News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap! Penyebab Aditya Hasibuan Aniaya Ken Admiral, Berawal dari Masalah Cewek hingga Teriaki Rumah Achirudin Hasibuan 'Keluar Kau Bencong' Jam 2 Pagi

Kasus penganiayaan Ken Admiral (19 tahun) oleh teman sebayanya, yakni Aditya Hasibuan—anak AKBP Achiruddin Hasibuan, memasuki babak baru. Kini terkuak penyebab Aditya Hasibuan diduga aniaya Ken Admiral.
Sabtu, 29 April 2023 - 22:04 WIB
Rilis Kasus
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus penganiayaan Ken Admiral (19 tahun) oleh teman sebayanya, yakni Aditya Hasibuan—anak AKBP Achiruddin Hasibuan, memasuki babak baru. Kini terkuak penyebab Aditya Hasibuan diduga aniaya Ken Admiral.

Hal itu diungkapkan akun Twitter @gataudehserahlo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Duel tersebut berawal dari pacar Ken, Shafira, yang selfie dengan teman Aditya. Persoalan ini ditanyakan Ken ke Aditya.

"Kemudian Ken Admiral dengan emosi mengatakan perkataan kasar kepada Adit melalui chat, Adit yang merasa tersinggung membalas chat tersebut dengan tenang," cuit akun Twitter @gataudehserahlo.

Ken kemudian mendatangi rumah Aditya membawa 7 orang temannya. Ken memanggil keluar Aditya dengan kata-kata "Woi keluar kau bencong". 

Arya (abang dari Adit) keluar menanyakan maksud kedatangan mereka yang datang pada dini hari, Ken Admiral menjawab “mana tuh si bencong Adit”, perkataan tersebut didengar oleh Adit yang berada didalam rumah, kemudian keluar menemui Ken Admiral beserta 7 orang teman yang dibawanya

AKBP Achiruddin Hasibuan yang mendengar ada pertengkaran, kemudian keluar mencoba melerai mereka, tetapi kedua bilah pihak bersikeras ingin menyelesaikan permasalahan dengan cara berkelahi satu lawan satu.

Setelah perkelahian selesai, kemudian mereka saling bermaafan dan berdamai satu sama lain atas permasalahan yang terjadi dan malam itu pun masalah antara mereka berdua selesai.

Sebelumnya,  Kepolisian Daerah Sumatera Utara menetapkan AH sebagai tersangka pelaku penganiayaan terhadap seorang mahasiswa, Ken Admiral. 

"Sudah kita tetapkan tersangka dan sudah ditahan dalam kasus penganiayaan terhadap korban Ken Admiral," ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah di Medan, Rabu. 

Ia menerangkan, kejadian itu bermula ketika pada 21 Desember 2022 pukul 03.00 WIB korban mendatangi rumah tersangka untuk mengganti rugi atas kasus pengrusakan.

Hanya saja, sampai di rumah ayah dari tersangka yakni AKBP AH yang bekerja di Polda Sumut bukannya melerai, melainkan membiarkan anaknya menganiaya korban.

"Lalu Ken dianiaya pada saat itu oleh tersangka, dan bapaknya bukan melerai melainkan membiarkannya untuk berkelahi," ucap. 

AKBP Herwansyah mengatakan, keesokannya korban melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan. Singkatnya kasus ini diambil alih oleh pihak Polda Sumut. 

"Setelah Polda Sumut ambil alih, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Setelah sudah cukup alat bukti kemudian pelaku ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.

Akibat perbuatannya itu, korban dijerat pada Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sementara kondisi korban sudah membaik, saat ini Ken (korban) sudah terbang ke Inggris untuk kuliah," ucap AKBP Herwansyah.

Kasus ini sempat viral di sosial media dengan sebuah video beredar, seorang pria yang memakai jaket hitam  tampak menganiaya korban bernama Ken Admiral. Sejumlah orang tampak mengelilingi melihat penganiayaan pelaku. (ant/ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sosok Petinggi Baru AC Milan Perlahan Terungkap, Eks Bos Leverkusen Jadi Kandidat Kuat

Sosok Petinggi Baru AC Milan Perlahan Terungkap, Eks Bos Leverkusen Jadi Kandidat Kuat

AC Milan kembali membuka peluang memperkuat struktur manajemen klub. Gerry Cardinale disebut menginginkan sosok berpengalaman untuk membantu Ruben Amorim.
Tim Ekspedisi Patriot Ajari Warga Papua Barat Olah Biji Pala Jadi Hand Sanitizer Alami, Nilai Ekonominya Meningkat

Tim Ekspedisi Patriot Ajari Warga Papua Barat Olah Biji Pala Jadi Hand Sanitizer Alami, Nilai Ekonominya Meningkat

TEP UI melatih warga transmigrasi Werianggi-Werabur, Papua Barat, mengolah biji pala menjadi hand sanitizer. Inovasi ini diharapkan membuka peluang usaha dan nilai tambah.
Ratifikasi Perjanjian Makkah Akan Selesai pada Oktober

Ratifikasi Perjanjian Makkah Akan Selesai pada Oktober

Perjanjian Pertahanan Bersama Makkah dengan Arab Saudi, Turki dan Pakistan, ratifikasi paling cepat pada Oktober mendatang, tetapi tanggal pasti belum ditetapkan, kata seorang sumber di pemerintahan Turki.
Reaksi Manchester City setelah Dikabarkan Bersalah atas 114 dari 115 Dakwaan

Reaksi Manchester City setelah Dikabarkan Bersalah atas 114 dari 115 Dakwaan

Manchester City dikabarkan terbukti bersalah atas 114 dari 115 dakwaan pelanggaran finansial Liga Premier. Klub menegaskan proses hukum masih berlangsung.
AC Milan Masih Cari Direktur Baru, 4 Nama Termasuk Eks Inter Jadi Incaran Serius Gerry Cardinale

AC Milan Masih Cari Direktur Baru, 4 Nama Termasuk Eks Inter Jadi Incaran Serius Gerry Cardinale

AC Milan kembali mencari sosok baru untuk mengisi posisi direktur olahraga. Gerry Cardinale ingin menghadirkan figur berpengalaman untuk membantu Ruben Amorim.
Pengakuan Mencengangkan Megawati Hangestri soal Hyundai Hillstate: Awalnya...

Pengakuan Mencengangkan Megawati Hangestri soal Hyundai Hillstate: Awalnya...

Pevoli andalan Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi membeberkan fakta mengejutkan terkait perjalanan kariernya. Siapa sangka, opposite spiker Suwon Hyundai Hill

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT