News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Sulut Berhasil Ungkap Mafia Penyalagunaan BBM Bersubsidi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda (Ditkrimsus) Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalagunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di Wilayah Sulawesi Utara. Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budianto saat mengelar Press Rilis di Mapolda Sulut mengatakan pengungkapan kasus yang yang berhasil diungkap Ditreskrimsus Polda Sulut dalam kurun waktu 1 minggu.
Kamis, 10 November 2022 - 14:49 WIB
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda (Ditkrimsus) Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalagunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di Wilayah Sulawesi Utara
Sumber :
  • Tim Tvone-Marwan Diaz

Manado, Sulawesi Utara - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda (Ditkrimsus) Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalagunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di Wilayah Sulawesi Utara. Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budianto saat mengelar Press Rilis di Mapolda Sulut mengatakan pengungkapan kasus yang yang berhasil diungkap Ditreskrimsus Polda Sulut dalam kurun waktu 1 minggu.

"Yang pertama ada kejadian sesuai dengan laporan nomor 576 yang sudah dilakukan proses penyelidikan dengan tersangka berunisial E, di mana tempat kejadiaanya di SPBU manembo-nembo, Kecamatan Madidir, Kota Bitung," ujar Irjen Pol Setyo Budianto

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Irjen Pol Setyo modus operandi yang dilakukan tersangka dengan membeli BBM bersubsidi menggunakan kendaraan Izusu Panther berwarna abu-abu metalik DB 1064 MJ Dengan tangki mobil telah dimodivikasi.

"Tangki BBM sudah di modifikasi sehingga kapasitas dari BBM atau solar yang mungkin hanya bisa muat 40 sampai 50 liter ini bisa menampung 350 Liter," ungkap Irjen Pol Setyo.  

Dia juga melanjutkan setelah melakukan pengisian di mobil panther tersebut kemudian dipindahkan ke mobil tangki berwarna biru dengan nomor polisi DB 8048 QR.

"Nah ini juga modus baru karena truk tangki ini sebenarnya mobil untuk pengangkutan air bersih tapi karena memang sudah di desain sedemikian rupa dan sudah direncanakan sedemikian rupa makan mobil pengangkutan untuk air bersih ini digunakan untuk pengangkutan BBM bersubsidi jenis solar," jelas Irjen Pol Setyo Budianto.

Irjen Pol Setyo Budianto juga mengatakan tim penyidik Polda Sulut juga telah melakukan pendalaman sejak kapan mereka melakukan kegiatan tersebut.

"Barang bukti yang sudah kami sita antara lain BBM jenis solar sebanyak 350 liter truk tangki berwarna biru, uang tunai 25.000.000 Rupiah, satu unit mesin pompa, handpone dan kendaraan Izusu panther yang telah dimodifikasi tangki, serta sebuah tangki persegi berkapasitas 580 liter. Jadi tangki ini untuk penimbunan BBM yang diambil dari mobil tangki itu," terang Setyo.

Sementara kasus kedua lanjut Kapolda Sulut, kejadiannya terjadi di SPBU Interchang Ringroad di mana tersangkanya ada empat orang dua orang dari pihak pembeli dan dua orang dari dari pihak SPBU.

"Modus operandi yang mereka lakukan yaitu melakukan pembelian BBM Pertalite menggunakan galon atau jerigen di malam hari saat  SPBU tersebut telah tutup atau di luar jam operasional, seharusnya jam oprasional mulai pukul 06.00 sampai pukul 21.00," terangnya kembali.

Dari hasil pemeriksaan antara, pembeli dan pihak SPBU telah melakukan konspirasi dengan membagi keuntungan yang telah mereka dapatkan.

"Jumlah pengisian yang berhasil di ungkap sebanyak 14 galon atau sebanyak 440 liter melebihi kuota yang telah ditetapkan dari pertamina yaitu 120 liter untuk krndaraan roda 4. BBM ini dijual kembali dengan keuntungan 2000 rupiah per liter," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, empat tersangka ini masing-masing Maryo Andriano Sembor, alias Rio sebagai pembeli BBM, Haryono Bumulo alias Yono, selaku pembeli BBM, Valdo Sakawari alias Valdo selaku operator SPBU dan Alfriet Himponang alias ​​Apit selaku pangawas shift SPBU.

Mereka dijerat dengan Pasal 55 Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman 6 Tahun penjara dan denda 60 milyar rupiah.(Mdz/ask)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mulai Sendiri Perang dengan Iran, Trump Rencana Akhiri Ketegangan karena Takut Kalah di Kongres

Mulai Sendiri Perang dengan Iran, Trump Rencana Akhiri Ketegangan karena Takut Kalah di Kongres

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dilaporkan sedang berupaya mencari jalan untuk mengakhiri perang dengan Iran, karena ia khawatir kalah di Kongres.
Pengusaha Rokok M Suryo Mangkir dari Panggilan KPK, Kasus Dugaan Korupsi Cukai Kian Disorot Publik

Pengusaha Rokok M Suryo Mangkir dari Panggilan KPK, Kasus Dugaan Korupsi Cukai Kian Disorot Publik

Pengusaha rokok M Suryo mangkir dari panggilan KPK terkait dugaan korupsi cukai. Publik desak KPK bertindak tegas dan transparan.
Mobil Pikap Pengangkut Sayur Terjun ke Sungai Sedalam 10 Meter di Jembatan Getasan Kabupaten Semarang

Mobil Pikap Pengangkut Sayur Terjun ke Sungai Sedalam 10 Meter di Jembatan Getasan Kabupaten Semarang

Kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan Jembatan Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (3/4/2026).
Hasil Super League: Hansamu Yama Bawa Arema FC Unggul, Penalti David da Silva Paksa Laga Berakhir 1-1 Lawan Malut United

Hasil Super League: Hansamu Yama Bawa Arema FC Unggul, Penalti David da Silva Paksa Laga Berakhir 1-1 Lawan Malut United

Arema FC akhiri tren buruk tiga kekalahan beruntun dengan menahan Malut United 1-1 di Kanjuruhan, Jumat (3/4/2026). Gol Hansamu dibalas penalti David da Silva.
Klasemen Final Four Proliga 2026, Putra: Sukses Amankan Tiga Poin, LavAni Langsung Kudeta Juara Bertahan dari Puncak

Klasemen Final Four Proliga 2026, Putra: Sukses Amankan Tiga Poin, LavAni Langsung Kudeta Juara Bertahan dari Puncak

Klasemen Final Four Proliga 2026 setelah pertandingan kedua di sektor putra antara LavAni menghadapi Jakarta Garuda Jaya.
Soft Spoken Banget, Pengendara Mobil di Cikupa Tangerang Akui Salah Sudah Lawan Arah hingga Minta Maaf Viral

Soft Spoken Banget, Pengendara Mobil di Cikupa Tangerang Akui Salah Sudah Lawan Arah hingga Minta Maaf Viral

Pengendara mobil dengan nada soft spoken mengaku sudah lawan arah dan minta maaf berkali-kali di kolong jembatan di Cikupa, Tangerang viral di media sosial.

Trending

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia main lagi? Simak jadwal lengkap Garuda tahun 2026 usai final FIFA Series, mulai FIFA Matchday hingga ASEAN Cup.
Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026 ternyata ikut menjadi perhatian media Eropa. Media Prancis menyoroti performa penuh Calvin Verdonk.
Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Salah satu pengamat sepak bola asal Belanda, Tijmen van Wissing, tak segan melabeli keputusan para pemain diaspora Timnas Indonesia sebagai tindakan "bodoh". 
Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Ada dua kabar baik dari KDM, mulai dari pengumuman mengenai cicilan apartemen di wilayah Meikarta hingga menyebut soal bantuan renovasi puluhan ribu rumah.
Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Mantan penerjemah Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Jeong Seok-seo atau Jeje merespons sindiran dari Ramadhan Sananta yang belakangan viral di media sosial.
Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Kalah Tipis dari Tim Eropa, Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia Jadi Kandidat Kuat Juara Piala AFF 2026

Kalah Tipis dari Tim Eropa, Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia Jadi Kandidat Kuat Juara Piala AFF 2026

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series ternyata tidak membuat pamornya meredup. Media Vietnam yakin Garuda jadi kandidat juara Piala AFF 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT