GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Perjudian Online Higgs Domino Island ke Kejaksaan Bangka Belitung

Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung telah melimpahkan tersangka kasus perjudian online jenis Higgs Domino Island yakni berinisial He
Jumat, 12 Mei 2023 - 12:20 WIB
Tersangka Kasus Perjudian Online Higgs Domino Island
Sumber :
  • Tim TvOne/Frendy Primadana

Bangka Belitung, tvOnenews.com - Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung telah melimpahkan tersangka kasus perjudian online jenis Higgs Domino Island yakni berinisial He alias Iwan.

Tahap pelimpahan tersebut dilakukan setelah Penyidik dari Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Babel telah menyelesaikan berkas perkara yang menjerat He Alias Iwan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi kemarin sudah diserahkan tersangka He alias Iwan ke Kejati Bangka Belitung. Berkasnya sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU", kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarjo, Jumat (12/5/2023).

Selain tersangka, Jojo menambahkan bahwa Penyidik juga menyerahkan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum yakni berupa 3 (tiga) unit Handphone, Uang Tunai Sebesar Rp 7.498.000 hasil penjualan, 2 Buah ATM beserta buku Tabungan atas nama Tersangka, 2 lembar print out tangkapan layar bukti transfer ke rekening tersangka serta bukti tangkapan layar akun media sosial yang digunakan tersangka.

"Dengan sudah diserahkan berkas perkara ke Kejaksaan, maka kasus tersebut dinyatakan selesai ditangan Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus", ungkap Jojo.

Terkait pengungkapan ini juga, Jojo menghimbau agar masyarakat tidak tergiur dengan permainan perjudian online.

"Kita himbau masyarakat agar dalam permainan baik online maupun offline agar tidak melakukan perjudian dengan mempertaruhkan sejumlah uang maupun barang baik fisik maupun virtual yang mendatangkan keuntungan", himbau Jojo.

Sebagai informasi, pada Rabu (4/1/23) malam telah diamankan He alias Iwan oleh Tim Subdit V Siber yang dipimpin oleh Kasubdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Bangka Belitung disebuah Konter atau Kios di Jalan Depati Hamzah Kelurahan Semabung lama Pangkalpinang.

He alias Iwan diamankan lantaran telah melakukan penjualan dan pembelian Chip atau Koin dari Perjudian Online jenis Higgs Domino Island.

Penjualan ini diketahui, setelah sebelumnya Tim Siber Dit Reskrimsus Polda Babel melakukan patroli siber dimedia sosial facebook dan ditemukan 1 (satu) akun Facebook yang memposting menawarkan penjualan dan pembelian Chip Higgs Domino Island dan menyertakan alamat Konter/Kios yang berada di Semabung lama Pangkalpinang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai diamankan, tersangka langsung dilakukan pemeriksaan di Mapolda. Dari hasil pemeriksaan modus operandi tersangka yakni dengan cara melakukan penjualan atau membeli chips dari perjudian online jenis Higgs Domino Island tersebut.

Atas hal tersebut, tersangka He alias Iwan ini melanggar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Perjudian online) dan/atau Pasal 303 ayat (1) Ke-1 KUHP. (fpa/haa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rupiah Tembus Rp17.400 per Dolar AS, Ekonom Sebut Alarm Bahaya Ekonomi: Fondasi Kita Masih Rapuh

Rupiah Tembus Rp17.400 per Dolar AS, Ekonom Sebut Alarm Bahaya Ekonomi: Fondasi Kita Masih Rapuh

Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menyebut kondisi tersebut menjadi alarm serius yang mencerminkan rapuhnya fondasi ekonomi nasional di tengah tekanan global.
Tinjau Pasar Kramat Jati, Pramono Kenalkan Teknologi Hidrotermal untuk Pengolahan Sampah Organik

Tinjau Pasar Kramat Jati, Pramono Kenalkan Teknologi Hidrotermal untuk Pengolahan Sampah Organik

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau pengolahan sampah organik di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/5/2026).
HIPMI Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Perkuat Ketahanan Energi Nasional di Tengah Perang Global

HIPMI Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Perkuat Ketahanan Energi Nasional di Tengah Perang Global

Caketum BPP HIPMI, Anthony Leong, menyampaikan apresiasinya kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia atas berbagai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional di tengah dinamika global yang semakin kompleks.
Daftar Pemain Asing Liga Voli Korea 2026-2027: Megawati Hangestri Jadi Pemain Terakhir yang Diumumkan

Daftar Pemain Asing Liga Voli Korea 2026-2027: Megawati Hangestri Jadi Pemain Terakhir yang Diumumkan

Daftar pemain asing Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Megawati Hangestri jadi pevoli terakhir yang diumumkan.
Korban Tewas Bus ALS di Muratara Bertambah Jadi 18, Tim DVI Temukan Dugaan Jenazah Anak di Bawah 5 Tahun

Korban Tewas Bus ALS di Muratara Bertambah Jadi 18, Tim DVI Temukan Dugaan Jenazah Anak di Bawah 5 Tahun

Kepala RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang, Komisaris Besar Polisi Budi Susanto, mengatakan bagian tubuh tersebut ditemukan menempel pada bagian ketiak dan diduga milik seorang anak kecil.
Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.

Trending

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

LPSK mengambil langkah proaktif untuk melindungi puluhan santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan di Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Pati. 
Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur

Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur

Ayah santriwati bongkar kejanggalan di Ponpes Pati. Anaknya disebut dikeluarkan usai menolak temani tidur pelaku di pesantren. Simak cerita selengkapnya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT