News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ratusan Massa Demo di Pengadilan Stabat, Tuntut Proses Hukum 5 Tersangka Pembunuhan Eks Anggota DPRD Langkat

Ratusan massa warga Desa Besilam Bukit Lambasa Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat menggelar aksi damai didepan Pengadilan Negeri Stabat, menuntut agar 5 pelaku
Kamis, 4 Mei 2023 - 13:21 WIB
Aksi Demo Warga di depan Pengadilan Negeri Stabat
Sumber :
  • Tim TvOne/Taufik Hidayat

Langkat, tvOnenews.com - Ratusan massa warga Desa Besilam Bukit Lambasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, menggelar aksi damai didepan Pengadilan Negeri Stabat, menuntut agar 5 pelaku pembunuhan eks anggota DPRD Langkat, Paino, beberapa waktu lalu dituntut dengan seadil - adilnya, Kamis (4/5/2023).

Dalam orasinya, massa meminta agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Stabat menuntut dan menjatuhkan hukuman sesuai dengan kesalahan yang dilakukan para tersangka pembunuhan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kehadiran kami di Pengadilan Negeri Stabat ini hanya menuntut keadilan dan meminta kepada JPU dan majelis hakim agar menuntut terdakwa dengan hukum yang seadil - adilnya," ucap para pendemo dalam orasinya. 

Bukan hanya itu, salah seorang orator, Zainuddin Purba yang menjabat sebagai anggota DPRD Sumut dari fraksi golkar juga meminta majelis hakim serta JPU untuk menegakkan keadilan yang sebenar - benarnya tanpa ada tekanan dan jangan ada mafia hukum dalam kasus ini. 

"Kehadiran saya disini untuk mengawal kasus ini agar tidak ada mafia hukum yang ikut campur dalam peradilan kasus pembunuhan eks anggota DPRD Langkat, Paino,  yang dubunuh dengan cara ditembak. Saya hanya meminta agar JPU dan majelis hakim menegakkan hukum dengan seadil - adilnya," ucap Zainuddin Purba dalam orasinya. 

Sementara itu, salah seorang orator sekaligus kuasa hukum keluarga korban, Togar Lubis mengatakan kehadiran mereka ke Pengadilan Negeri Stabat ini didasari rasa tidak percaya kepada JPU dan PN Stabat,  karena sebelumnya tersangka Tosa Ginting pernah menjalani proses hukum dengan dakwaan penganiayaan ringan dan kepemilikan senjata api, namun hanya di jatuhi hukuman 3 bulan penjara. 

"Kami hanya mengawal kasus pembunuhan korban dengan cara ditembak karena ini sidang perdananya. Sebab sebelumnya salah satu terdakwa, Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting pernah menjalani proses hukum, namun hanya dijatuhi hukuman 3 bulan penjara. Tapi kali jni kami meminta agar JPU dan majelis hakim menjatuhkan hukuman yang seberat - beratnya karena terdakwa Tosa Ginting merupakan otak pelaku pembunuhan berencana terhadap korban," ucap Togar Lubis kepada awak media. 

Lebih lanjut Togar Lubis menjelaskan dari hasil rekontruksi 2 tersangka, yaitu Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting dan Dedi Bangun layak untuk dituntut dengan pidana pembunuhan berencana. 

"Dari lima terdakwa yang tiga kami serahkan, kalau ada Pasal 338 itu terserahlah. Tapi untuk Tosa Ginting dan Dedi Bangun, hasil rekonstruksi sendiri bahwa memang perkara ini terpenuhi unsur pembunuhan berencananya dan dituntut dengan Pasal 340 KUHPidana," jelas Togar. 

Bahkan Togar menambahkan, ada dua kali percobaan pembunuhan terhadap Paino oleh pelaku yang sama, namun gagal. Lebih sadisnya, menurut Togar Almarhum Paino sempat mau dibunuh dengan kampak.

"Kenapa masyarakat kesannya seakan tidak percaya dan meyakini bahwa perkara ini dalam tanda petik jadi permainan mafia-mafia hukum. Karena pada tahun 2021, Tosa Ginting pernah didakwa dalam dua perkara pidana yang terjadi juga di Desa Besilam Bukit Lambasa. Pertama kasus penganiayaan dan kedua penembakan dengan senjata api, dengan alasan senjata api tidak ditemukan tapi ada korban yang ditembak dan pada saat itu kejaksaan menuntut enam bulan maka divonis hakim hanya tiga bulan. Itu yang tadi saya katakan, bahwa itu pertama dalam sejarah tentang undang-undang darurat senjata api, orang hanya divonis tiga bulan," jelas Togar. 

Togar menegaskan, karena hal itulah menyebabkan masyarakat ragu, bahkan kesannya tidak percaya. Warga juga menduga, perkara yang sedang dialami Tosa Ginting akan kembali terjadi seperti tahun 2021 lalu.

"Kami selaku penasehat hukum keluarga korban, yang lalu sudah menyurati Menteri Polhukam, Jaksa Agung, Jamwas, termasuk Komisi Yudisial. Jadi hanya itu sebenarnya rekan-rekan, jika bukan karena itu kami tidak mau berpanas-panas ditempat ini," ujar Togar. 

Sementara itu, aksi damai yang dilakukan warga Dusun Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lembasa, akan terus dilakukan setiap jadwal persidangan terdakwa Tosa Ginting.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari ini sidang terdakwa Tosa Ginting dengan agenda pemeriksaan saksi yang akan dimintai keterangannya di pengadilan sudah hadir," tutup Togar.

Sesuai SIPP PN Stabat, Tosa Ginting dkk akan menjalani persidangan, Kamis (4/5/2023) sekitar pukul 10.00 WIB dengan agenda pemeriksaan para saksi dalam nomor perkara 286/Pid.B/2023/PN.Stb. (tht/haa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Pemukulan Pemotor di Jagakarsa Berhasil Diringkus Polisi, Begini Penampakannya

Pelaku Pemukulan Pemotor di Jagakarsa Berhasil Diringkus Polisi, Begini Penampakannya

Pelaku pemukulan pemotor di Jagakarsa diketahui mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja, memakai kaos berwarna biru keabuan, dan celana pendek berwarna krem.
Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Carlo Ancelotti kirim pesan setelah Brasil tersingkir dari Piala Dunia 2026. Pelatih Italia itu menilai sepak bola Brasil butuhkan talenta istimewa yang baru.
Polresta Yogyakarta Tetapkan 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha, Pemeriksaan Segera Digelar

Polresta Yogyakarta Tetapkan 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha, Pemeriksaan Segera Digelar

Polresta Yogyakarta menetapkan 14 tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha.
Pengemis Modus "Tolong Bantu Bensin Pulang" depan MOI Diangkut Satpol PP Kelapa Gading

Pengemis Modus "Tolong Bantu Bensin Pulang" depan MOI Diangkut Satpol PP Kelapa Gading

Satpol PP Kelapa Gading mengirim pemuda yang kerap meminta uang dengan membawa tulisan "Tolong Bantu Bensin Pulang" terpasang di dadanya ke panti sosial...
Harga Emas Antam Hari Ini 6 Juli 2026 Stagnan di Angka Rp2.670.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Juli 2026 Stagnan di Angka Rp2.670.000 per Gram

Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia pada pukul 09.00 WIB, harga emas Antam hari ini 6 Juli 2026 stagnan di angka Rp2.670.000 per gram.
Apa Itu Status Tanggap Darurat Bencana pada TPA Jatiwaringin?

Apa Itu Status Tanggap Darurat Bencana pada TPA Jatiwaringin?

Perlu diketahui, status TPA Jatiwaringin kini menjadi status tanggap darurat sampai 14 Juli 2026. Warga diimbau mengenakan masker dan sejumlah warga diungsikan

Trending

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Brasil dan Norwegia datang dengan kondisi terbaik dan akan berusaha meraih tiket perempat final Piala Dunia 2026 untuk berhadapan dengan pemenang laga Meksiko vs Inggris.
Respons Tak Terduga Ancelotti usai Brasil Dipermalukan Norwegia 2-1 dan Tersingkir di Piala Dunia 2026: Kecewa tapi Akan Bangkit

Respons Tak Terduga Ancelotti usai Brasil Dipermalukan Norwegia 2-1 dan Tersingkir di Piala Dunia 2026: Kecewa tapi Akan Bangkit

Carlo Ancelotti buka suara usai Brasil gagal ke perempat final Piala Dunia 2026. Pelatih Italia itu memastikan momen pahit itu akan menjadi pijakan Selecao.
Menhut Raja Juli Mengaku Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing 17 Hari Sebelum KPK Lakukan OTT

Menhut Raja Juli Mengaku Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing 17 Hari Sebelum KPK Lakukan OTT

Raja Juli ungkap mendapat amplop dari Bupati Kuansing pada Selasa, 2 Juni 2026. Hal itu diungkapnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenhut Jakarta Jumat lalu.
Bak Bumi dan Langit, Media Korea Heran Gaji Tinggi Pemain V-League Malah Bisa Kalah dari Timnas Voli Indonesia 

Bak Bumi dan Langit, Media Korea Heran Gaji Tinggi Pemain V-League Malah Bisa Kalah dari Timnas Voli Indonesia 

Timnas Voli Indonesia berhasil menjuarai AVC Men's Cup dengan menaklukkan Korea Selatan lewat straight set 3-0 (34-32, 25-16, 25-23) pada akhir Juni 2026 lalu. 
Detik-detik Jasad Aiptu Sumaryanto Ditemukan Mengapung di DAS Katingan, Sempat Hilang Usai Gerebek Bandar Sabu

Detik-detik Jasad Aiptu Sumaryanto Ditemukan Mengapung di DAS Katingan, Sempat Hilang Usai Gerebek Bandar Sabu

Jasad Aiptu Sumaryanto ditemukan berjarak sekitar 8 kilometer dari lokasi kejadian, tepatnya di daerah aliran sungai (DAS) Katingan, Desa Rantau Asem pada Minggu (5/7/2026) pagi.
Lewat Munaslub dan Rekonsiliasi, AAI Nasional Bersatu Resmi Berdiri

Lewat Munaslub dan Rekonsiliasi, AAI Nasional Bersatu Resmi Berdiri

Jamin Ginting resmi memimpin organisasi baru bernama Asosiasi Advokat Indonesia Nasional Bersatu (AAI Nasional Bersatu).
Lepas Jabatan dari Korlantas Polri, Ojol Beri Ungkapan Khusus ke Irjen Agus

Lepas Jabatan dari Korlantas Polri, Ojol Beri Ungkapan Khusus ke Irjen Agus

Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyudahi masa jabatannya sebagai Kakorlantas Polri pada Sabtu (4/7/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT