News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Dana Desa untuk Foya-Foya, Mantan Pj Kades Dituntut 7 Tahun Penjara

Herman Sawiran, mantan Pj Kades Ngestikarya dituntut JPU Lubuk Linggau 7 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan terkait korupsi dana desa
Rabu, 10 Mei 2023 - 18:38 WIB
Sidang korupsi Dana Desa mantan Pj Kades di PN Tipikor Palembang.
Sumber :
  • Tim Tvone/Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Terdakwa Herman Sawiran, mantan Pj Kades Ngestikarya Kabupaten Musi Rawas, dituntut JPU Lubuk Linggau 7 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan di PN Tipikor Palembang, Rabu (10/5/2023). Terdakwa dituntut terkait kasus dugaan korupsi Dana Desa APBDes sebesar Rp800 juta lebih untuk berfoya-foya.

Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Editerial SH MH, JPU yang juga Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau Hamdan SH, dalam tuntutannya menyatakan bahwa perbuatan terdakwa Herman Sawiran telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana diatur dan diancam Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Menuntut, supaya Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Herman Sawiran dengan pidana 7 tahun penjara denda 250 juta subsider 3 bulan kurungan," ungkap tim JPU.

Selain dituntut pidana penjara, terdakwa Herman Sawiran juga dibebankan membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp898.699.293,74.

Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama dalam waktu 1 bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Dan apabila terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka diganti dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan penjara.

Usai mendengarkan tuntutan JPU, para terdakwa melalui kuasa hukumnya akan mengajukan pembelaan (pledoi) pada sidang pekan depan.

Diberitakan sebelumnya, terdakwa Herman Sawiran, mantan Pj Kepala Desa Ngestikarya, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas (Mura), menjalani sidang dakwaan di PN Tipikor Palembang, Senin (13/3/2023).

Di hadapan Majelis Hakim yang diketahui Hakim Editerial SH MH, JPU dan juga Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau Hamdan SH mengatakan, dalam perkara ini terdakwa Herman Sawiran menggunakan uang Dana Desa dari APBDes Desa Ngestikarya untuk berfoya-foya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Di perkara ini juga terdapat pembangunan jalan desa dan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang difiktifkan," tegasnya.

Dijelaskan JPU dalam dakwaannya,  terdakwa Herman Sawiran selaku PJ  Kepala Desa Ngestikarya pada waktu yang tidak dapat ditentukan secara pasti dalam tahun 2019 sampai dengan tahun 2020 bertempat di Desa Ngestikarya atau pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Kelas I A Khusus Palembang telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bongkar Sisi Gelap Ferdy Sambo Cs, Film 'Skenario Sang Jenderal' Hadirkan Kesaksian Eksklusif Tokoh Kunci

Bongkar Sisi Gelap Ferdy Sambo Cs, Film 'Skenario Sang Jenderal' Hadirkan Kesaksian Eksklusif Tokoh Kunci

Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo resmi diangkat ke ..
KPK Temukan Amplop Berisi Uang saat Geledah Kantor BPN Mojokerto

KPK Temukan Amplop Berisi Uang saat Geledah Kantor BPN Mojokerto

KPK menemukan sejumlah amplop berisi uang saat menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait dugaan suap pengurusan HGB lahan Summarecon
Sempat Dibuang AC Milan, Fikayo Tomori Kini Berpeluang Comeback dan Buktikan Diri

Sempat Dibuang AC Milan, Fikayo Tomori Kini Berpeluang Comeback dan Buktikan Diri

Fikayo Tomori sempat berada di ambang pintu keluar AC Milan pada musim panas lalu. Kini, bek asal Inggris itu justru berpeluang kembali mendapat menit bermain.
Intip Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks vs Hyundai Hillstate, Melonjak Tembus Rp3,1 Miliar

Intip Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks vs Hyundai Hillstate, Melonjak Tembus Rp3,1 Miliar

Rincian nilai kontrak pevoli andalan Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi kembali menjadi bahan perbincangan hangat jelang bergulirnya V-League 2026/2027. Pevol
Keuangan Libra Makin Bersinar, Ramalan Zodiak Oktober 2026

Keuangan Libra Makin Bersinar, Ramalan Zodiak Oktober 2026

Keuangan Libra makin bersinar dalam ramalan zodiak Oktober 2026. Ada peluang kenaikan pendapatan, kabar baik, cinta bergairah, dan lima tanggal hoki.
Comeback Atas China di Final! Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia Akhiri Dahaga 28 Tahun Medali Emas di Asian Games

Comeback Atas China di Final! Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia Akhiri Dahaga 28 Tahun Medali Emas di Asian Games

Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia berhasil meraih medali emas Asian Games 2026 setelah menaklukan China di partai final yang berlangsung pada Kamis 24 September.

Trending

Pertama Kali Berlatih dengan Megawati Hangestri, Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir dengan Hal Ini

Pertama Kali Berlatih dengan Megawati Hangestri, Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir dengan Hal Ini

Pertama kali berlatih dengan Megawati Hangestri, Kim Hee-jin mengungkap hal yang membuatnya terkesan. Simak proses adaptasi Mega di Hyundai Hillstate.
Lupakan Megawati Hangestri, Red Sparks Sambut Musim Baru dengan Trio Bukilic, Yeum Hye-seon dan Zhong Hui

Lupakan Megawati Hangestri, Red Sparks Sambut Musim Baru dengan Trio Bukilic, Yeum Hye-seon dan Zhong Hui

Move on dari Megawati Hangestri, Red Sparks sambut musim baru V-League dengan trio Yeum Hye-seon, Vanja Bukilic dan Zhong Hui yang belum lama gelar photo shoot.
4 Fakta Terbaru dari Video Mesum A Day in My Life yang Viral di Media Sosial

4 Fakta Terbaru dari Video Mesum A Day in My Life yang Viral di Media Sosial

Media sosial dihebohkan dengan video berjudul A Day in My Life. Ternyata ada beberapa fakta yang baru disampaikan pihak Kepolisian.
Sebanyak 2.054 Lowongan Kerja Diinformasikan KDM dalam Bursa Kerja Online, Disiarkan Langsung di Tiktok

Sebanyak 2.054 Lowongan Kerja Diinformasikan KDM dalam Bursa Kerja Online, Disiarkan Langsung di Tiktok

Bursa Kerja Online yang ditayangkan live melalui akun TikTok @dedimulyadiofficial dan dipandu langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).
Fakta Terbaru Savanna Azzahra yang Ngaku Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak: Ternyata Rekayasa AI

Fakta Terbaru Savanna Azzahra yang Ngaku Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak: Ternyata Rekayasa AI

Kisah Savanna Azzahra, gadis yang curhat di TikTok kalau calon suaminya selingkuh dengan sang kakak hingga hamil tiga bulan ternyata merupakan rekayasa dari AI.
‎Pelatih Thailand Akui FIFA ASEAN Cup 2026 Lebih Berat dari Piala AFF, Timnas Indonesia Jadi Salah Satu Ancaman

‎Pelatih Thailand Akui FIFA ASEAN Cup 2026 Lebih Berat dari Piala AFF, Timnas Indonesia Jadi Salah Satu Ancaman

Pelatih Timnas Thailand, Anthony Hudson, langsung memasang target tinggi setelah tiba di Indonesia untuk mengikuti FIFA ASEAN Cup 2026. Juru taktik asal Inggris itu menegaskan Gajah Perang datang dengan ambisi membawa pulang gelar juara.
Polisi Minta Video Mesum Berkedok "A Day in My Life" Tidak Disebarluaskan Lagi

Polisi Minta Video Mesum Berkedok "A Day in My Life" Tidak Disebarluaskan Lagi

Pihak kepolisian meminta agar video mesum berkedok “A Day in My Life” tidak disebarluaskan lagi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT