News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Sulut Berhasil Ungkap Mafia Penyalagunaan BBM Bersubsidi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda (Ditkrimsus) Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalagunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di Wilayah Sulawesi Utara. Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budianto saat mengelar Press Rilis di Mapolda Sulut mengatakan pengungkapan kasus yang yang berhasil diungkap Ditreskrimsus Polda Sulut dalam kurun waktu 1 minggu.
Kamis, 10 November 2022 - 14:49 WIB
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda (Ditkrimsus) Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalagunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di Wilayah Sulawesi Utara
Sumber :
  • Tim Tvone-Marwan Diaz

Manado, Sulawesi Utara - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda (Ditkrimsus) Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalagunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di Wilayah Sulawesi Utara. Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budianto saat mengelar Press Rilis di Mapolda Sulut mengatakan pengungkapan kasus yang yang berhasil diungkap Ditreskrimsus Polda Sulut dalam kurun waktu 1 minggu.

"Yang pertama ada kejadian sesuai dengan laporan nomor 576 yang sudah dilakukan proses penyelidikan dengan tersangka berunisial E, di mana tempat kejadiaanya di SPBU manembo-nembo, Kecamatan Madidir, Kota Bitung," ujar Irjen Pol Setyo Budianto

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Irjen Pol Setyo modus operandi yang dilakukan tersangka dengan membeli BBM bersubsidi menggunakan kendaraan Izusu Panther berwarna abu-abu metalik DB 1064 MJ Dengan tangki mobil telah dimodivikasi.

"Tangki BBM sudah di modifikasi sehingga kapasitas dari BBM atau solar yang mungkin hanya bisa muat 40 sampai 50 liter ini bisa menampung 350 Liter," ungkap Irjen Pol Setyo.  

Dia juga melanjutkan setelah melakukan pengisian di mobil panther tersebut kemudian dipindahkan ke mobil tangki berwarna biru dengan nomor polisi DB 8048 QR.

"Nah ini juga modus baru karena truk tangki ini sebenarnya mobil untuk pengangkutan air bersih tapi karena memang sudah di desain sedemikian rupa dan sudah direncanakan sedemikian rupa makan mobil pengangkutan untuk air bersih ini digunakan untuk pengangkutan BBM bersubsidi jenis solar," jelas Irjen Pol Setyo Budianto.

Irjen Pol Setyo Budianto juga mengatakan tim penyidik Polda Sulut juga telah melakukan pendalaman sejak kapan mereka melakukan kegiatan tersebut.

"Barang bukti yang sudah kami sita antara lain BBM jenis solar sebanyak 350 liter truk tangki berwarna biru, uang tunai 25.000.000 Rupiah, satu unit mesin pompa, handpone dan kendaraan Izusu panther yang telah dimodifikasi tangki, serta sebuah tangki persegi berkapasitas 580 liter. Jadi tangki ini untuk penimbunan BBM yang diambil dari mobil tangki itu," terang Setyo.

Sementara kasus kedua lanjut Kapolda Sulut, kejadiannya terjadi di SPBU Interchang Ringroad di mana tersangkanya ada empat orang dua orang dari pihak pembeli dan dua orang dari dari pihak SPBU.

"Modus operandi yang mereka lakukan yaitu melakukan pembelian BBM Pertalite menggunakan galon atau jerigen di malam hari saat  SPBU tersebut telah tutup atau di luar jam operasional, seharusnya jam oprasional mulai pukul 06.00 sampai pukul 21.00," terangnya kembali.

Dari hasil pemeriksaan antara, pembeli dan pihak SPBU telah melakukan konspirasi dengan membagi keuntungan yang telah mereka dapatkan.

"Jumlah pengisian yang berhasil di ungkap sebanyak 14 galon atau sebanyak 440 liter melebihi kuota yang telah ditetapkan dari pertamina yaitu 120 liter untuk krndaraan roda 4. BBM ini dijual kembali dengan keuntungan 2000 rupiah per liter," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, empat tersangka ini masing-masing Maryo Andriano Sembor, alias Rio sebagai pembeli BBM, Haryono Bumulo alias Yono, selaku pembeli BBM, Valdo Sakawari alias Valdo selaku operator SPBU dan Alfriet Himponang alias ​​Apit selaku pangawas shift SPBU.

Mereka dijerat dengan Pasal 55 Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman 6 Tahun penjara dan denda 60 milyar rupiah.(Mdz/ask)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kerap Dituding Mengakali Regulasi Baru F1 2026! Bos Mercedes Akhirnya Angkat Bicara, Dengan Tegas Bilang....

Kerap Dituding Mengakali Regulasi Baru F1 2026! Bos Mercedes Akhirnya Angkat Bicara, Dengan Tegas Bilang....

Menjelang F1 2026, kontroversi mulai mengiringi kehadiran mobil generasi baru, terutama terkait pengembangan Power Unit yang kini jadi sorotan tajam.
Jelang Ramadhan 2026, Bisnis Ini Diprediksi Paling Dicari

Jelang Ramadhan 2026, Bisnis Ini Diprediksi Paling Dicari

Jelang Ramadhan 2026/1447 H, Inilah 6 bisnis yang diprediksi paling dicari, peluang dapat cuan berlimpah.
Dini Kurnia Menuntut Ressa Rizky Beri Nafkah Anak, Kuasa Hukum Tantang Balik: Pansos, Saya Buktikan di Persidangan!

Dini Kurnia Menuntut Ressa Rizky Beri Nafkah Anak, Kuasa Hukum Tantang Balik: Pansos, Saya Buktikan di Persidangan!

Di tengah ramainya kasus tersebut, Ressa Rizky justru dihadapkan oleh seorang wanita, Dini Kurnia yang mengaku sebagai mantan istrinya dan menuntut nafkah anak
Warga ASEAN Berbondong-bondong Bereaksi usai Timnas Futsal Indonesia Gulung Jepang di Semifinal Piala Asia 2026, Tak Disangka sampai Bilang Ini

Warga ASEAN Berbondong-bondong Bereaksi usai Timnas Futsal Indonesia Gulung Jepang di Semifinal Piala Asia 2026, Tak Disangka sampai Bilang Ini

Timnas Futsal Indonesia kalahkan Jepang 5-3 dan lolos ke final Piala Asia 2026. Warga ASEAN ramai memberi selamat, menyebut Garuda kebanggaan Asia Tenggara.
Setelah Kehilangan Race Engineer, Lewis Hamilton Kabarnya Malah Ditinggal Orang Terdekatnya Jelang F1 2026

Setelah Kehilangan Race Engineer, Lewis Hamilton Kabarnya Malah Ditinggal Orang Terdekatnya Jelang F1 2026

Lewis Hamilton kembali menjadi sorotan jelang bergulirnya ajang F1 2026 dalam waktu dekat ini.
KPK Gelar OTT di Depok, Seorang Hakim Diciduk

KPK Gelar OTT di Depok, Seorang Hakim Diciduk

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (5/2/2026).

Trending

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026 di sektor putri yang merupakan laga penutup di hari pertama seri Malang antara Jakarta Pertamina Enduro menghadapi Jakarta Electric PLN.
Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Ratusan massa pendemo dari warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kubu M. Taufik kembali menggelar aksi demonstrasi lanjutan dengan menuntut penolakan dan dibubarkannya Parapatan Luhur (Parluh) tahun 2026, Kamis (5/2).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT