GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Korupsi Dana BOKB Tiga Mantan Pejabat Aceh Selatan di Tetapkan Jadi Tersangka

Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan menetapkan tiga mantan pejabat Badan Kesejahteraan Keluarga Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (BKKP3A) Kabupat
Kamis, 25 Mei 2023 - 18:46 WIB
Salah satu tersangka sedang di giring ke mobil tahanan kejari Aceh selatan
Sumber :
  • Tim TvOne/Chaidir Azhar

Aceh SelatantvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan menetapkan tiga mantan pejabat Badan Kesejahteraan Keluarga Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BKKP3A) Kabupaten setempat sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun Anggaran 2016.

Adapun tiga mantan pejabat BKKP3A yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan BOKB tersebut yakni MY mantan Kepala, BM selaku Sekretaris dan TS selaku Bendahara. Ketiganya diduga melakukan BOK korupsi saat masih menjabat di instansi itu pada tahun 2016 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penetapan terhadap para tersangka itu berdasarkan Surat Penetapan Tersangka MY Nomor: R-01/L.1.19/Fd.2/05/2023, Surat Penetapan Tersangka BM Nomor: R-02/L.1.19/Fd.2/05/2023, dan Surat Penetapan Tersangka TS Nomor: R-03/L.1.19/Fd.2/05/2023 tanggal 25 Mei 2023.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Selatan, M Alfryandi Hakim menyebutkan, untuk mempercepat proses penyidikan tersangka MY dan TS selama 20 hari kedepan..

“Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka MY dan TS  dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 25 Mei 2023 sampai dengan 13 Juni 2023 di Rutan Kelas IIb Tapaktuan, berdasarkan Surat Perintah Penahanan MY Nomor: PRINT 01/L.1.19/Fd.2/05/2023 tanggal 25 Mei 2023, Surat Perintah Penahanan BM Nomor: PRINT-02/L.1.19/Fd.2/05/2023 tanggal 25 Mei 2023, dan Surat Perintah Penahanan TS Nomor: PRINT-03/L.1.19/Fd.2/05/2023 tanggal 25 Mei 2023 kemudian untuk tersangka BM akan dilakukan penahanan kota dikarenakan yang bersangkutan sedang dalam keadaan sakit berat” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Selatan M. Alfryandi Hakim, Kamis (25/5/2023).

Alfryandi mengatakan, MY dkk disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, MY dan kawan-kawan diperiksa dengan status sebagai saksi selama 4 jam sejak pukul 10.00 hingga 14.00 WIB oleh 3 orang Tim Penyidik. Selama pemeriksaan, MY Cs (cum suis) diberikan pertanyaan oleh tim penyidik kejaksaan guna mengetahui keterlibatannya kasus tersebut.

“Dalam perkara ini, kerugian keuangan negara berdasarkan Audit Inspektorat Kabupaten Aceh Selatan sebesar Rp382.708.466 dari total anggaran Rp757.440.000," pungkasnya (kha/haa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Megawati Hangestri Makin Bersinar, Megatron Disorot Pemain Asing di Proliga 2026

Megawati Hangestri Makin Bersinar, Megatron Disorot Pemain Asing di Proliga 2026

Megawati Hangestri kembali menunjukkan kehebatannya di Proliga 2026. Penampilan apik opposite andalan Jakarta Pertamina Enduro itu tak hanya membuatnya semakin bersinar, tetapi juga menarik perhatian pemain asing.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Rotasi Cerdas Cristian Chivu: Istirahatkan Pahlawan Derby d'Italia, Henrikh Mkhitaryan Turun Gunung di Liga Champions

Rotasi Cerdas Cristian Chivu: Istirahatkan Pahlawan Derby d'Italia, Henrikh Mkhitaryan Turun Gunung di Liga Champions

Inter Milan bersiap melanjutkan petualangan mereka di Liga Champions dengan menghadapi Bodo/Glimt pada leg pertama babak playoff fase gugur.
Pengumuman! Harga Emas Pegadaian UBS dan Galeri24 di Pegadaian Turun Hari Ini

Pengumuman! Harga Emas Pegadaian UBS dan Galeri24 di Pegadaian Turun Hari Ini

Berikut rincian harga emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian pada Selasa 17 Februari 2026
Imlek 2026, BMKG: Hujan Guyur di Hampir Seluruh Wilayah

Imlek 2026, BMKG: Hujan Guyur di Hampir Seluruh Wilayah

BMKG memperingatkan terdapat potensi hujan lebat di sejumlah wilayah Indonesia pada hari ini, tepat saat sejumlah masyarakat merayakan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
Bursa Transfer Persib Bandung: Kejutan Jelang Musim Panas, Anak Pelatih Timnas Belanda Masuk Radar Maung Bandung

Bursa Transfer Persib Bandung: Kejutan Jelang Musim Panas, Anak Pelatih Timnas Belanda Masuk Radar Maung Bandung

Berbagai laporan dari Belanda mengabarkan bahwa Persib Bandung mengincar Ronald Koeman Jr pada bursa transfer musim panas setelah kontraknya habis bersama Telstar.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Ironis, pimpinan pondok pesantren (ponpes), Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga cabuli santriwatinya berusia 19 tahun 25 kali. Hal ini diungkap kuasa hukum
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT