News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Dana Desa untuk Foya-Foya, Mantan Pj Kades Dituntut 7 Tahun Penjara

Herman Sawiran, mantan Pj Kades Ngestikarya dituntut JPU Lubuk Linggau 7 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan terkait korupsi dana desa
Rabu, 10 Mei 2023 - 18:38 WIB
Sidang korupsi Dana Desa mantan Pj Kades di PN Tipikor Palembang.
Sumber :
  • Tim Tvone/Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Terdakwa Herman Sawiran, mantan Pj Kades Ngestikarya Kabupaten Musi Rawas, dituntut JPU Lubuk Linggau 7 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan di PN Tipikor Palembang, Rabu (10/5/2023). Terdakwa dituntut terkait kasus dugaan korupsi Dana Desa APBDes sebesar Rp800 juta lebih untuk berfoya-foya.

Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Editerial SH MH, JPU yang juga Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau Hamdan SH, dalam tuntutannya menyatakan bahwa perbuatan terdakwa Herman Sawiran telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana diatur dan diancam Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Menuntut, supaya Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Herman Sawiran dengan pidana 7 tahun penjara denda 250 juta subsider 3 bulan kurungan," ungkap tim JPU.

Selain dituntut pidana penjara, terdakwa Herman Sawiran juga dibebankan membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp898.699.293,74.

Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama dalam waktu 1 bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Dan apabila terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka diganti dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan penjara.

Usai mendengarkan tuntutan JPU, para terdakwa melalui kuasa hukumnya akan mengajukan pembelaan (pledoi) pada sidang pekan depan.

Diberitakan sebelumnya, terdakwa Herman Sawiran, mantan Pj Kepala Desa Ngestikarya, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas (Mura), menjalani sidang dakwaan di PN Tipikor Palembang, Senin (13/3/2023).

Di hadapan Majelis Hakim yang diketahui Hakim Editerial SH MH, JPU dan juga Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau Hamdan SH mengatakan, dalam perkara ini terdakwa Herman Sawiran menggunakan uang Dana Desa dari APBDes Desa Ngestikarya untuk berfoya-foya.

"Di perkara ini juga terdapat pembangunan jalan desa dan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang difiktifkan," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dijelaskan JPU dalam dakwaannya,  terdakwa Herman Sawiran selaku PJ  Kepala Desa Ngestikarya pada waktu yang tidak dapat ditentukan secara pasti dalam tahun 2019 sampai dengan tahun 2020 bertempat di Desa Ngestikarya atau pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Kelas I A Khusus Palembang telah melakukan perbuatan melawan hukum.

"Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 8," tandas JPU. (peb/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jakarta Kembali Marak Aksi Premanisme, Begini Respon Polda Metro Jaya

Jakarta Kembali Marak Aksi Premanisme, Begini Respon Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya buka suara usai kembali maraknya aksi premanisme yang terjadi di wilayah hukumnya, terutama di Jakarta.
Pesawat Nirawak AS Hilang di Selat Hormuz, Drone Canggih Rp3,5 Triliun Menghilang Usai Sinyal Darurat

Pesawat Nirawak AS Hilang di Selat Hormuz, Drone Canggih Rp3,5 Triliun Menghilang Usai Sinyal Darurat

Pesawat nirawak MQ-4C Triton milik AS hilang di Selat Hormuz usai kirim sinyal darurat. Drone pengintai bernilai Rp3,5 triliun jadi sorotan.
Gawat! Mauricio Souza Pastikan Satu Pemain Persija Berlabel Timnas Indonesia Absen saat Hadapi Persebaya

Gawat! Mauricio Souza Pastikan Satu Pemain Persija Berlabel Timnas Indonesia Absen saat Hadapi Persebaya

Persija Jakarta dihantam kabar buruk jelang duel pekan ke-27 Super League kontra Persebaya Surabaya. Satu pemain berlabel Timnas Indonesia dipastikan absen.
Prabowo Soroti Dana Korupsi Dipakai untuk Membiayai Gerakan Melawan Pemerintah

Prabowo Soroti Dana Korupsi Dipakai untuk Membiayai Gerakan Melawan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto melontarkan peringatan keras terhadap pelaku korupsi di sektor perkebunan sawit dan pertambangan ilegal yang ada di kawasan hutan.
Wacana ‘War Tiket’ Haji Menuai Kritik, Atalia: Kemunduran bagi Reformasi Tata Kelola Haji

Wacana ‘War Tiket’ Haji Menuai Kritik, Atalia: Kemunduran bagi Reformasi Tata Kelola Haji

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, menilai wacana war tiket haji usulan Kementerian Haji dan Umrah itu berpotensi merusak sistem yang sudah berjalan.
Prabowo Ungkap Aset Negara Rp370 Triliun Diselamatkan, Setara 10 Persen APBN

Prabowo Ungkap Aset Negara Rp370 Triliun Diselamatkan, Setara 10 Persen APBN

Prabowo sebut penyelamatan aset Rp370 triliun setara 10 persen APBN. Satgas PKH dinilai berperan besar amankan kawasan hutan negara.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT