GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan Digugat Anggotanya ke Pengadilan Negeri Medan

Anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Medan kembali menggugat Ketua Umum (Ketum) Peradi, Otto Hasibuan ke Pengadilan
Senin, 3 April 2023 - 13:38 WIB
Anggota Peradi Gugat Ketua
Sumber :
  • Tim TvOne/Bahana

Medan, tvOnenews.com - Anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Medan kembali menggugat Ketua Umum (Ketum) Peradi, Otto Hasibuan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan terkait Perbuatan Melawan Hukum (PMH). 

Gugatan PMH tersebut diajukan Rudolf Naibaho SH didampingi kuasa hukumnya, Jonen Naibaho SH dari kantor Hukum Charles Silalahi SH MH & Rekan. Gugatan itu tertuang dengan Register Perkara Nomor: 251/Pdt.G/2023/PN Mdn, tertanggal 31 Maret 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dimana materi gugatan yang diajukan adalah terkait dengan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum yakni menguji keabsahan dan legalitas dari Komisi Pengawas Advokat Pusat yang telah melaporkan Anggota Peradi DPC Medan," kata Rudolf Naibaho SH ketika ditemui tvOnenews.com, Senin (03/4/2023) siang. 

Menurutnya, bahwa Komisi Pengawas Advokat Indonesia Pusat yang pembentukannya juga ditandatangani oleh Otto Hasibuan dengan Keputusan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi tentang Pengangkatan/Pembentukan/Pelantikan dan dalam Surat Keputusan adalah cacat hukum.

"Karena dibentuk/diangkat, dilantik, Otto Hasibuan, sebagaimana adanya Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 997 K/PDT/ 2022 tertanggal 18 April 2022 Jo Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 592/Pdt/2020/PT.MDN Tertanggal 1 Februari 2021 Jo Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 12/Pdt.G/2020/PN. Lbp, Tertanggal 29 September 2020 yang membatalkan Surat KEP.104/PERADI/DPN/IX/2019 tanggal 4 September 2019 tentang Perubahan Anggaran," jelasnya. 

Sambungnya, maka jabatan Otto Hasibuan sebagai Ketua Umum (Ketum) Peradi saat ini tidak sah secara hukum.

"Bahwa oleh karena kedudukannya, selaku Ketua Umum tidak sah secara hukum, maka segala sesuatu yang dikeluarkan dan atau ditandatangani oleh Prof. Dr. Otto Hasibuan, baik itu Surat Keputusan Pengangkatan, dinyatakan Tidak Sah dan Tidak mempunyai Kekuatan Hukum," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikatakannya, adapun yang menjadi pihak dalam perkara yang diajukan ke Pengadilan Negeri Medan tersebut adalah Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi sebagai Tergugat I, Otto Hasibuan sebagai Tergugat II.

"Lalu, Komisi Pengawas Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia sebagai Tergugat III. Komisi Pengawas Advokat Daerah Perhimpunan Advokat Indonesia sebagai Tergugat IV dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Medan sebagai Tergugat V," katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Respon Purbaya soal 2 Pegawai Pajak Terlibat Kasus Korupsi PT TPL: Itu Oknum

Respon Purbaya soal 2 Pegawai Pajak Terlibat Kasus Korupsi PT TPL: Itu Oknum

Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa merespon soal penanganan kasus korupsi PT TPL yang menyeret dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Purbaya mengaku bahwa
Respons Istana soal Gempa Guncang Flores NTT, Mensesneg Beberkan Langkah Darurat Pemerintah Pusat

Respons Istana soal Gempa Guncang Flores NTT, Mensesneg Beberkan Langkah Darurat Pemerintah Pusat

Pemerintah pusat kebut penanganan pascagempa di Flores, NTT, dengan fokus pada evakuasi, penyelamatan korban, mitigasi, dan bantuan bagi warga terdampak bencana.
Apa Itu Desil dan Cara Ceknya Supaya Bisa Beli Pertalite

Apa Itu Desil dan Cara Ceknya Supaya Bisa Beli Pertalite

Pemerintah secara serius tengah mematangkan skema pembatasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Hanya desil tertentu yang boleh ...
Menguak Tabir Misteri Tewasnya Sutrimo,  Kuasa Hukum: Dugaan Megang Terakhir HP Sutrimo Itu Febrio

Menguak Tabir Misteri Tewasnya Sutrimo,  Kuasa Hukum: Dugaan Megang Terakhir HP Sutrimo Itu Febrio

Pihak keluarga masih menguak tabir misteri tewasnya kepala rumah tangga (Karungga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo. Pasalnya, diduga ada kejanggalan
Calvin Verdonk Langsung Dihadapkan dengan PSG, Bek Timnas Indonesia Hadapi Ujian Berat di Ligue 1

Calvin Verdonk Langsung Dihadapkan dengan PSG, Bek Timnas Indonesia Hadapi Ujian Berat di Ligue 1

Calvin Verdonk bakal menghadapi ujian berat bersama Lille di Ligue 1 2026/2027. Setelah melawan Angers, Lille langsung ditantang PSG sang juara Eropa.
Pemerintah Matangkan Skema Insentif 1 Juta Motor Listrik, Airlangga Pastikan Anggaran Tersedia

Pemerintah Matangkan Skema Insentif 1 Juta Motor Listrik, Airlangga Pastikan Anggaran Tersedia

Pemerintah sedang mematangkan skema insentif untuk target satu juta unit motor listrik. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut

Trending

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Media sosial dihebohkan dengan berbagai foto dan video, memperlihatkan kondisi setelah gempa di NTT.
4 Zodiak Diprediksi Dapat Hadiah Menarik Akhir Agustus 2026: Bisa Datang dari Orang Terdekat

4 Zodiak Diprediksi Dapat Hadiah Menarik Akhir Agustus 2026: Bisa Datang dari Orang Terdekat

Berikut 4 zodiak yang diprediksi dapat hadiah menarik akhir Agustus 2026: Bisa datang dari orang terdekat.
Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Pascagempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah NTT, khususnya Kabupaten Manggarai Timur, Sabtu (15/8) dini hari, menuai reaksi maksyarakat
Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko tegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan darurat pascagempa bumi magnitudo 7,7 mengguncang Flores
Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Tersangka yang merupakan pengemudi mobil inisial A dan dua orang saksi dari TNI, yakni Prada A dan Prada V hadir. Sebanyak 38 adegan diperagakan.
Berkah Buat Timnas Indonesia? Menerka Dampak Wacana Presiden Prabowo soal Kewarganegaraan Ganda

Berkah Buat Timnas Indonesia? Menerka Dampak Wacana Presiden Prabowo soal Kewarganegaraan Ganda

Wacana kewarganegaraan ganda terbatas di Indonesia berpotensi bawa perubahan bagi sepak bola nasional. Jika diterapkan, Timnas Indonesia bisa mendapat berkah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT