News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Penipuan Pada PT Pusri, Direktur dan Komisaris Dituntut Dua Tahun Penjara

Dua terdakwa Elty Miati Direktur Utama PT Amanah Jaya dan Sarjono Komisaris PT Amanah Jaya dituntut dua tahun penjara oleh JPU Kejati Sumsel, di PN Palembang,
Jumat, 7 April 2023 - 14:07 WIB
Dua terdakwa Elty Miati Direktur Utama PT Amanah Jaya dan Sarjono Komisaris PT Amanah Jaya Saat Jalani Sidang di PN Palembang, Kamis (6/4/2023)
Sumber :
  • Tim TvOne/Pebri

Palembang, tvonenews.com - Dua terdakwa Elty Miati Direktur Utama PT Amanah Jaya dan Sarjono Komisaris PT Amanah Jaya dituntut dua tahun penjara oleh JPU Kejati Sumsel, di PN Palembang, Kamis (6/4/2023) 

Kedua terdakwa dituntut terkait kasus dugaan penggelapan pupuk urea bersubsidi sebanyak 523,95 ton milik PT Pusri Palembang yang membuat PT Pusri mengalami kerugian hingga Rp2,1 miliar. Saat ini kedua terdakwa tidak dilakukan penahanan atau sementara menjadi tahanan Kota. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Harun Yulianto SH MH, JPU Kiagus Anwar, menyatakan bahwa perbuatan terdakwa I Elty Miati dan terdakwa II Sarjono mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu.

“Sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP majatuhi pidana terhadap terdakwa I Elty Miati hukuman pidana selama 2 (dua) tahun penjara dan terdakwa II Sarjono selama 3 (tiga) tahun penjara,” sebut JPU di persidangan.

Sementara itu kuasa hukum kedua terdakwa usai sidang meminta waktu nota pembelaan (pledoi) selama satu minggu kepada majelis hakim. Berdasarkan dakwaan JPU,sebelumnya PT Pupuk Sriwidjaja Palembang membutuhkan Jasa Sewa Gudang, Pengelolaan Gudang (Stockholder) dan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pupuk/ Barang di Gudang Lini III Provinsi Sumatera Selatan.

Sedangkan PT Amanah Jaya dalam hal ini diwakili terdakwa I Elty Miati sebagai Direktur Utama PT Amanah Jaya dan terdakwa II Sarjono sebagai Komisaris PT Amanah Yaya merupakan perusahaan yang memiliki Jasa Sewa Gudang, Pengelolaan Gudang (Stockholder) dan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM).

Dalam penanganan Jasa Sewa Gudang, Pengelolaan Gudang (Stockholder) dan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pupuk barang di gudang perintis milik PT Amanah Jaya, berdasarkan stok opname diketahui terdapat selisih kurang stok fisik pupuk sebanyak 523,95 ton yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh pimpinan PT Amanah Jaya.

Berdasarkan rapat tersebut telah disepakati dan tertuang dalam berita acara kesepakatan ganti rugi pupuk hilang di gudang perintis dan surat pernyataan Sarjono bertindak untuk mewakili PT Amanah Jaya/diri sendiri yang bersedia bertanggung jawab atas kehilangan pupuk urea di Gudang Perintis sejumlah 523,95 ton dengan nilai sesuai harga pupuk non subsidi yaitu Rp4.150.000,per ton.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikarenakan tidak ada kelanjutan dari terdakwa II Sarjono bin Suratno selaku kuasa direktur utama PT Amanah Jaya untuk melakukan pembayaran, sehingga pada tanggal 09 Mei 2018 pihak PT Pusri mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Palembang.

Bahwa akibat perbuatan para terdakwa, PT Pupuk Sriwijaja mengalami kerugian sebesar Rp2.174.329.500. (peb/fhr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bedol Desa AC Milan, Zachary Athekame Dipinjamkan ke Lyon dan Incar Zakaria El Ouahdi sebagai Pengganti

Bedol Desa AC Milan, Zachary Athekame Dipinjamkan ke Lyon dan Incar Zakaria El Ouahdi sebagai Pengganti

AC Milan mulai lakukan perubahan di posisi wing-back menjelang bergulirnya Serie A 2026/2027. Zachary Athekame menjadi salah satu pemain yang dipastikan pergi.
Usut Korupsi Tata Kelola MBG, Kejagung Periksa Saksi Pengadaan Tablet-Sekretaris Kepala BGN

Usut Korupsi Tata Kelola MBG, Kejagung Periksa Saksi Pengadaan Tablet-Sekretaris Kepala BGN

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali melakukan pemeriksaan saksi pada Selasa (11/8/2026) hari ini.
Selain Bentuk Badan Pengelola, DPR Usul Ada Badan Pengawas Independen di RUU Perampasan Aset

Selain Bentuk Badan Pengelola, DPR Usul Ada Badan Pengawas Independen di RUU Perampasan Aset

DPR usul dua hal dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset, yakni dibentuknya Badan Pengelola Aset dan Badan Pengawas Independen.
Mendagri Tito Karnavian Siapkan Surat Edaran: Bayi Lahir di Luar Faskes Bisa Dapatkan Akta Kelahiran Digital

Mendagri Tito Karnavian Siapkan Surat Edaran: Bayi Lahir di Luar Faskes Bisa Dapatkan Akta Kelahiran Digital

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, memberikan jaminan bahwa layanan penerbitan akta kelahiran berbasis digital tetap dapat diakses oleh bayi yang tidak lahir di fasilitas pelayanan kesehatan. 
Masih Ingat Bowo 'Suhu' di Tiktok? 2018 Jadi Trend Setter Joget-jogetan, Nasibnya Begini Sekarang

Masih Ingat Bowo 'Suhu' di Tiktok? 2018 Jadi Trend Setter Joget-jogetan, Nasibnya Begini Sekarang

Bowo Alpenliebe atau Prabowo Mondardo kini telah menikah dan menantikan anak pertama. Dari TikTok, ia beralih berjualan donat bersama sang istri.
Gagal Total di Piala AFF 2026, John Herdman Tak Bernasib seperti Shin Tae-yong di Timnas Indonesia

Gagal Total di Piala AFF 2026, John Herdman Tak Bernasib seperti Shin Tae-yong di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia gagal di Piala AFF 2026, tetapi John Herdman tak bernasib seperti Shin Tae-yong. PSSI memilih mengevaluasi pelatih untuk agenda berikutnya.

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT