GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Persidangan Sengketa Lahan Universitas Bina Darma, PH Nilai Ada Politik untuk Menggulingkan Ketua Yayasan Bina Darma!

Sidang gugatan sengketa lahan Universitas Bina Darma Palembang dilaksanakan di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Edi Palawi SH MH di PN Palembang.
Selasa, 23 Mei 2023 - 18:26 WIB
Sidang perkara sengketa lahan Universitas Bina Darma Palembang.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Dihadapkan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Edi Palawi SH MH, tim penasehat hukum tergugat ahli waris menghadirkan saksi Amir Husein, seorang Notaris di Palembang, di PN Palembang, pada Selasa (23/5/2023). Notaris Amir Husein dihadirkan sebagai saksi dalam perkara sengketa lahan Universitas Bina Darma Palembang antara penggugat, Universitas Bina Darma (UBD) Palembang, dan tergugat, beberapa ahli waris.

Setelah sidang, kuasa hukum penggugat Bina Darma, Fajri Yusuf Herman, menjelaskan bahwa dalam persidangan, pihak kuasa hukum tergugat mempertanyakan kepada saksi apakah pada waktu itu sesuai dengan anggaran dasar. Namun, kemudian saksi ditanya oleh majelis hakim, dan kami juga menanyakan hal yang sama kepada saksi sebagai notaris.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Fakta yang terungkap adalah bahwa yang dituangkan dalam akta perdamaian adalah sesuai dengan draft yang berasal dari para pihak terkait. Jadi, tanggung jawab atas konten dan kelanjutannya terletak pada para pihak yang hadir. Kami juga bertanya kepada saksi notaris apakah ada upaya pembatalan atau ketidaksetujuan terhadap akta tersebut, namun saksi menjawab tidak ada," ungkap Fajri.

Sementara itu, dalam persidangan, pihak tergugat ahli waris melalui tim kuasa hukumnya, Novel Suwa SH MH, menyatakan bahwa hari ini mereka menghadirkan saksi dari Notaris bernama Amir Husien.

Amir Husien adalah orang yang membuat akta perdamaian. Dalam persidangan, hakim menjelaskan bahwa perdamaian tersebut melibatkan kedua pihak.

"Ternyata dalam persidangan, hakim mengungkapkan kepada saksi Notaris Amir Husien bahwa undang-undang Notaris melarang adanya tekanan dalam segala bentuk, baik secara psikologis maupun secara hukum," tegas Novel.

Menurut Novel, sebagai contoh, pada tahun 2021, tergugat mendapatkan tekanan dalam bentuk masalah laporan polisi. Hal ini telah dibahas dalam persidangan terkait laporan polisi dan tekanan yang membuat tergugat menjadi tersangka. Sebagai ketua yayasan, tergugat sebelumnya juga mengalami tekanan dengan laporan polisi.

"Secara tidak langsung, tindakan perdamaian itu tidak sesuai dengan kode etik dan undang-undang Notaris. Hal ini sudah dijelaskan oleh Majelis Hakim dalam persidangan," ungkap Novel.

Novel juga menyinggung bahwa dalam persidangan terungkap bahwa pihak-pihak yang terlibat tidak datang secara bersama-sama. Mereka datang satu per satu, baik pihak pelapor maupun pihak terlapor, dengan jarak waktu hampir dua jam. Hal ini telah dijelaskan secara tertulis dalam persidangan.

Lebih lanjut, Novel menegaskan bahwa tidak ada laporan lain yang mengindikasikan adanya penekanan atau penggelapan aset. Dalam persidangan, terungkap bahwa empat pendiri yayasan, yaitu Buhori, Suheriatmono, Riva Ariani, dan Zainudin Ismail, termasuk klien mereka.

"Kami jelaskan di sini bahwa tidak ada tindakan penggelapan," jelas Novel.

Novel juga mengatakan bahwa pendapat mereka didasarkan pada fakta bahwa dalam perkara yang diajukan, tidak ada bukti yang dapat menunjukkan adanya penggelapan, dan karena klien mereka juga merupakan korban. Novel menantang untuk memeriksa apakah tersangka dalam kasus tersebut telah dinyatakan tidak bersalah atau belum.

"Jadi, jika itu benar, silakan cek apakah tersangka tersebut sudah mendapatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atau belum. Teman-teman sekalian dapat memeriksanya," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Novel juga menilai bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya politik untuk menggulingkan ketua yayasan.

"Kami membantah semua yang dikatakan oleh pihak penggugat. Kami memiliki hak jawab dan kami sesuai dengan fakta yang diungkapkan dalam persidangan. Majelis Hakim juga telah mempertanyakan hal yang sama," tutupnya. (peb/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media-Media Ternama Italia Sepakat Kritik Alessandro Bastoni usai Sebabkan Kartu Merah Pierre Kalulu: Dia Diving

Media-Media Ternama Italia Sepakat Kritik Alessandro Bastoni usai Sebabkan Kartu Merah Pierre Kalulu: Dia Diving

Media-media ternama Italia sepakat mengkritik Alessandro Bastoni usai Inter Milan kalahkan Juventus. Aksinya berimbas kepada kartu merah Pierre Kalulu.
Sadisnya Dua Pelaku Pembunuhan Pelajar SMP di Kampung Gajah, Usai Habisi Korban Sempat Bilang "Tos Dipaehan, Tos Beres"

Sadisnya Dua Pelaku Pembunuhan Pelajar SMP di Kampung Gajah, Usai Habisi Korban Sempat Bilang "Tos Dipaehan, Tos Beres"

Dua pelaku pembunuhan pelajar SMPN 26 Bandung di Kampung Gajah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat akhirnya berhasil ditangkap.
Kapan Laga Tunda Pekan ke-21 Super League antara Borneo FC vs Persib Bandung akan Berlangsung?

Kapan Laga Tunda Pekan ke-21 Super League antara Borneo FC vs Persib Bandung akan Berlangsung?

Update mengenai laga tunda pekan ke-21 Super League antara Borneo FC vs Persib Bandung yang sedianya dihelat pada Senin (16/2) diundur karena ACL Elite Two.
DPR: Tantangan Industri Pertahanan Nasional Terletak pada Konsistensi Kebijakan dan Dukungan Pembiayaan

DPR: Tantangan Industri Pertahanan Nasional Terletak pada Konsistensi Kebijakan dan Dukungan Pembiayaan

Penguatan industri pertahanan nasional dinilai tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran, tetapi terutama pada konsistensi kebijakan jangka panjang serta dukungan pembiayaan yang berkelanjutan.
Marah-Marah kepada Wasit usai Dikalahkan Inter Milan, Giorgio Chiellini dan Damien Comolli: Kami Bersatu Melawan Ketidakadilan

Marah-Marah kepada Wasit usai Dikalahkan Inter Milan, Giorgio Chiellini dan Damien Comolli: Kami Bersatu Melawan Ketidakadilan

Direktur sepak bola Juventus, Giorgio Chiellini, sulit menerima kekalahan kontra Inter Milan. Dia mempermasalahkan kartu merah Pierre Kalulu hingga protes kepada wasit seusai laga.
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Awal, Tegaskan Revisi 2019 Inisiatif DPR

Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Awal, Tegaskan Revisi 2019 Inisiatif DPR

Jokowi setuju UU KPK dikembalikan ke versi awal sebelum revisi 2019, tegaskan perubahan dulu merupakan inisiatif DPR RI.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di mancanegara kembali berkiprah pada Sabtu (14/2/2026) malam kemarin WIB hingga dini hari tadi WIB. Maarten Paes akhirnya tersedia untuk Ajax Amsterdam.
Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 16 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi beberkan hasil forensic bocah SD di Demak akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya. Dalam hal ini, Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah jelaskan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT