News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Loncat Partai Jelang Pileg 2024, Seorang Anggota DPRD Sumbar ‘Dipecat’ dari Partai Demokrat

Polemik antara seorang kader Partai Demokrat yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Barat (DPRD Sumbar) terjawab sudah. Nofrizon yang bertentangan dengan Ketua DPD Partai Demokrat, Mulyadi akhirnya diberhentikan.
Senin, 22 Mei 2023 - 20:39 WIB
Nofrizon (kanan) akhirnya dipecat DPD Partai Demokrat yang diketua Mulyadi (kiri).
Sumber :
  • Wahyudi Agus

Padang, tvOnenews.com – Polemik antara seorang kader Partai Demokrat yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Barat (DPRD Sumbar) terjawab sudah.
Nofrizon yang bertentangan dengan Ketua DPD Partai Demokrat, Mulyadi akhirnya diberhentikan.

Ternyata yang menjadi pemicu, Nofrizon telah loncat ke partai lain. Saat ini DPD Partai Demokrat sendiri sedang melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) nya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikabarkan, penggantinya adalah Irwan Fikri, mantan Wakil Bupati Agam yang mundur dari jabatannya, Jumat lalu (15/5/2023).

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Barat melalui Kepala Bakomstra (Badan Komunikasi dan Strategi) Daerah, Ari Prima membenarkan bahwa Nofrizon sudah diberhentikan dari Partai Demokrat sejak 27 April 2023, berdasarkan Surat Keputusan DPP No. 37/SK/DPP.PD/IV/2023.

“Saudara Nofrizon diberhentikan karena telah melanggar Peraturan Organisasi (PO) nomor 01/PO/DPP.PD/VII/2019, khususnya pasal 5 ayat 4 bahwa Anggota Fraksi Partai Demokrat wajib mematuhi dan menjalankan keputusan pimpinan fraksi tanpa kecuali,” ujar Ari Prima kepada tvOnenews.com, Senin (22/5/2023).

Namun, yang terjadi malah Nofrizon mengancam Ali Tanjung sebagai Ketua Fraksi berdasarkan surat pengaduan Ali Tanjung ke DPD, papar Ari Prima lagi. Selain itu, ada juga pengaduan terhadap Novrizon dari Nurnas, Anggota Fraksi Partai Demokrat dan Wakil Bendahara serta Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Agam, Aderia.

“Yang lebih fatal lagi, Nofrizon telah melanggar Anggaran Dasar Partai Demokrat pasal 14 ayat 1 butir c yaitu menjadi anggota partai politik lain, sejak Nofrizon memiliki KTA PPP, belum pernah mengajukan pengunduran diri ke Partai Demokrat, sehingga statusnya bukan mengundurkan diri tapi diberhentikan karena ketahuan menjadi anggota partai politik lain,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Ari lagi, dia tidak begitu mengetahui mekanisme penerimaan kader di PPP. Jika di Partai Demokrat, seseorang anggota partai lain yang ingin menjadi anggota Partai Demokrat harus memperlihatkan surat pengunduran diri dari partai asal.

“Setahu kami partai lain juga seperti itu, nanti coba kami konfirmasi ke PPP apakah Nofrizon sudah memperlihatkan bukti pemgunduran dirinya dari Partai Demokrat ke PPP sebelum menjadi anggota PPP,” pinta Ari Prima.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT