News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Penipuan Pada PT Pusri, Direktur dan Komisaris Dituntut Dua Tahun Penjara

Dua terdakwa Elty Miati Direktur Utama PT Amanah Jaya dan Sarjono Komisaris PT Amanah Jaya dituntut dua tahun penjara oleh JPU Kejati Sumsel, di PN Palembang,
Jumat, 7 April 2023 - 14:07 WIB
Dua terdakwa Elty Miati Direktur Utama PT Amanah Jaya dan Sarjono Komisaris PT Amanah Jaya Saat Jalani Sidang di PN Palembang, Kamis (6/4/2023)
Sumber :
  • Tim TvOne/Pebri

Palembang, tvonenews.com - Dua terdakwa Elty Miati Direktur Utama PT Amanah Jaya dan Sarjono Komisaris PT Amanah Jaya dituntut dua tahun penjara oleh JPU Kejati Sumsel, di PN Palembang, Kamis (6/4/2023) 

Kedua terdakwa dituntut terkait kasus dugaan penggelapan pupuk urea bersubsidi sebanyak 523,95 ton milik PT Pusri Palembang yang membuat PT Pusri mengalami kerugian hingga Rp2,1 miliar. Saat ini kedua terdakwa tidak dilakukan penahanan atau sementara menjadi tahanan Kota. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Harun Yulianto SH MH, JPU Kiagus Anwar, menyatakan bahwa perbuatan terdakwa I Elty Miati dan terdakwa II Sarjono mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu.

“Sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP majatuhi pidana terhadap terdakwa I Elty Miati hukuman pidana selama 2 (dua) tahun penjara dan terdakwa II Sarjono selama 3 (tiga) tahun penjara,” sebut JPU di persidangan.

Sementara itu kuasa hukum kedua terdakwa usai sidang meminta waktu nota pembelaan (pledoi) selama satu minggu kepada majelis hakim. Berdasarkan dakwaan JPU,sebelumnya PT Pupuk Sriwidjaja Palembang membutuhkan Jasa Sewa Gudang, Pengelolaan Gudang (Stockholder) dan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pupuk/ Barang di Gudang Lini III Provinsi Sumatera Selatan.

Sedangkan PT Amanah Jaya dalam hal ini diwakili terdakwa I Elty Miati sebagai Direktur Utama PT Amanah Jaya dan terdakwa II Sarjono sebagai Komisaris PT Amanah Yaya merupakan perusahaan yang memiliki Jasa Sewa Gudang, Pengelolaan Gudang (Stockholder) dan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM).

Dalam penanganan Jasa Sewa Gudang, Pengelolaan Gudang (Stockholder) dan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pupuk barang di gudang perintis milik PT Amanah Jaya, berdasarkan stok opname diketahui terdapat selisih kurang stok fisik pupuk sebanyak 523,95 ton yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh pimpinan PT Amanah Jaya.

Berdasarkan rapat tersebut telah disepakati dan tertuang dalam berita acara kesepakatan ganti rugi pupuk hilang di gudang perintis dan surat pernyataan Sarjono bertindak untuk mewakili PT Amanah Jaya/diri sendiri yang bersedia bertanggung jawab atas kehilangan pupuk urea di Gudang Perintis sejumlah 523,95 ton dengan nilai sesuai harga pupuk non subsidi yaitu Rp4.150.000,per ton.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikarenakan tidak ada kelanjutan dari terdakwa II Sarjono bin Suratno selaku kuasa direktur utama PT Amanah Jaya untuk melakukan pembayaran, sehingga pada tanggal 09 Mei 2018 pihak PT Pusri mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Palembang.

Bahwa akibat perbuatan para terdakwa, PT Pupuk Sriwijaja mengalami kerugian sebesar Rp2.174.329.500. (peb/fhr)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Panik! Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok Hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tak Berlaku Lagi, Ini yang Harus Dilakukan

Jangan Panik! Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok Hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tak Berlaku Lagi, Ini yang Harus Dilakukan

Pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah mulai tidak berlaku lagi pada 2 Februari 2026.
Perintah Presiden Soal Sampah Dijawab Aksi Nyata, Brimob Sumut Bersihkan Sungai di Medan

Perintah Presiden Soal Sampah Dijawab Aksi Nyata, Brimob Sumut Bersihkan Sungai di Medan

Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Rantau Isnur Eka, menegaskan bahwa kepedulian terhadap kebersihan lingkungan tidak hanya terbatas di area markas komando.
Setelah Kevin Diks, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kunjungi Latihan Sassuolo demi Jay Idzes

Setelah Kevin Diks, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kunjungi Latihan Sassuolo demi Jay Idzes

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, melanjutkan agendanya di Eropa untuk mengunjungi klub-klub yang dibela para pemain. Kini, dia mengunjungi Sassuolo untuk Jay Idzes.
Dua Komika yang Isi Stand Up Comedy 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono Ikut Diperiksa Polisi

Dua Komika yang Isi Stand Up Comedy 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono Ikut Diperiksa Polisi

Pandji mengungkapkan keduanya telah mejalani pemeriksaan sebagai saksi pada pekan lalu.
2 Contoh Teks Khutbah Jumat Singkat pada 6 Februari 2026: Pentingnya Membayar Utang Puasa Ramadhan Lalu

2 Contoh Teks Khutbah Jumat Singkat pada 6 Februari 2026: Pentingnya Membayar Utang Puasa Ramadhan Lalu

Berikut ini contoh teks khutbah jumat, sambut ramadhan 2026 dengan melunasi utang puasa tahun lalu.
Klasemen Terbaru Liga Italia 2025-2026: AC Milan Kirim Pesan Serius kepada Inter Milan

Klasemen Terbaru Liga Italia 2025-2026: AC Milan Kirim Pesan Serius kepada Inter Milan

AC Milan seakan menyampaikan pesan serius kepada pemuncak klasemen sementara Liga Italia, Inter Milan. Mereka berhasil menang telak 3-0 atas Bologna.

Trending

Insiden Memalukan di Liga Italia, Bintang Inter Milan Blak-blakan Minta Maaf ke Emil Audero

Insiden Memalukan di Liga Italia, Bintang Inter Milan Blak-blakan Minta Maaf ke Emil Audero

Insiden memalukan mewarnai lanjutan pekan ke-23 Serie A. Kapten Inter Milan, Lautaro Martinez, secara resmi menyampaikan permintaan maaf kepada kiper Emil Audero menyusul aksi pelemparan kembang api dari tribun pendukung Nerazzurri yang mengarah langsung ke sang penjaga gawang.
Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Open To Work di LinkedIn Berujung Kontroversi, Prilly Latuconsina Ngaku Menyesal: Aku Bukan Niat Tidak Empati

Open To Work di LinkedIn Berujung Kontroversi, Prilly Latuconsina Ngaku Menyesal: Aku Bukan Niat Tidak Empati

Aktris Prilly Latuconsina muncul klarifikasi dan minta maaf usai fitur #OpenToWork profil LinkedIn bekerja sebagai sales mengandung tidak empati ke pencaker.
Kabar Buruk bagi John Herdman, Selain Pascal Struijk, Pemain Keturunan Ini Tunda Peluang Bela Timnas Indonesia

Kabar Buruk bagi John Herdman, Selain Pascal Struijk, Pemain Keturunan Ini Tunda Peluang Bela Timnas Indonesia

Daftar pemain berdarah Indonesia yang belum mengambil keputusan untuk membela Timnas Indonesia kembali bertambah. Jayden Oosterwolde ikuti jejak Pascal Struijk.
Top 3 Bola 4 Februari 2026: Standar Naturalisasi Timnas Indonesia Naik, MU Juara, hingga Curhatan Bruno Moreira

Top 3 Bola 4 Februari 2026: Standar Naturalisasi Timnas Indonesia Naik, MU Juara, hingga Curhatan Bruno Moreira

Top 3 Bola 4 Februari 2026: John Herdman tetapkan standar ketat naturalisasi Timnas Indonesia, peluang juara Manchester United, dan Persebaya disorot.
Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret nama artis Denada menjadi sorotan publik. Kini sudah mengakui Ressa sebagai anak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT