GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ratusan Massa Demo di Pengadilan Stabat, Tuntut Proses Hukum 5 Tersangka Pembunuhan Eks Anggota DPRD Langkat

Ratusan massa warga Desa Besilam Bukit Lambasa Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat menggelar aksi damai didepan Pengadilan Negeri Stabat, menuntut agar 5 pelaku
Kamis, 4 Mei 2023 - 13:21 WIB
Aksi Demo Warga di depan Pengadilan Negeri Stabat
Sumber :
  • Tim TvOne/Taufik Hidayat

Langkat, tvOnenews.com - Ratusan massa warga Desa Besilam Bukit Lambasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, menggelar aksi damai didepan Pengadilan Negeri Stabat, menuntut agar 5 pelaku pembunuhan eks anggota DPRD Langkat, Paino, beberapa waktu lalu dituntut dengan seadil - adilnya, Kamis (4/5/2023).

Dalam orasinya, massa meminta agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Stabat menuntut dan menjatuhkan hukuman sesuai dengan kesalahan yang dilakukan para tersangka pembunuhan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kehadiran kami di Pengadilan Negeri Stabat ini hanya menuntut keadilan dan meminta kepada JPU dan majelis hakim agar menuntut terdakwa dengan hukum yang seadil - adilnya," ucap para pendemo dalam orasinya. 

Bukan hanya itu, salah seorang orator, Zainuddin Purba yang menjabat sebagai anggota DPRD Sumut dari fraksi golkar juga meminta majelis hakim serta JPU untuk menegakkan keadilan yang sebenar - benarnya tanpa ada tekanan dan jangan ada mafia hukum dalam kasus ini. 

"Kehadiran saya disini untuk mengawal kasus ini agar tidak ada mafia hukum yang ikut campur dalam peradilan kasus pembunuhan eks anggota DPRD Langkat, Paino,  yang dubunuh dengan cara ditembak. Saya hanya meminta agar JPU dan majelis hakim menegakkan hukum dengan seadil - adilnya," ucap Zainuddin Purba dalam orasinya. 

Sementara itu, salah seorang orator sekaligus kuasa hukum keluarga korban, Togar Lubis mengatakan kehadiran mereka ke Pengadilan Negeri Stabat ini didasari rasa tidak percaya kepada JPU dan PN Stabat,  karena sebelumnya tersangka Tosa Ginting pernah menjalani proses hukum dengan dakwaan penganiayaan ringan dan kepemilikan senjata api, namun hanya di jatuhi hukuman 3 bulan penjara. 

"Kami hanya mengawal kasus pembunuhan korban dengan cara ditembak karena ini sidang perdananya. Sebab sebelumnya salah satu terdakwa, Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting pernah menjalani proses hukum, namun hanya dijatuhi hukuman 3 bulan penjara. Tapi kali jni kami meminta agar JPU dan majelis hakim menjatuhkan hukuman yang seberat - beratnya karena terdakwa Tosa Ginting merupakan otak pelaku pembunuhan berencana terhadap korban," ucap Togar Lubis kepada awak media. 

Lebih lanjut Togar Lubis menjelaskan dari hasil rekontruksi 2 tersangka, yaitu Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting dan Dedi Bangun layak untuk dituntut dengan pidana pembunuhan berencana. 

"Dari lima terdakwa yang tiga kami serahkan, kalau ada Pasal 338 itu terserahlah. Tapi untuk Tosa Ginting dan Dedi Bangun, hasil rekonstruksi sendiri bahwa memang perkara ini terpenuhi unsur pembunuhan berencananya dan dituntut dengan Pasal 340 KUHPidana," jelas Togar. 

Bahkan Togar menambahkan, ada dua kali percobaan pembunuhan terhadap Paino oleh pelaku yang sama, namun gagal. Lebih sadisnya, menurut Togar Almarhum Paino sempat mau dibunuh dengan kampak.

"Kenapa masyarakat kesannya seakan tidak percaya dan meyakini bahwa perkara ini dalam tanda petik jadi permainan mafia-mafia hukum. Karena pada tahun 2021, Tosa Ginting pernah didakwa dalam dua perkara pidana yang terjadi juga di Desa Besilam Bukit Lambasa. Pertama kasus penganiayaan dan kedua penembakan dengan senjata api, dengan alasan senjata api tidak ditemukan tapi ada korban yang ditembak dan pada saat itu kejaksaan menuntut enam bulan maka divonis hakim hanya tiga bulan. Itu yang tadi saya katakan, bahwa itu pertama dalam sejarah tentang undang-undang darurat senjata api, orang hanya divonis tiga bulan," jelas Togar. 

Togar menegaskan, karena hal itulah menyebabkan masyarakat ragu, bahkan kesannya tidak percaya. Warga juga menduga, perkara yang sedang dialami Tosa Ginting akan kembali terjadi seperti tahun 2021 lalu.

"Kami selaku penasehat hukum keluarga korban, yang lalu sudah menyurati Menteri Polhukam, Jaksa Agung, Jamwas, termasuk Komisi Yudisial. Jadi hanya itu sebenarnya rekan-rekan, jika bukan karena itu kami tidak mau berpanas-panas ditempat ini," ujar Togar. 

Sementara itu, aksi damai yang dilakukan warga Dusun Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lembasa, akan terus dilakukan setiap jadwal persidangan terdakwa Tosa Ginting.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari ini sidang terdakwa Tosa Ginting dengan agenda pemeriksaan saksi yang akan dimintai keterangannya di pengadilan sudah hadir," tutup Togar.

Sesuai SIPP PN Stabat, Tosa Ginting dkk akan menjalani persidangan, Kamis (4/5/2023) sekitar pukul 10.00 WIB dengan agenda pemeriksaan para saksi dalam nomor perkara 286/Pid.B/2023/PN.Stb. (tht/haa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Kejuaraan Dunia BWF 2026: Ada 8 Wakil Indonesia Tampil di 16 Besar

Link Live Streaming Kejuaraan Dunia BWF 2026: Ada 8 Wakil Indonesia Tampil di 16 Besar

Link live streaming Kejuaraan Dunia BWF 2026 hari ini Kamis (20/8/2026). Sebanyak delapan wakil Merah Putih akan berjuang di babak 16 besar yang berlangsung di Indira Gandhi Indoor Stadium, New Delhi, India.
Klarifikasi Roberto Carlos Soal Isu Masuk Islam: Itu Tidak Benar

Klarifikasi Roberto Carlos Soal Isu Masuk Islam: Itu Tidak Benar

Legenda Brasil Roberto Carlos akhirnya mengklarifikasi soal kabar mualaf setelah menikahi wanita Maroko. Ia pun membantahnya saat diwawancarai media Turki.
Kepada Eredivisie, Justin Hubner Bicara Jujur soal SUGBK: Itu Stadion Terfavorit Saya

Kepada Eredivisie, Justin Hubner Bicara Jujur soal SUGBK: Itu Stadion Terfavorit Saya

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, ternyata memiliki satu stadion yang paling berkesan dalam kariernya. Menariknya, pilihan pemain Fortuna Sittard tersebut bukan stadion megah di Eropa.
Sempat Gangguan Imbas Tertemper, Perjalanan KRL Lintas Bogor-Jakarta Kota dan Duri-Tangerang Kembali Normal

Sempat Gangguan Imbas Tertemper, Perjalanan KRL Lintas Bogor-Jakarta Kota dan Duri-Tangerang Kembali Normal

Perjalanan KRL lintas Bogor-Jakarta Kota dan Tangerang kembali normal, Kamis (20/8/2026).
Usai Dapat Sanksi Adat, Bareskrim Polri Bakal Selesaikan Kasus Pandji Pragiwaksono Lewat Restorative Justice

Usai Dapat Sanksi Adat, Bareskrim Polri Bakal Selesaikan Kasus Pandji Pragiwaksono Lewat Restorative Justice

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap tindak lanjut permasalahan Komika Pandji Pragiwaksono terkait konten stand up comedy-nya yang diduga melakukan penghinaan terhadap suku Toraja.
Asap Tebal di Sekitar Gunung Raung, Ini yang Dikatakan Badan Geologi

Asap Tebal di Sekitar Gunung Raung, Ini yang Dikatakan Badan Geologi

Fenomena kepulan asap yang teramati di lereng atas bagian selatan Gunung Raung, Jawa Timur, dipicu oleh kebakaran lahan, bukan disebabkan aktivitas vulkanik maupun erupsi.

Trending

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Ketua Umum FGI Ita Yuliati mengatakan kedua atlet tersebut berhak tampil setelah melewati persyaratan kualifikasi pada kejuaraan tingkat Asia
Dewan Mangku IKKRAMAT Gelar Shalat Istisqa di Halaman Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura

Dewan Mangku IKKRAMAT Gelar Shalat Istisqa di Halaman Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura

Ketum DM IKKRAMAT Uti Royden Top, S.M., mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama memohon kepada Allah SWT agar diturunkan hujan yang membawa rahmat dan keberkahan melalui pelaksanaan Shalat Istisqa.
Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Seluruh rangkaian babak penyisihan grup Srikandi Merdeka Cup 2026 telah selesai dilaksanakan dengan ditutup oleh kemenangan Putri Nusantara atas Yordania di Lapangan Supersoccer Arena, Kediri, Rabu (19/8/2026). 
Jadwal Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Hari Ini: Jumpa Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri Berpeluang Debut

Jadwal Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Hari Ini: Jumpa Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri Berpeluang Debut

Jadwal Hyundai Hillstate vs Wonder Dogs di acara Rookie Coach Kim Yeon-koung 2 hari ini, Kamis (20/8/2026). Megawati Hangestri berpelang debut sekaligus kembali reuni dengan Kim Yeon-koung di duel eksibisi ini.
2 Fakta Terbaru soal Viralnya Pria Tanpa Busana Pukul Pemotor di Wilayah Lenteng Agung, Begini Kata Polisi

2 Fakta Terbaru soal Viralnya Pria Tanpa Busana Pukul Pemotor di Wilayah Lenteng Agung, Begini Kata Polisi

Viral di media sosial dengan video seorang pria diduga ODGJ yang tanpa busana mengganggu pemotor yang melintas di Jalan Raya kawasan Lenteng Agung.
Siap-Siap Dapat Kejutan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Punya Karier Makin Cemerlang Mulai Besok 21 Agustus 2026

Siap-Siap Dapat Kejutan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Punya Karier Makin Cemerlang Mulai Besok 21 Agustus 2026

Karier lima zodiak ini diprediksi makin bersinar! Scorpio, Cancer, Virgo, Capricorn, dan Aquarius berpeluang mendapat kesempatan emas dan pengakuan.
Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Malaysia menemani salah satu tim dari Timnas Indonesia Putri U-16, Garuda Pertiwi ke babak semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026 setelah melibas Arab Saudi. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT