Hal itu berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terhadap mantan Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) itu. Putusan itu mirip dengan vonis Pengadilan Tinggi (PT) Medan dalam putusan banding sebelumnya.
Anak mantan polisi Achiruddin Hasibuan, Aditiya Abdul Ghany Hasibuan alias Aditiya Hasibuan telah bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan.
AKBP Achiruddin Hasibuan menyatakan akan menggugat Polda Sumut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) perihal Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada profesi kepolisiannya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan kasasi atas vonis bebas terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan dalam sidang kasus penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Miny
Terdakwa mantan polisi berpangkat AKBP, Achiruddin Hasibuan divonis bebas dan dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minya
Pengadilan Tinggi (PT) Medan meringankan hukuman kepada Aditiya Hasibuan anak AKBP Achiruddin, terdakwa kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral menjadi satu tahun penjara. Pengurangan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmi menyatakan banding atas vonis 6 bulan penjara AKBP Achiruddin dalam kasus penganiayaan Ken Admiral. Hal itu dikatakannya Rahmi usai
AKBP Achiruddin Hasibuan hanya divonis 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan. Ia dinyatakan bersalah terkait kasus penganiayaan Ken Admiral
Sidang kasus penganiayaan terdakwa AKBP Achiruddin Hasibuan kembali di tunda. Achiruddin menolak hadir sidang secara virtual. Hal tersebut diketahui saat Jaksa
Sidang tuntutan AKBP Achiruddin Hasibuan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral di Pengadilan Negeri Medan ditunda oleh
Pengurus Besar Gerakan Mahasiswa Katapang (Gemka) mendesak Polres Seram Bagian Barat (SBB) untuk segera menangkap pelaku dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap warga Dusun Katapang yang terjadi di wilayah Dusun Olas, Kecamatan Huamual, Maluku.
Walau punya selisih gol signifikan, Vietnam harus bersaing di klasemen mini runner up terbaik setelah Timnas Indonesia U-19 berhasil lolos langsung sebagai juara Grup A.
Korlantas memutuskan menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 tersebut karena saat ini institusi kepolisian tengah fokus pada rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara.
Eks tiga pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).