News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jemaah Calon Haji Embarkasi Palembang Akan Terbang Mulai 27 Mei 2023

Embarkasi Palembang memulai penerbangan perdana pada 27 Mei 2023. Embarkasi ini akan memberangkatkan sejumlah jamaah haji, termasuk jamaah asal Sumsel dan Babel
Kamis, 25 Mei 2023 - 18:15 WIB
Rapat pemantapan panitia Embarkasi Palembang.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Ganda

Palembang, tvOnenews.com - Penerbangan perdana dari Embarkasi Palembang akan dimulai pada 27 Mei 2023.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan, Syafitri Irwan, menjelaskan dalam rapat pemantapan panitia Embarkasi Palembang pada Rabu (24/5) bahwa Embarkasi Palembang akan memberangkatkan 8.192 jamaah tahun ini. Rincian jamaah terdiri dari 7.012 jamaah asal Sumsel, 1.065 jamaah dari Bangka Belitung, dan 115 petugas kloter yang akan diberangkatkan dalam 23 kelompok terbang (kloter).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kloter 1 Embarkasi Palembang akan masuk asrama haji Palembang pada pagi 26 Mei 2023. Mereka akan diterbangkan menuju Madinah keesokan harinya. Beberapa jam sebelum keberangkatan, Gubernur Sumsel akan melepas mereka di Aula Asrama Haji Palembang," jelas Syafitri.

Tahun ini, jamaah haji Embarkasi Palembang akan diberangkatkan dalam dua gelombang. Gelombang pertama terdiri dari kloter 1 sampai kloter 10, sedangkan gelombang kedua terdiri dari kloter 11 sampai kloter 23. Syafitri juga menambahkan, "Jamaah haji asal Bangka Belitung akan diberangkatkan dalam kloter 8, kloter 9, dan kloter 10."

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumsel, H. Armet Dachil, menyebut ada perubahan tipe pesawat yang akan mengangkut jamaah haji Embarkasi Palembang. Tahun ini, pesawat yang digunakan adalah Saudia Airlines tipe pesawat Airbus 300-330 dengan kapasitas penumpang 360 orang. Sebelumnya, tahun lalu, pesawat yang digunakan adalah Saudia Airlines dengan kapasitas penumpang 450 orang. Armet menjelaskan, "Jumlah jamaah dalam satu kloter tahun ini berjumlah 360 orang, berkurang dari tahun sebelumnya."

Sementara itu, Direktur PT. Swarna Dwipa selaku pengelola Asrama Haji Palembang, Rebo Iskandar Pohan, menegaskan kesiapan Asrama Haji Palembang untuk menyelenggarakan haji di Embarkasi Palembang. Beberapa fasilitas telah disiapkan dan diperbaiki.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Asrama Haji Embarkasi Palembang memiliki tujuh gedung penginapan dengan total 278 kamar. Setiap kamar memiliki kapasitas maksimal untuk empat jamaah. Selain itu, terdapat masjid dan fasilitas manasik seperti mock-up pesawat, miniatur Ka'bah ukuran sebenarnya, lintasan sa'i ukuran sebenarnya, serta tempat melontar jumrah. Kami juga telah menyiapkan media center dan ruang transit VVIP," ungkap Rebo.

Dia menambahkan bahwa Asrama Haji Palembang juga siap melayani jamaah lansia yang jumlahnya cukup besar tahun ini. Upaya yang dilakukan antara lain dengan menempatkan jamaah lansia di lantai satu gedung penginapan dan menyediakan shuttle bus untuk mengangkut mereka dari aula asrama haji ke gedung penginapan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT