool A, Bersaing dengan Thailand

Pembagian Grup Princess Cup 2026: Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gabung Pool A, Bersaing dengan Thailand

Berikut hasil pembagian grup Princess Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 bergabung di Pool B.
Bank Mandiri Gelar Program Mandiri Sahabat Desa di 28 Desa Sepanjang Rute Mandiri Jogja Marathon 2026

Bank Mandiri Gelar Program Mandiri Sahabat Desa di 28 Desa Sepanjang Rute Mandiri Jogja Marathon 2026

Bank Mandiri terus memperkuat komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan melalui program Mandiri Sahabat Desa sebagai bagian dari rangkaian Mandiri Jogja Marathon (MJM) 2026.
Fenomena El Nino jadi Perhatian Banyak Negara, Ternyata Ada Dampak Positif Kata Peneliti

Fenomena El Nino jadi Perhatian Banyak Negara, Ternyata Ada Dampak Positif Kata Peneliti

Fenomena El Nino tidak bisa dianggap remeh bagi sebuah negara, selain ada dampak buruk tapi juga ada sisi baik. Secara umum menyebabkan musim kemarau lebih awal
Islam Makhachev Resmi Hadapi Ian Machado Garry di UFC 330, Ini Jadwalnya

Islam Makhachev Resmi Hadapi Ian Machado Garry di UFC 330, Ini Jadwalnya

Islam Makhachev resmi akan berhadapan dengan Ian Machado Garry di duel perebutan gelar kelas welter di UFC 330 mendatang.
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 

Trending

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.
Pakar Hukum Sebut Peluang Ruben Onsu Ambil Alih Hak Asuh Anak Cukup Besar

Pakar Hukum Sebut Peluang Ruben Onsu Ambil Alih Hak Asuh Anak Cukup Besar

Pakar hukum menilai peluang Ruben Onsu untuk mengambil alih hak asuh anak cukup besar, terutama jika terbukti ada penelantaran atau eksploitasi terhadap sang anak.
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Indo Livestock 2026 Jadi Ajang Diplomasi Ekonomi Peternakan Indonesia

Indo Livestock 2026 Jadi Ajang Diplomasi Ekonomi Peternakan Indonesia

Pameran dan forum internasional terkemuka bidang peternakan yakni Indo Livestock 2026 Expo & Forum resmi dibuka pada Rabu (17/06/2026) di Nusantara International Convention Exhibition (NICE), PIK 2, Tangerang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT