GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Korupsi Rehabilitasi Jalan di Bolmong Terus Berjalan, Eks Bupati Sempat Diperiksa Sebagai Saksi

Polisi Daerah Sulawesi utara melakukan pengembangan penyidikan, dan memeriksa mantan Bupati Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow sebagai saksi.
Sabtu, 26 November 2022 - 22:20 WIB
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast
Sumber :
  • tvonenews/Rifandi Kamaru

Bolmong, Sulut - Pengusutan kasus dugaan korupsi rehabilitasi jalan insil baru oleh Dinas PUPR Bolmong memasuki babak baru. Polda Sulawesi utara melakukan pengembangan penyidikan, dan memeriksa mantan Bupati Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow sebagai saksi.

"Guna pengembangan atas dugaan kasus korupsi yang telah menjerat 4 orang tersangka yang saat ini sudah di lakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Jules Abraham Abast, sebagaimana dikutip Sabtu (26/11/2022).
Selain melakukan pengembangan kasus, ia juga menjelaskan bahwa penyidik juga telah meminta keterangan kepada mantan Bupati Bolaang Mongondow Yasty Supredjo Mokoagow. "Tim penyidik Tipidkor Polda Sulut memeriksa mantan Bupati Bolaang Mongondow Yasty Supredjo Mokoagow sebagai saksi," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, bahwa pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Tipidkor Polda Sulut terhadap mantan bupati Yasty Supredjo Mongondow digelar pada tanggal 16 November pekan lalu.

Sementara itu, mantan Bupati Bolaang Mongondow yang juga merupakan mantan Ketua Komisi V DPR RI Yasty Supredjo Mokoagow belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, terkait pemeriksaan dirinya sebagai saksi oleh Penyidik Tipidkor Polda Sulawesi Utara.

Dalam kasus korupsi rehabilitasi jalan Insil Baru Insil Induk oleh Dinas PUPR Kabupaten Bolaang Mongondow, Polda telah menetapkan serta menahan 4 orang tersangka.

“Penyidik Subdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Sulut telah melakukan proses penyidikan, dan kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka pada tanggal 4 Oktober 2022. Para tersangka masing-masing berinisial MT, CW, AK, dan DS,” papar Kombes Pol Jules.

Sebelumnya kasus ini mencuat setelah adanya laporan polisi di SPKT Polda Sulut pada tanggal 31 Agustus 2022, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Penyidikan pada tanggal yang sama.

Adapun kronologi kejadiannya, dimana pada tahun 2020, Dinas PUPR Kabupaten Bolaang Mongondow telah melaksanakan pekerjaan rehabilitasi jalan Insil Baru Insil Induk yang bersumber dari dana DID dengan nilai kontrak Rp6.891.783.000 oleh PT. GAS sebagai penyedia, namun pekerjaan yang di laksanakan tidak sesuai kontrak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Modus operandinya, pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai kontrak atau tidak sesuai volume dan kualitas. Sehingga perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp2.967.834.324,70,” papat Kombes Jules.

Akibatnya para tersangka kini dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun,” Tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast.(RIF)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejagung Terus Bongkar Korupsi Sektor Tambang, Pengusutan Kasus Bauksit Tuai Apresiasi Publik

Kejagung Terus Bongkar Korupsi Sektor Tambang, Pengusutan Kasus Bauksit Tuai Apresiasi Publik

Kejagung diapresiasi atas pengungkapan kasus korupsi IUP bauksit PT QSS. Publik juga menyoroti perkembangan penanganan perkara tambang lainnya.
Kemendagri Luncurkan Instrumen Monev Kerja Sama Pemda dengan Mitra Luar Negeri, Jadi Pedoman agar Lebih Terarah

Kemendagri Luncurkan Instrumen Monev Kerja Sama Pemda dengan Mitra Luar Negeri, Jadi Pedoman agar Lebih Terarah

Sekjen Kemendagri menjelaskan bahwa kerja sama Pemda dengan mitra luar negeri selama ini sudah cukup banyak. Namun, keberhasilannya sulit diukur karena belum adanya instrumen evaluasi yang baku.
7 Twibbon Hari Raya Idul Adha 1447 H Gratis, Desain Keren dan Terbaru

7 Twibbon Hari Raya Idul Adha 1447 H Gratis, Desain Keren dan Terbaru

Berikut 7 link twibbon Hari Raya Idul Adha 1447 H gratis, desain keren dan terbaru, cocok untuk dibagikan ke media sosial Instagram, WhatsApp, TikTok, dll.
Kemenkes Godok Standarisasi Kemasan, Pelaku Industri Rokok Sebut Ancaman PHK Masif

Kemenkes Godok Standarisasi Kemasan, Pelaku Industri Rokok Sebut Ancaman PHK Masif

Rencana pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berupa penyeragaman kemasan rokok terus menuai polemik.
Teks Khutbah Idul Adha 2026, Berkahnya Berkurban bagi Umat Muslim

Teks Khutbah Idul Adha 2026, Berkahnya Berkurban bagi Umat Muslim

Berikut ini teks khutbah Idul Adha 2026. Semoga bermanfaat dan mengingatkan kita baiknya berkurban
Panggil Lamine Yamal, Spanyol Tanpa Pemain Real Madrid di Piala Dunia 2026

Panggil Lamine Yamal, Spanyol Tanpa Pemain Real Madrid di Piala Dunia 2026

Lamine Yamal sebelumnya harus menepi pada bulan terakhir musim ini setelah mengalami robekan hamstring kiri saat membela Barcelona pada 22 April lalu. Meski begitu, Luis de la Fuente tetap percaya sang pemain muda akan pulih tepat waktu untuk tampil di Piala Dunia 2026.

Trending

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Daftar pembagian grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Megawati Hangestri tak akan unjuk gigi saat Hyundai Hillstate satu pool dengan Red Sparks.
Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai melancarkan perang urat saraf kepada Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 Juli nanti. Kali ini, pelatih John Herdman, menjadi sasaran.
Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kondisi kesehatannya yang kini sudah membaik dan siap untuk keliling Indonesia menemui masyarakat.
Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

Sekitar dua pekan lagi sejarah baru akan tercipta di dunia dengan kehadiran 48 tim di Piala Dunia 2026. Sembilan tim asal Asia pun ikut meramaikan gelaran itu.
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Megawati Hangestri Disinggung Aldi Taher, Boy Arnez dan Pemain Timnas Voli Indonesia Beri Komentar Kocak

Megawati Hangestri Disinggung Aldi Taher, Boy Arnez dan Pemain Timnas Voli Indonesia Beri Komentar Kocak

Aldi Taher mendadak membuat geger volimania Indonesia karena mengunggah postingan bersama sejumlah pemain Timnas Voli Indonesia. Bahkan nama Megawati Hangestri ikut disinggung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT