GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Begini Cara Suami Racuni Istri di Lampung Dapatkan Racun Potas

Pelaku Berry Primanael (28), warga  Kampung Tri Dharma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, meracuni istrinya bernama Siti Hasanah (29) dengan racun potas, (16/3/2023)
Senin, 3 April 2023 - 13:24 WIB
Pelaku Berry Primanael (28), warga Kampung Tri Dharma Wira Jaya, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung
Sumber :
  • Tim Tvone/Pujiansyah

Tulang Bawang, tvOnenews.com - Seorang suami di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, tega meracuni istrinya hingga tewas. Pelaku bernama Berry Primanael (28), warga  Kampung Tri Dharma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, meracuni istrinya bernama Siti Hasanah (29) dengan racun potas, Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 22.30 WIB di rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengatakan, pelaku membunuh korban dengan cara mencampurkan racun potas ke dalam air putih di dalam gelas. Pelaku membeli racun potas secara online.

"Menurut keterangan dari pelaku, ia mendapatkan putas tersebut dengan cara membeli secara online," kata AKP Wido, saat dihubungi tvOnenews.com Senin (3/4/2023).

Setelah melakukan pemesanan, lanjut AKP Wido, paket tersebut kemudian dikirim melalui JNE yang ada di Rawa Jitu Selatan, Tulang Bawang, pada Minggu (12/3/2023). "Pelaku menyuruh pamannya untuk mengambil paket berisi racun itu. Racun potas dibeli dengan harga Rp 117 ribu," ucapnya.

Saat ditanya apakah Polres Tulang Bawang akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap penjual racun potas tersebut, AKP Wido menuturkan bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan terkait siapa penjualnya. "Kami lakukan pengembangan nantinya," tuturnya.

Pelaku mendapatkan racun jenis potas setelah menonton video di aplikasi YouTube pada Senin (6/3/2023). Kemudian, Ia memesan obat racun jenis potas secara online seharga Rp 117 ribu, Rabu (8/3/2023) dan paket racun tersebut tiba di rumahnya Minggu (12/03/2023).

"Pelaku membuka paket yang berisi obat racun potas, lalu memasukkan ke dalam gelas yang berisi air putih, dan diaduk dengan menggunakan sendok. Ia membangunkan korban yang sedang tertidur dan memaksanya untuk meminum air putih yang telah bercampur racun jenis potas," jelas AKP Wido.

Dalam kasus pembunuhan tersebut, polisi telah melakukan penyitaan barang bukti berupa bungkus sisa racun jenis potas, satu buah gelas bening, sendok stainless, termos warna biru dan pakaian korban.

Pelaku ditangkap tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang saat berada di rumah mertuanya di Kampung Tri Dharma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, pada Kamis (30/03/2023), sekitar pukul 14.30 WIB.

Pelaku kini ditahan di Mapolres Tulang Bawang, DIa dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHPidana, sub Pasal 338 KUHPidana, sub Pasal 351 (3) KUHPidana atau Pasal 44 (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Tersangka diancam hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana paling lama 20 tahun. (puj/cai)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gulung Medan Falcons Tiga Set Langsung, Pemain Jakarta Electric PLN Dapat Pujian Setinggi Langit dari Chamnan Dokmai

Gulung Medan Falcons Tiga Set Langsung, Pemain Jakarta Electric PLN Dapat Pujian Setinggi Langit dari Chamnan Dokmai

Jakarta Electric PLN berhasil mengunci kemenangan ke-6 mereka pada gelaran Proliga 2026 yang kini masuki seri keenam yang berlangsung di Bojonegoro, Jawa Timur.
Keluarga Berantakan, Istri yang Kepergok Selingkuh dengan Oknum Kepala Dusun di Jombang Sudah Dipulangkan

Keluarga Berantakan, Istri yang Kepergok Selingkuh dengan Oknum Kepala Dusun di Jombang Sudah Dipulangkan

Oknum Kepala Dusun (Kasun) di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, diduga tertangkap basah menjalin hubungan terlarang dengan istri dari salah satu warganya
Jaga Kerukunan Bangsa, Kemendagri Tekankan Rumah Ibadah Juga Berfungsi Sosial-Ekonomi

Jaga Kerukunan Bangsa, Kemendagri Tekankan Rumah Ibadah Juga Berfungsi Sosial-Ekonomi

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Pelaksanaan Program Kerja Kerukunan Umat Beragama Tahun 2026.
Prabowo Ubah Strategi Lawan Kemiskinan, Semua Program Pemerintah Wajib Terkoneksi Tak Boleh Jalan Sendiri

Prabowo Ubah Strategi Lawan Kemiskinan, Semua Program Pemerintah Wajib Terkoneksi Tak Boleh Jalan Sendiri

Prabowo putuskan lakukan pengentasan kemiskinan tak lagi dilakukan lewat program sektoral terpisah, melainkan melalui integrasi penuh berbagai program prioritas
Klasemen Proliga 2026, Putra: Rajai Babak Reguler Tanpa Terkalahkan! LavAni Kunci Posisi Puncak dengan Hasil Sempurna

Klasemen Proliga 2026, Putra: Rajai Babak Reguler Tanpa Terkalahkan! LavAni Kunci Posisi Puncak dengan Hasil Sempurna

Klasemen Proliga 2026 di sektor putra setelah laga Jakarta LAvAni menghadapi Surabaya Samator di laga penutup hari pertama seri k-6 di Bojonegoro, Jawa Timur.
Raih Apresiasi Internasional, PNM Komitmen Perluas Pemberdayaan Perempuan Lewat Orange Bonds Diakui Dunia

Raih Apresiasi Internasional, PNM Komitmen Perluas Pemberdayaan Perempuan Lewat Orange Bonds Diakui Dunia

PNM meraih penghargaan bergengsi, yakni Best Islamic Finance & Best Social Orange Bonds in Asia 2025 dalam ajang 19th Annual Borrower Issuer Awards 2025 Alpha Southeast Asia.

Trending

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Taisei Marukawa disebut-sebut berpeluang dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) membela Timnas Indonesia. Pemain asal Jepang itu hampir lima tahun
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT