News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polresta Padang Belum Tetapkan Ibu Muda Pengancam Anaknya Sebagai Tersangka

Kepolisian Resort Kota Padang, Sumatera Barat terus dalami perbuatan pengancaman terhadap anak kandungnya oleh seorang ibu muda yang viral di kedia sosial sejak
Selasa, 2 Mei 2023 - 18:52 WIB
Penyidikan terhadap ibu muda pengancam anak dengan pisau terus berlanjut
Sumber :
  • Tim TvOne/Wahyudi Agus

Padang, tvOnenews.com – Kepolisian Resort Kota Padang, Sumatera Barat terus dalami perbuatan pengancaman terhadap anak kandungnya oleh seorang ibu muda yang viral di kedia sosial sejak Jumat, 28/4/2023 lalu. Dalam video pelaku mengancam kedua anaknya dengan sebilah pisau yang membuat kedua anaknya trauma.

“Kita masih melihat dan mendalami lagi kasus ini hingga dapat menetapkan yang terbaik bagi pelaku maupun anak-anaknya, sebelum membuat putusan hukum apa yang bakal kita tetapkan, tentunya kita juga melihat pskokologi sang anak yang masih sangat membutuhkan ibunya tersebut,” ujar Wakapolresta Padang, AKBP Rully, Selasa siang  (2/4/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketika nantinya jalan terbaik dalam perawatan anak tersebut adalah kedua orangtuanya, maka tidak tertutup kemungkinan anak-anak pelaku dikembalikan ke orang tuanya tersebut, tambah Rully. Ditambah lagi dengan keputusan bersama dengan instansi terkait seperti Tim Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak serta Dinas Sosial dan DP3AP2KB Padang.

“Dalam mengambil keputusan ini tentunya kita bekerjasama dengan instansi terkait yang memiliki regulasi terkait penanganan perlindungan anak yang berkompeten,” tambah AKBP Rully. Nantinya tim pendampingan terhadap kedua anak dan pelaku akan terus menelusuri motif dan penyebab terjadinya pengancaman anak seperti dalam video viral tersebut, tambahnya.

Terkait pemeriksaan akan mengarah kepada penetapan tersangka, Wakapolresta Padang, AKBP Rully menyebutkan bahwa saat ini proses itu akan terus berjalan termasuk penelitian terhadap kedua orangtua kedua anak tersebut.

“Kita sama-sama menunggu proses yang lagi berjalan ini supaya didapat keputusan yang terbaik bagi kedua anak-anak ini, nanti segera kami sampaikan bagaimana hasil dari proses penyidikan dan pendampingan pihak-pihak terkait tersebut,” tutup AKBP Rully.

Sementara, selain memeriksa S-O, polisi juga telah memanggil ayah kedua anak, yakni I-F. Hasil pemeriksaan, memang antara pelaku dan suaminya telah berpisah namun belum lama. Sehingga terjadi keributan dan pelaku membuat video dan mengirimkan kepada suaminya tersebut.

"Jadi si pelaku ini kesal dengan suaminya yang telah meminta cerai waktu itu (tiga bulan lalu), karena mereka ribut. Waktu pelaku ini emosi dia membuat video dan mengirim ke suaminya. Diduga, sang suami setelah melihat video dia posting di akun media sosia sehingga viral," ujar Kasat Reskirm Polresta Padang, Kompol Dedy Syahputra.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejak diamankan Sabtu (30/4/2023) kemaren, terhadap S-O telah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Padang, sejauh ini pelaku mengakui dan menyesali perbuatannya.

"Yang bersangkutan mengaku khilaf dan minta maaf atas perbuatannya, dia tidak menyangka akan menjadi viral seperti saat ini. Padahal niatnya hanya ingin menarik perhatian si suami yang telah meminta cerai dirinya," tambah Dedy Syahputra.(was/lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT