News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tindak Lanjut Usulan Pemberhentian Wali Kota Siantar, Pansus DPRD Konsultasi ke Biro Otda, Dua ASN yang Dinonjobkan Beberkan Kesewenangan Wali Kota

Sehari setelah Sidang Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar memutuskan untuk mengajukan pemberhentian dr Susanti Dewayani sebagai Wali Kota Pematangsiantar Selasa (21/3/2023) Panitia Pansus DPRD Kota Pematangsiantar, melakukan konsultasi ke Biro Otda Provinsi Sumatera Utara.
Rabu, 22 Maret 2023 - 13:56 WIB
Situasi saat Pelaksanaan Demonstrasi warga di Pelataran Kantor DPRD Kota Pematangsiantar
Sumber :
  • Tim TvOne/Daud Sitohang

Pematangsiantar, tvOnenews.com - Sehari setelah Sidang Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar memutuskan untuk mengajukan pemberhentian dr Susanti Dewayani sebagai Wali Kota Pematangsiantar Selasa (21/3/2023) Panitia Pansus DPRD Kota Pematangsiantar, melakukan konsultasi ke Biro Otda Provinsi Sumatera Utara.

Ketua Pansus Angket DPRD Kota Pematangsiantar, Suandi Sinaga menyebutkan, bahwa kelanjutan dari pengajuan pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar, saat ini  pihaknya sedang berkordinasi ke Biro Otda Sumatera Utara, guna menyampaikan hasil dari paripurna.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hari ini kami dari Pansus DPRD  Pematangsiantar sedang berada di Medan,  guna  melakukan konsultasi ke Biro Otda Provinsi Sumatera Utara, terkait dengan apa yang telah dirapatkan dalam Paripurna semalam soal usulan pemberhentian wali kota,” sebut Suandi.

Menurut Suandi Sinaga, sesuai dengan hasil penelitian dan penyelidikan yang telah di paripurnaka pansus n, masalah mutasi dan rotasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Pematang Siantar pada tanggal 2 September 2022 lalu, menurutnya Wali Kota telah melanggar sumpah janji jabatannya.

“Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyimpulkan bahwa Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan perbuatan atau tindakan melanggar sumpah janji jabatan, sehingga dilakukan paripurna dan telah disepakati oleh ke 27 anggota DPRD dalam sidang tersebut untuk di berhentikan,” beber Suandi lagi sembari menambahkan akan memberikan informasi lanjutan terkait dengan hasil dari konsultasi ke Biro Otda nanti.

Terpisah, dua orang ASN  yang minta namanya dirahasiakan  yang menjadi korban dan dinonjobkan oleh Walikota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani, pada 2 Septeber 2022 silam,  secara blak blakan menyebutkan bahwa kasus demosi dan nonjob 27 orang ASN di lingkungan Pemko Pematangsiantar  adalah merupakan sepihak dan merupakan perbuatan melawan hukum dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut sumber, sebelum adanya informasi pelantikan jabatan di Pemko Pematangsiantar mereka sama sekali tidak  mengetahui bahwa jabatan  yang mereka duduki sebelumnya telah diisi oleh ASN lainnya.

“Ada 27 yang dinonjobkan pada waktu itu, tanpa alasan yang jelas. Empat orang didemosi atau penurunan jabatan, dan sebanyak dua puluh tiga orang lainnya dinonjobkan sepihak tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, atau adanya pemeriksaan atau pemanggilan dari Inspektorat Pemerintah Kota Pematangsiantar bila ada  pelanggaran selama memangku jabatan tersebut,” sebutnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gerakan Aktivis Jakarta Gelar Diskusi Publik tentang Modernisasi Sistem Air Bersih

Gerakan Aktivis Jakarta Gelar Diskusi Publik tentang Modernisasi Sistem Air Bersih

Gerakan Aktivis Jakarta menggelar diskusi publik bertajuk “Modernisasi Sistem Air Bersih Jakarta: Tantangan, Strategi, dan Masa Depan Layanan Publik” di Gedung Joang 45, Selasa (14/4/2026).
KPK Bongkar Kasus Jual-Beli Jabatan di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Wibowo Diduga Pasang Tarif Camat dan Kepala Sekolah

KPK Bongkar Kasus Jual-Beli Jabatan di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Wibowo Diduga Pasang Tarif Camat dan Kepala Sekolah

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan informasi awal yang diperoleh penyidik menunjukkan adanya dugaan permintaan uang terkait jabatan kepala sekolah hingga camat.
Polsek Pasar Minggu Diduga Abaikan Temuan Nenek Hilang, Propam Turun Tangan

Polsek Pasar Minggu Diduga Abaikan Temuan Nenek Hilang, Propam Turun Tangan

Kejadian ini langsung menjadi sorotan publik dan memicu pertanyaan soal prosedur penanganan warga yang diduga tersesat atau hilang
Heboh Grup Chat Cabul 16 Mahasiswa FH UI, Menteri PPPA: Jangan Normalisasi Candaan Mesum

Heboh Grup Chat Cabul 16 Mahasiswa FH UI, Menteri PPPA: Jangan Normalisasi Candaan Mesum

Arifah menegaskan, tindakan pelecehan seksual di ruang digital merupakan bentuk kekerasan yang serius karena merendahkan martabat perempuan dan menciptakan rasa tidak aman
Terduga Anggota Grup Chat Mahasiswa FH UI Akui Tak Tahu Kapan Pembicaraan soal "Perempuan" Bermula

Terduga Anggota Grup Chat Mahasiswa FH UI Akui Tak Tahu Kapan Pembicaraan soal "Perempuan" Bermula

Terduga anggota grup chat mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) yang saat ini menjadi sorotan tak tahu kapan pembicaraan soal "perempuan" bermula.
BMKG: Hujan Lebat Hingga Sedang Akan Guyur Sejumlah Daerah

BMKG: Hujan Lebat Hingga Sedang Akan Guyur Sejumlah Daerah

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sejumlah wilayah Indonesia diguyur hujan dengan beragam intensitas, mulai dari hujan berintensitas lebat hingga sedang pada Rabu.

Trending

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Momen hangat terjadi setelah pertandingan antara Lille dan Toulouse dalam lanjutan Ligue 1, Minggu (12/4/2026). Calvin Verdonk, menghampiri sekelompok suporter asal Indonesia
Timnas Indonesia Bisa Lolos Piala Dunia 2026 via Babak Play-off Tambahan?

Timnas Indonesia Bisa Lolos Piala Dunia 2026 via Babak Play-off Tambahan?

Jalan pintas untuk Timnas Indonesia itu adalah wacana baru dari FIFA  untuk menggelar babak play-off tambahan guna memperebutkan tiket ke Piala Dunia 2026.
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Viral chat orang tua mahasiswa FH UI diduga bela pelaku pelecehan dan minta tak ada DO, publik soroti minim empati pada korban.
Pengakuan Mencengangkan Korban Pelecehan Seksual di FH UI, Kuasa Hukum: Pelaku Memiliki Jabatan di Kampus

Pengakuan Mencengangkan Korban Pelecehan Seksual di FH UI, Kuasa Hukum: Pelaku Memiliki Jabatan di Kampus

Usai viral kasus dugaan pelecehan seksual di FH UI. Terungkap pula pengakuan mencengangkan dari korban pelecehan tersebut yang diungkap Kuasa hukum korban,
Breaking! FIFA Siapkan Play-off Darurat, Indonesia Berpeluang Tampil di Piala Dunia 2026

Breaking! FIFA Siapkan Play-off Darurat, Indonesia Berpeluang Tampil di Piala Dunia 2026

FIFA dikabarkan tengah menyiapkan skenario darurat jelang Piala Dunia FIFA 2026, menyusul kemungkinan mundurnya Iran akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT