News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemkab Aceh Tenggara Lepas Calon Jemaah Haji Berangkat Menuju Tanah Suci

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melepas 102 calon jemaah haji dari Oproom Setdakab Agara menuju Medan dan Banda Aceh lalu akan diberangkatkan ke Tanah Suci.
Sabtu, 27 Mei 2023 - 10:47 WIB
Kepala Kankemenag Aceh Tenggara, Syaiful.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Lantra

Aceh Tenggara, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara melepas calon jemaah haji (CJH) pada Jum'at malam (26/6/2023) dari ruang Oproom Setdakab Agara menuju Kota Medan dan kemudian ke Banda Aceh.

Dr. Hj. Irawati, Kabag Kesra Setdakab Aceh Tenggara, dalam wawancara dengan tvOnenews.com pada Jum'at (26/5/2023), mengungkapkan bahwa malam ini sebanyak 102 calon jemaah haji dari Aceh Tenggara akan berangkat untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebelum berangkat, seluruh CJH akan dipesijuek atau ditepung tawari di Oproom Setdakab oleh beberapa pejabat teras, ulama, dan tokoh adat di Agara sebelum dilepas untuk perjalanan menuju kota Banda Aceh," ujar Irawati.

Irawati menjelaskan bahwa para calon jemaah haji akan menggunakan taxi travel dari Agara menuju Bandara Kualanamu, kemudian melanjutkan perjalanan dengan pesawat menuju Banda Aceh. Setelah itu, mereka akan menuju Asrama Haji Banda Aceh. Penting untuk diketahui bahwa CJH yang berangkat tahun 2023 ini telah mendaftar pada tahun 2011.

"Para CJH dilepas oleh Pj Bupati Agara, Drs. Syakir, M.Si., sebelum berangkat ke Tanah Suci," tambahnya.

Seluruh biaya transportasi keberangkatan CJH, termasuk tas begasi dan lainnya, akan ditanggung oleh Pemkab Agara melalui anggaran daerah.

Sementara itu, Syaiful, Kepala Kankemenag Aceh Tenggara, mengungkapkan kepada tvOnenews.com bahwa sesuai dengan pesan Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. Azhari, Kakanmenag Kabupaten/Kota diinstruksikan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para Calon Jamaah Haji, terutama mengingat banyak di antaranya yang sudah lanjut usia (lansia), dan harus memberikan pelayanan yang ramah sesuai dengan arahan Menteri Agama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam kloter 5, sebanyak 102 calon jemaah haji asal Agara akan berangkat, sementara 6 orang CJH tambahan akan berangkat pada kloter 11. Para CJH akan terbang dari Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh menuju Tanah Suci pada tanggal 28 Mei pagi," jelas Syaiful.

Syaiful juga menyampaikan bahwa CJH tertua adalah Rujemah Ramimah yang berusia 93 tahun dan berasal dari Desa Simpang Semadam. Sedangkan CJH termuda adalah Abdul Kadir yang berusia 23 tahun dan berasal dari Desa Kuning, yang merupakan pelimpahan dari orang tuanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT