News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Setelah Mengadu ke Menko Polhukam, Cut Nina Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan untuk Klaim Tanah

Seorang wanita cantik bernama Cut Nina dilaporkan ke Polres Nagan Raya setelah mengadu kepada Menko Polhukam dan tampil dalam podcast artis terkenal, Uya Kuya.
Kamis, 25 Mei 2023 - 10:53 WIB
Cut Nina, wanita asal Nagan Raya dilaporkan ke polisi.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Chaidir

Nagan Raya, tvOnenews.com - Cut Nina, seorang wanita cantik asal Aceh, dilaporkan ke Polres Nagan Raya setelah mengadu kepada Menko Polhukam, Mahfud MD, dan tampil dalam podcast artis terkenal Uya Kuya. Dia mengeluhkan bahwa laporan yang diajukannya terkait dugaan perusakan lahan oleh sejumlah warga tidak diproses oleh aparat kepolisian Polres Nagan Raya.

Sekarang, Cut Nina dilaporkan ke Polres Nagan Raya oleh Yayasan Advokasi dan Keadilan (YBLH-AKA) atas dugaan pemalsuan tanda tangan pada dokumen kepemilikan tanah seluas 101 hektar di Desa Cot Rambong, Kecamatan Kuala Pesisir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Muhammad Dustur, Direktur YLBH AKA Distrik Nagan Raya, menyatakan bahwa Cut Nina dilaporkan kepada polisi karena diduga melakukan pemalsuan tanda tangan pada Surat Kepemilikan Tanah (SKT) dan mengklaim tanah tersebut sebagai milik pribadinya.

"Dugaan kepemilikan tanah seluas 101 hektar yang diklaim oleh Cut Nina dan kawan-kawannya sebenarnya merupakan Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki oleh perusahaan PT Ambya Putra, bukan milik pribadi," kata Dustur pada Rabu (24/05/2023).

Dustur menjelaskan bahwa tanda tangan pada Surat Kepemilikan Tanah (SKT) Nomor: 16/CR/NR/KP/2008 yang dimiliki oleh Cut Nina merupakan palsu karena Cut Nina sendiri tidak pernah menandatanganinya.

"Hari ini, saya bersama warga termasuk saksi yang ada tanda tangan pada surat yang dimiliki oleh Cut Nina melaporkan indikasi pemalsuan ini ke Polres Nagan, karena mereka mengaku tidak pernah menandatangi surat tersebut," jelasnya.

Dustur menambahkan bahwa tanah yang merupakan HGU perusahaan PT Ambya Putra tersebut diberikan oleh Negara sejak tahun 1995 untuk perkebunan kelapa sawit, namun hingga saat ini tanah tersebut belum digarap atau dioperasikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sudah 30 tahun sejak pemberian izin HGU, namun tidak ada aktivitas di atas tanah tersebut. Biasanya, jika tidak ada aktivitas selama 20 tahun, izin HGU tersebut akan dikembalikan kepada negara," ungkapnya.

Dustur menyebut bahwa klaim yang diajukan oleh Cut Nina dan kawan-kawannya sudah mendapatkan dua kali teguran dari Dinas Perkebunan Nagan Raya karena tidak ada aktivitas usaha di atas tanah negara tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT