News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Sulut Berhasil Ungkap Mafia Penyalagunaan BBM Bersubsidi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda (Ditkrimsus) Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalagunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di Wilayah Sulawesi Utara. Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budianto saat mengelar Press Rilis di Mapolda Sulut mengatakan pengungkapan kasus yang yang berhasil diungkap Ditreskrimsus Polda Sulut dalam kurun waktu 1 minggu.
Kamis, 10 November 2022 - 14:49 WIB
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda (Ditkrimsus) Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalagunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di Wilayah Sulawesi Utara
Sumber :
  • Tim Tvone-Marwan Diaz

Manado, Sulawesi Utara - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda (Ditkrimsus) Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalagunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di Wilayah Sulawesi Utara. Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budianto saat mengelar Press Rilis di Mapolda Sulut mengatakan pengungkapan kasus yang yang berhasil diungkap Ditreskrimsus Polda Sulut dalam kurun waktu 1 minggu.

"Yang pertama ada kejadian sesuai dengan laporan nomor 576 yang sudah dilakukan proses penyelidikan dengan tersangka berunisial E, di mana tempat kejadiaanya di SPBU manembo-nembo, Kecamatan Madidir, Kota Bitung," ujar Irjen Pol Setyo Budianto

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Irjen Pol Setyo modus operandi yang dilakukan tersangka dengan membeli BBM bersubsidi menggunakan kendaraan Izusu Panther berwarna abu-abu metalik DB 1064 MJ Dengan tangki mobil telah dimodivikasi.

"Tangki BBM sudah di modifikasi sehingga kapasitas dari BBM atau solar yang mungkin hanya bisa muat 40 sampai 50 liter ini bisa menampung 350 Liter," ungkap Irjen Pol Setyo.  

Dia juga melanjutkan setelah melakukan pengisian di mobil panther tersebut kemudian dipindahkan ke mobil tangki berwarna biru dengan nomor polisi DB 8048 QR.

"Nah ini juga modus baru karena truk tangki ini sebenarnya mobil untuk pengangkutan air bersih tapi karena memang sudah di desain sedemikian rupa dan sudah direncanakan sedemikian rupa makan mobil pengangkutan untuk air bersih ini digunakan untuk pengangkutan BBM bersubsidi jenis solar," jelas Irjen Pol Setyo Budianto.

Irjen Pol Setyo Budianto juga mengatakan tim penyidik Polda Sulut juga telah melakukan pendalaman sejak kapan mereka melakukan kegiatan tersebut.

"Barang bukti yang sudah kami sita antara lain BBM jenis solar sebanyak 350 liter truk tangki berwarna biru, uang tunai 25.000.000 Rupiah, satu unit mesin pompa, handpone dan kendaraan Izusu panther yang telah dimodifikasi tangki, serta sebuah tangki persegi berkapasitas 580 liter. Jadi tangki ini untuk penimbunan BBM yang diambil dari mobil tangki itu," terang Setyo.

Sementara kasus kedua lanjut Kapolda Sulut, kejadiannya terjadi di SPBU Interchang Ringroad di mana tersangkanya ada empat orang dua orang dari pihak pembeli dan dua orang dari dari pihak SPBU.

"Modus operandi yang mereka lakukan yaitu melakukan pembelian BBM Pertalite menggunakan galon atau jerigen di malam hari saat  SPBU tersebut telah tutup atau di luar jam operasional, seharusnya jam oprasional mulai pukul 06.00 sampai pukul 21.00," terangnya kembali.

Dari hasil pemeriksaan antara, pembeli dan pihak SPBU telah melakukan konspirasi dengan membagi keuntungan yang telah mereka dapatkan.

"Jumlah pengisian yang berhasil di ungkap sebanyak 14 galon atau sebanyak 440 liter melebihi kuota yang telah ditetapkan dari pertamina yaitu 120 liter untuk krndaraan roda 4. BBM ini dijual kembali dengan keuntungan 2000 rupiah per liter," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, empat tersangka ini masing-masing Maryo Andriano Sembor, alias Rio sebagai pembeli BBM, Haryono Bumulo alias Yono, selaku pembeli BBM, Valdo Sakawari alias Valdo selaku operator SPBU dan Alfriet Himponang alias ​​Apit selaku pangawas shift SPBU.

Mereka dijerat dengan Pasal 55 Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman 6 Tahun penjara dan denda 60 milyar rupiah.(Mdz/ask)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Uji Coba Rahasia Kontra Pink Spiders Bocor, Pelatih Hyundai Hillstate Turunkan Formasi Khusus untuk Megawati Hangestri

Uji Coba Rahasia Kontra Pink Spiders Bocor, Pelatih Hyundai Hillstate Turunkan Formasi Khusus untuk Megawati Hangestri

Pelatih Kang Sung-hyung tepergok langsung menduetkan Megawati Hangestri Pertiwi dan Jordan Wilson dalam laga uji coba tertutup kontra Incheon Heungkuk Life Pink
Oknum Kiai di Jember Ngaku Pernah Bertemu Allah dan Nabi Berujung Dipolisikan Penistaan Agama

Oknum Kiai di Jember Ngaku Pernah Bertemu Allah dan Nabi Berujung Dipolisikan Penistaan Agama

laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh seorang yang disebut kiai berinisial AA asal Jember itu telah ditindaklanjuti dan hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman.
Bursa Transfer AC Milan: Rossoneri Incar Leny Yoro, Manchester United Pasang Harga 50 Juta Euro

Bursa Transfer AC Milan: Rossoneri Incar Leny Yoro, Manchester United Pasang Harga 50 Juta Euro

AC Milan dikaitkan dengan bek Manchester United, Leny Yoro. Rossoneri disebut melihat peluang untuk memboyong pemain asal Prancis tersebut.
Pemerintah Dinilai Perlu Perbaiki Arsitektur Komunikasi

Pemerintah Dinilai Perlu Perbaiki Arsitektur Komunikasi

Di tengah kompleksitas kebijakan fiskal dan derasnya arus digital efektivitas penyampaian program strategis negara kerap terjebak dalam ukuran yang keliru.
Jelang Debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Obati Rindu Indonesia dengan Cara Ini

Jelang Debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Obati Rindu Indonesia dengan Cara Ini

Megawati Hangestri terus mematangkan persiapan jelang debut bersama Hyundai Hillstate di KOVO Cup 2026. Di tengah kesibukannya berlatih, Megatron juga sempatkan
Legenda Voli Korea Kaget Lihat Kualitas Asli Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate

Legenda Voli Korea Kaget Lihat Kualitas Asli Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate

Pevoli veteran Korea Selatan Bae Yoo-na memberikan penilaian mengejutkan terkait kualitas permainan Megawati Hangestri Pertiwi usai keduanya menjalani latihan -

Trending

Penilaian Jujur Pevoli Senior Korea soal Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, Beri Peringatan Jelang Debut

Penilaian Jujur Pevoli Senior Korea soal Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, Beri Peringatan Jelang Debut

Pevoli senior Korea, Kim Hee-jin, memberikan penilaian jujur terhadap Megawati Hangestri yang akan menjalani tantangan baru bersama Hyundai Hillstate. Katanya..
Hillstate Gelar Uji Tanding Lawan Pink Spiders, Duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Langsung Turun

Hillstate Gelar Uji Tanding Lawan Pink Spiders, Duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Langsung Turun

Dalam laga uji coba tertutup antara Hyundai Hillstate vs Pink Spider akhir pekan ini, duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson langsung diturunkan bersamaan.
Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Satu dari tiga orang tersangka pesta narkoba di Petojo, Jakarta Pusat mengaku kepada polisi kalau dirinya mantan pesepakbola liga Indonesia yakni Persija..
Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Timnas Indonesia akan menjamu Thailand di babak final FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (5/10/2026). 
Polres Metro Bekasi Ringkus Empat Sindikat Pencurian Modus Geser Tas Milik WNA di Mal

Polres Metro Bekasi Ringkus Empat Sindikat Pencurian Modus Geser Tas Milik WNA di Mal

Atas perbuatannya, keempat terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan Kasus Majikan Bakar Sopir Hidup-Hidup di Bali, Polisi: Bos Sumbu Pendek, Jarang Berinteraksi hingga Awalnya untuk Menakut-nakuti

Pengungkapan Kasus Majikan Bakar Sopir Hidup-Hidup di Bali, Polisi: Bos Sumbu Pendek, Jarang Berinteraksi hingga Awalnya untuk Menakut-nakuti

Pihak kepolisian akhirnya mengungkap kasus majikan membakar sopirnya hidup-hidup secara detail. Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, majikan disebut jarang berinteraksi dengan masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Badan Meteorologi, Klimatologi, danGeofisika (BMKG) memprakirakan cuaca hari ini beragam, karena transisi dan pengaruh El Nino. Berikut prakiraan cuaca hari ini
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT