News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waduh! Eks Bupati Aceh Tamiang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Lahan

Kejati Aceh menetapkan eks Bupati Aceh Tamiang sebagai tersangka tindak pidana korupsi memanipulasi sejumlah dokumen sertifikat hak milik di atas tanah negara. 
Kamis, 13 April 2023 - 12:36 WIB
Mantan Bupati Kabupaten Aceh Tamiang, Haji Mursil.
Sumber :
  • Tim Tvone/Ilham

Aceh Tamiang, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi Provinsi Aceh menetapkan eks Bupati Kabupaten Aceh Tamiang yakni Haji Mursil, sebagai tersangka tindak pidana korupsi atas dasar melawan hukum dengan memanipulasi sejumlah dokumen sertifikat hak milik di atas tanah negara.

Informasi yang diperoleh, Haji Mursil ditetapkan sebagai tersangka korupsi terkait penguasaan lahan eks-HGU PT Desa Jaya Alur Jambu dan PT Desa Jaya Perkebunan Alur Meranti. 
 
Kemudian penerbitan beberapa Sertifikat Hak Milik atas Tanah Negara oleh Pengurus PT Desa Jaya Alur Meranti. Penetapan itu berdasarkan hasil pelaksanaan ekspose tanggal 31 Maret 2023 berdasar bukti permulaan yang cukup. 
 
Kasi Penkum Kejati Provinsi Aceh, Ali Rasab Lubis membenarkan bahwa eks Bupati Aceh Tamiang yakni Haji Mursil ditetapkan sebagai tindak pidana tersangka korupsi. “Iya benar,” kata Ali, kepada tvOnenews.com Rabu, (12/4/2023). 
 
Ali menjelaskan, pada tahun 2009 Haji Mursil menjabat sebagai Kepala Kantor BPN Kabupaten Aceh Tamiang diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan Sertifikat Hak Milik di atas tanah negara. 
 
“Menerbitkan Sertifikat Hak Milik diatas tanah negara dengan tujuan untuk dijual kembali kepada negara. Kemudian, memanipulasi beberapa dokumen persyaratan permohonan sertifikat hak milik,” ujarnya.
 
Selain Haji Mursil, kata Ali, juga telah menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka korupsi lahan yakni inisial TY (Dirut PT Desa Jaya Alur Jambu dan Direktur PT Desa Jaya Alur Meranti), serta TR (selaku penerima ganti rugi pengadaan tanah).
 
Perbuatan melawan hukum itu mengajukan permohonan Sertifikat Hak Milik di atas tanah negara dengan tujuan untuk dijual kembali kepada negara. Mengajukan serta menerima ganti rugi atas kepentingan umum. 
 
“Beberapa dokumen persyaratan permohonan sertifikat hak milik juga dimanipulasi. Atas perbuatannya, diduga pelaku melanggar Pasal 2 Jo Pasal 3 UU TIPIKOR jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” pungkasnya. (izr/lno)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Keuangan Zodiak Libra 20 September 2026, Ada Kejutan Rezeki Tak Terduga Esok Hari

Ramalan Keuangan Zodiak Libra 20 September 2026, Ada Kejutan Rezeki Tak Terduga Esok Hari

Bagi pemilik zodiak Libra, stabilitas finansial yang kamu perjuangkan dalam beberapa minggu terakhir mulai menunjukkan hasil manis pada tanggal 20 September.
Vanja Bukilic Datangi Megawati Hangestri di Markas Hyundai Hillstate, Rivalitas Makin Memanas?

Vanja Bukilic Datangi Megawati Hangestri di Markas Hyundai Hillstate, Rivalitas Makin Memanas?

Vanja Bukilic datangi Megawati Hangestri di Markas Hyundai Hillstate, rivalitas makin memanas?
Nanda Persada Beri Dukungan ke Ruben Onsu di Tengah Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Menyeret Betrand Peto

Nanda Persada Beri Dukungan ke Ruben Onsu di Tengah Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Menyeret Betrand Peto

Ucapan dukungan mantan manajer Sarwendah diunggah ulang (repost) oleh Ruben Onsu. Ayah angkat Betrand Peto itu seakan beri pesan tersirat fokus menghadapi ujian
Polda Metro Bongkar Peredaran Ganja 62,5 Kg di Jakarta Barat, Dua Kurir Ditangkap

Polda Metro Bongkar Peredaran Ganja 62,5 Kg di Jakarta Barat, Dua Kurir Ditangkap

Kanit Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas mengatakan, dua pria yang didapati membawa barang haram tersebut berhasil diamankan.
Mendagri: Kompetisi Antardaerah Jadi Instrumen Wujudkan Indonesia ASRI

Mendagri: Kompetisi Antardaerah Jadi Instrumen Wujudkan Indonesia ASRI

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) menjadikan kompetisi kinerja antardaerah sebagai momentum untuk memperkuat implementasi berbagai agenda pembangunan.
Lupakan Laurin Ulrich, Timnas Indonesia Bisa Panggil Putra Eks Real Madrid Buat Jadi Penerus Thom Haye di Lini Tengah

Lupakan Laurin Ulrich, Timnas Indonesia Bisa Panggil Putra Eks Real Madrid Buat Jadi Penerus Thom Haye di Lini Tengah

Timnas Indonesia memiliki opsi pemain keturunan untuk memperkuat lini tengah. Setelah Laurin Ulrich dipanggil Jerman, putra eks Real Madrid bisa jadi pilihan.

Trending

Bak Petir di Siang Bolong, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Malah Dipanggil Timnas Jerman

Bak Petir di Siang Bolong, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Malah Dipanggil Timnas Jerman

Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia mendapat panggilan mengejutkan ke Jerman U-21, membuka babak baru dalam perebutan jasanya di level internasional.
Asian Games 2026: Indonesia Berhasil Amankan Tiket Babak Semifinal pada Dua Cabor Ini Sebelum Opening Ceremony

Asian Games 2026: Indonesia Berhasil Amankan Tiket Babak Semifinal pada Dua Cabor Ini Sebelum Opening Ceremony

Indonesia mengamankan dua tiket semifinal Asian Games 2026 Aichi-Nagoya melalui cabang olahraga teqball dan soft tennis beregu putra.
Ramalan Keuangan Shio Monyet 20 September 2026: Lebih Berpeluang Cuan atau Apes karena Pengeluaran?

Ramalan Keuangan Shio Monyet 20 September 2026: Lebih Berpeluang Cuan atau Apes karena Pengeluaran?

Bagi Anda pemilik shio Monyet, hari ini menjadi momen untuk mengevaluasi strategi finansial, memperhitungkan risiko, dan mengelola arus kas secara lebih cermat.
Kondisi Terbaru Pasutri yang Sering Siram Air Kotor saat Warga Mau ke Masjid untuk Shalat, Berujung Digeruduk Warga

Kondisi Terbaru Pasutri yang Sering Siram Air Kotor saat Warga Mau ke Masjid untuk Shalat, Berujung Digeruduk Warga

Pasangan suami istri (pasutri) yang menyiram air kotor ke warga yang menuju masjid untuk shalat Jumat di Kutabaru, Pasar Kemis, Tangerang digeruduk oleh warga.
Viral di Medsos, Muncul Grup Gay Cisauk dengan Jumlah Anggota Sampai Ribuan Menuai Kecaman

Viral di Medsos, Muncul Grup Gay Cisauk dengan Jumlah Anggota Sampai Ribuan Menuai Kecaman

Media sosial dihebohkan dengan kabar munculnya grup gay. Hal ini menarik perhatian warganet dan dikecam bisa segera diusut pihak terkait.
Dorong Akselerasi Ekonomi Maritim, Infrastruktur PPN Kejawanan Terus Diperkuat

Dorong Akselerasi Ekonomi Maritim, Infrastruktur PPN Kejawanan Terus Diperkuat

PT Nindya Karya (Persero) secara resmi memulai pembangunan fisik proyek pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kejawanan yang ditandai oleh pelaksanaan groundbreaking pada Kamis (17/9/2026).
Timnas Indonesia Day! Jadwal Penggawa Garuda Abroad di Eropa Pekan Ini, Sabtu (19/09/2026): Kevin Diks Nanti Malam Tampil!

Timnas Indonesia Day! Jadwal Penggawa Garuda Abroad di Eropa Pekan Ini, Sabtu (19/09/2026): Kevin Diks Nanti Malam Tampil!

Sejumlah pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Eropa kembali menjalani pertandingan bersama klub masing-masing akhir pekan ini. Kevin Diks menjadi sorotan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT