News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Pelanggaran Etik oleh 2 Komisioner KI Sumut, Komnas Perempuan Katakan Ini

Komnas Perempuan menilai telah terjadi kekerasan berbasis gender yang menimpa LA, istri SS terduga pelanggaran etik Komisi Informasi (KI) Sumut. Komisioner Komn
Jumat, 5 Mei 2023 - 08:14 WIB
Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad
Sumber :
  • Tim TvOne/Sri Gustina Hasan

Medan, tvOnenews.com - Komnas Perempuan menilai telah terjadi kekerasan berbasis gender yang menimpa LA, istri SS terduga pelanggaran etik Komisi Informasi (KI) Sumut. 

Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad bahkan mengatakan, LA mengalami kekerasan ganda akibat dugaan pelanggaran kode etik itu, yakni dikriminalisasi dan digugat cerai pada April lalu sehingga LA mengalami kerugian psikis dan ekonomi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini dikatakan Bahrul setelah LA mengadukan kasus dugaan pelanggaran etik 2 komisioner KI Sumut kepada 2 komisioner Komnas Perempuan yakni Bahrul Fuad dan Veryanto Sitohang, saat melakukan tugas di Medan, Rabu (3/5/2023).

Bahrul akan mempelajari kasus ini lagi dengan serius bersama tim dan Komnas Perempuan akan segera melakukan penyikapan terkait kasus kekerasan berbasis gender yang dialami LA.

Bahrul menyebut, sepanjang tahun 2022 telah terjadi 3.442 kasus kekerasan berbasis gender yang diadukan ke Komnas Perempuan, dan 60% dari kasus itu merupakan kasus kekerasan domestik atau biasa dikenal dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Kasus kekerasan berbasis gender ini menjadi perhatian serius Komnas Perempuan dan kami melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut, termasuk untuk kasus saudara LA akan kami seriusi”, pungkas Bahrul.

Sebelumnya, LA melaporkan 2 komisioner KI Sumut, SS dan CAN, atas dugaan pelanggaran kode etik kepada Ketua KI Sumut pada 17 Maret 2023.

Namun laporan itu baru ditanggapi KI Sumut dengan pemanggilan untuk menjelaskan laporan tersebut pada 6 April 2023. Padahal dalam Peraturan KI (PerKI) No 3 Tahun 2016 tentang Kode Etik Komisi Informasi. Ia juga baru menyerahkan bukti-bukti dan saksi adanya pelanggaran etik kepada Abdul Haris Nasution, Ketua KI Sumut secara langsung di kantornya usai memberikan penjelasan.

Rapat pleno KI Sumut pada 11 April 2023 memutuskan tidak ada pelanggaran kode etik oleh kedua komisioner KI Sumut seperti yang dilaporkan LA dan menilai kasus itu hanya masalah internal rumah tangga. 

KI Sumut juga menggelar konferensi pers pada 13 April 2023 untuk menyampaikan hasil keputusan mereka, dan di hari yang sama, SS melaporkan LA istrinya ke Polres Medan atas dugaan pencemaran nama baik dengan UU ITE.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Tim Advokasi Dugaan Pelanggaran Etik KI Sumut, Lely Zailani, menilai putusan KI Sumut sangat prematur dan memihak. Ia mempertanyakan bagaimana KI Sumut memutus ada atau tidaknya pelanggaran etik jika Majelis Etiknya tidak dibentuk. Sesuai PerKI No 3 tahun 2016, harusnya laporan LA diputuskan oleh Majelis Etik yang terdiri dari akademisi, praktisi, dan tokoh masyarakat.

“Ini kan namanya jeruk makan jeruk. Selain itu, KI Sumut menunjukkan ketidakprofesionalan, ketidakcermatan dan ketidakpahaman dalam menangani pengaduan laporan dugaan pelanggaran Kode Etik sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Informasi No 3 Tahun 2016, dengan penyikapan laporan melebihi batas waktu dan menggelar konferensi pers tentang putusan rapat pleno sebelum menyerahkannya kepada pelapor. Karena integritas KI Sumut sudah kami anggap cacat, kami laporkan kasus ini ke KI Pusat," pungkasnya. (sgh/haa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bakal Tampil Dalam Ajang Masters of the World 2026, Muzama Bakal Kenalkan Identitas Indonesia di Singapura

Bakal Tampil Dalam Ajang Masters of the World 2026, Muzama Bakal Kenalkan Identitas Indonesia di Singapura

Aktivis sosial sekaligus pendiri gerakan 'Orphan Inspiration' atau Inspirasi Yatim Piatu yakni Muzama Rumadai memiliki kisah inspirasi usai terpilih mewakili Indonesia di Singapura.
Menteri ESDM: Program E20 Butuh 4 Juta Kiloliter Etanol

Menteri ESDM: Program E20 Butuh 4 Juta Kiloliter Etanol

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia program mandatori campuran etanol dengan bensin atau bioetanol 20 persen (E20) membutuhkan 4 juta kiloliter (KL) etanol.
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Kick Off Babak 32 Besar, Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Tanpa VPN dan Link Ilegal

Kick Off Babak 32 Besar, Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Tanpa VPN dan Link Ilegal

Total 16 pertandingan di babak 32 besar ini akan digelar hingga Sabtu, 4 Juli 2026 mendatang untuk memperebutkan slot di babak 16 besar Piala Dunia 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Afrika Selatan Vs Kanada

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Afrika Selatan Vs Kanada

Pertandingan Afrika Selatan kontra Kanada di Grup A Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion SoFi, Inglewood, California, Amerika Serikat (AS), Senin (29/6/2026) pukul 02.00 WIB.
Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap wanita berinisial YTR (29) oleh pria bernama Taufik Hidayat terus mneyita perhatian publik akibat kekejihannya.

Trending

Kick Off Babak 32 Besar, Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Tanpa VPN dan Link Ilegal

Kick Off Babak 32 Besar, Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Tanpa VPN dan Link Ilegal

Total 16 pertandingan di babak 32 besar ini akan digelar hingga Sabtu, 4 Juli 2026 mendatang untuk memperebutkan slot di babak 16 besar Piala Dunia 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Afrika Selatan Vs Kanada

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Afrika Selatan Vs Kanada

Pertandingan Afrika Selatan kontra Kanada di Grup A Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion SoFi, Inglewood, California, Amerika Serikat (AS), Senin (29/6/2026) pukul 02.00 WIB.
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap wanita berinisial YTR (29) oleh pria bernama Taufik Hidayat terus mneyita perhatian publik akibat kekejihannya.
Tampung Aspirasi Masyarakat, Presiden Prabowo: Lewat TikTok Atau Media Sosial Saya Segera Tindaklanjuti

Tampung Aspirasi Masyarakat, Presiden Prabowo: Lewat TikTok Atau Media Sosial Saya Segera Tindaklanjuti

Presiden RI, Prabowo Subianto menegaskan tak menutup diri untuk menampung beelrbgai aspirasi dari masyarakat.
Menteri ESDM: Program E20 Butuh 4 Juta Kiloliter Etanol

Menteri ESDM: Program E20 Butuh 4 Juta Kiloliter Etanol

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia program mandatori campuran etanol dengan bensin atau bioetanol 20 persen (E20) membutuhkan 4 juta kiloliter (KL) etanol.
Bakal Tampil Dalam Ajang Masters of the World 2026, Muzama Bakal Kenalkan Identitas Indonesia di Singapura

Bakal Tampil Dalam Ajang Masters of the World 2026, Muzama Bakal Kenalkan Identitas Indonesia di Singapura

Aktivis sosial sekaligus pendiri gerakan 'Orphan Inspiration' atau Inspirasi Yatim Piatu yakni Muzama Rumadai memiliki kisah inspirasi usai terpilih mewakili Indonesia di Singapura.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT