Medan, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara saat ini diminta untuk segera mengusut kasus kematian oknum Satlantas Polres Samosir, Bripka Arfan Saragih.
Tindakan bunuh diri itu dianggap aneh dan ganjil. Mengenai kaitan korban dengan kawanan pelaku kasus penggelapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) senilai Rp2,5 Milyar itu, pihak keluarga menduga Bripka Arfan Saragih tewas bukan karena bunuh diri, melainkan diduga telah dibunuh.
Dugaan ini resmi berbentuk Laporan Pengaduan (LP) yang dibuat oleh Jeni Irene Boru Simorangkir, istri dari Bripka Arfan Saragih pada hari Jumat (17/3/2023). Di mana LP tersebut tertuang dalam STTLP/B/340/III/2023/SPKT/Polda dengan dugaan Pasal Tindak Pidana Pembunuhan, Pasal 338 KUHPidana.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan adanya laporan pengaduan yang dibuat pelapor bernama Jeni Irene Boru Simorangkir.
Ia katakan, bahwa laporan tersebut sudah diterima pihak SPKT pada hari Jumat lalu, terkait dugaan tindak pidana pembunuhan, Pasal 338 KUHPidana.
"Sudah kita terima LP nya, dan segera kita tindak lanjuti untuk meminta keterangan pelapor. Saat ini masih dalam bentuk laporan resmi, dan nanti akan dijadwalkan oleh penyidik agar segera ditindaklanjutkan dengan memanggil pelapor untuk dimintai keterangannya bersamaan dengan bukti yang dimiliki terkait kasus yang dilaporkan ya,” ungkap Hadi, Senin (20/3/2023).
Sementara itu, Kuasa Hukum istri korban, Fridolin Siahaan, menjelaskan kliennya adalah pelapor dan berstatus istri Bripka Polisi Arfan Saragih.
"Ya sudah kita laporkan ke Polda Sumut pada Jumat (17/3/2023). Laporan itu terdaftar dengan nomor: STTLP/B/340/III/2023/SPKT/Polda Sumut dengan pelapor Jeni Irene Samosir. Laporan kita Pasal 338 soal dugaan pembunuhan," kata Fridolin saat dikonfirmasi.
Ia menyebutkan, saat ini kliennya sudah resmi membuat laporan pengaduan dan sudah resmi diterima di SPKT Polda Sumut.
"Ini jadinya masih bentuk laporan saja, untuk keterangan pelapor, kami masih menunggu panggilan dari pihak Polda Sumut. Kita memiliki sejumlah bukti menjad dasar pelaporan tersebut. Di mana ada Foto almarhum Bripka AS saat di Rumah Sakit Samosir dan ada fotonya saat di Rumah Sakit Bhayangkara, serta foto-foto lainnya, ada rekam medis darah yang keluar dari kepala bagian belakang akibat benda tumpul berdasarkan keterangan dokter forensik. Dan semua akan kita serahkan ke penyidik saat pemanggilan,” tegas Fridolin Siahaan.
Fridolin mengungkapkan, ada beberapa hal yang menurut pihak keluarga kliennya sebuah keanehan dan masih janggal terkait kematian Bripka AS.
"Sebelum ditemukan tewas, AS telah pergi dari rumahnya sejak Jumat (3/2/2023). Bripka AS diduga nekat mengakhiri hidupnya di hari yang sama,” kata Fridolin.
Selanjutnya, ia terangkan sejumlah hal yang dianggap ganjil dan kemudian menjadi dasar melaporkan kasus ini.
Hal Pertama dia sebut dari lokasi penemuan jasad AS pada hari Senin tanggal 6 Februari 2023 lalu. Di mana jasad ditemukan di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. Tempat atau lokasi bunuh diri dan ditemukan jasadnya almarhum Bripka AS, merupakan tempat yang ramai.
Ia pun menganggap satu hal yang aneh, jika tak ada warga yang terlebih dulu melihat atau menemukan jasad AS. Di mana di lokasi itu AS dikatakan bunuh diri hingga ditemukan tewas.
"TKP itu kan ruang terbuka, anehnya selama 2 hingga 4 hari tidak ada orang yang menemukan atau melihat sepeda motor maupun jenazah Bripka AS. Padahal biasanya di hari Sabtu dan Minggu, lokasinya itu tempat orang ramai berfoto di situ, karena tempatnya itu kan penatapan gitu," sebutnya.
Hingga menurut informasi yang ia terima, jasad Bripka AS itu malah ditemukan oleh personel dari Satres Narkoba Polres Samosir yang tengah menyelidiki peredaran narkoba di lokasi penemuan jenazah. Penemuanya dikatakannya tak sengaja. Jasad Bripka AS telah tergeletak di dekat perbatuan di daerah itu.
"Herannya, kok yang nemuin (jasad Bripka AS) itu malah oknum polisi Satres Narkoba yang lagi melidik narkoba di situ, ini kan keanehan juga ,"katanya.
Lebih jauh ia sampaikan, alasan kedua tindakan AS bunuh diri dianggap ganjil untuk mengakhiri hidupnya setelah kasus penggelapan uang pajak PKB senilai Rp 2,5 miliar itu terungkap.
"Untuk kasus penggelapan pajak PKB, pihak keluarga Bripka AS telah membayar uang kerugian sekitar Rp 750 juta. Sementara, total uang itu lebih dari setengah uang kerugian yang harus dibayarkan oleh almarhum Bripka AS, yakni sebesar Rp 1,3 Milyar. Karena sisa dari total Rp 2,5 M itu kan dibebankan kepada pelaku lainnya yang turut serta dan menikmati. Karena ada tiga rekan Almarhum yang disebut turut serta. Ke tiga orang itu disebut oknum pegawai Bapenda Samosir yaitu ET alias Acong (Melarikan diri), RB dan JM," ujar Fridolin.
Lalu Fridolin menambahkan, untuk mengganti biaya itu pihak kliennya dan almarhum suaminya sampai menjual rumah dan minjam ke bank.
"Terus kenapa dia (AS) ada upaya untuk membayar kerugian atas perbuatannya, tapi terus dia bunuh diri?, kan aneh," tegas Fridolin.
Sehingga, terkait kasus kematian ini, pihak keluarga pun meminta agar pihak Polda Sumut menelusuri asal usul cairan sianida yang digunakan oleh Bripka AS untuk mengakhiri hidupnya. Juga disebutkan pihak keluarga ikut meminta agar polisi dapat mengungkap penjelasan penyebab dari luka memar yang ada di bagian belakang kepala Bripka AS.
“Oke sebelumnya ada cairan sianida di lambung dan di TKP, yang di TKP sianidanya ada banyak, terus ada kotak dan plastik hitam seperti paket. Cuma, seharusnya kawan-kawan dari polisi bisa mengejar asal usul cairan Sianida diperoleh. Kalau memang ada dia beli, buka CCTV nya, benar nggak dia beli di situ," katanya.
Terakhir ia sampaikan agar aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda Sumut segera mengusut tuntas dugaan keganjilan itu.
Sebelumnya, di pemberitaan sejumlah media, disebutkan jasad oknum Satlantas Polres Samosir bernama Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama polisi pada 6 Februari lalu.
Dari lokasi temuan mayat Bripka Arfan, Polisi menemukan sebuah botol fanta berwarna keruh yang diduga telah dicampur dengan racun sianida dan botol diduga berisi serbuk racun.
Kemudian, pada jarak 80 centimeter dari tubuh korban ditemukan tas berwarna hitam merek Asus yang di dalamya terdapat 19 BPKB dan 25 STNK. Di samping tas ditemukan plastik tulisan Indomaret yang berisikan 1 gulungan tali nilon berwarna biru. (Ysa/Nof)
Load more