News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dituding Pembuat Gaduh - Pelapor Dugaan Perselingkuhan Mantan Waka Polres Binjai Berstatus Terlapor Pidana Ancaman Hukuman 10 Tahun

Seorang pria beristri dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Sumut atas dugaan penyebaran berita bohong yang membuat gaduh di tengah masyarakat
Rabu, 31 Mei 2023 - 19:05 WIB
Pelapor J di SPKT Poldasu, Muhamas Siddik (tengah) didampingi kuasa hukumnya perlihatkan bukti laporan polisi.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Medan, tvOnenews.com - Seorang pria beristri berinisial J dari Kota Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut pada Selasa (30/5/2023) malam.

J, yang sebelumnya melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya dengan Kompol Agung Basuni, dituduh membuat gaduh di tengah-tengah masyarakat karena memberikan pernyataan bohong. Pelapor menuduh J dengan UU ITE dan membuat J berstatus terlapor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kehadiran saya di Polda Sumut adalah untuk melaporkan saudara J atas pernyataan yang telah menyebabkan kegaduhan," terang Muhamad Siddik (37), warga Perbaungan Sergai, pada Selasa (30/5/2023) malam.

Dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/648/V/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 30 Mei 2023, terlapor J diduga melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14. Kejadian ini terjadi di depan kantor Bidang Propam Polda Sumut pada tanggal 24 Mei 2023.

"Dia membuat pernyataan yang berbeda. Awalnya, dia menyatakan bahwa istrinya berselingkuh dengan mantan Waka Polres Binjai. Beberapa hari kemudian, J mengklarifikasi bahwa pernyataannya sebelumnya tidak benar, hanya kesalahpahaman. Bahkan, J mengancam akan melaporkan ke pihak berwenang siapa pun yang membuatnya viral kembali dalam pemberitaan," ujar pengurus Gerakan Masyarakat Adil Sejahtera (Gemas) DPW Sumut.

Berdasarkan hal tersebut, Siddik menilai J telah melakukan penyebaran berita bohong atau kabar hoax yang melanggar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14, dengan ancaman pidana selama 10 tahun.

Sementara itu, kuasa hukum M Siddik, Alamsyah menyatakan bahwa laporan yang dibuat J sebelumnya sempat viral, namun belakangan J memberikan pernyataan yang berbeda di tempat yang sama, sehingga menimbulkan kegaduhan.

"Singkatnya, apa yang J nyatakan sebelumnya tidak benar dan hanya kesalahpahaman," ujarnya.

Menurut Alamsyah, akibat pernyataan yang berbeda dari J, terjadi keributan di kalangan masyarakat hingga saat ini.

Selain itu, laporan J juga menyebabkan Waka Polres Kompol Agung Basuni dicopot dari jabatannya karena reputasinya tercemar.

"Namun, jika laporannya benar, mengapa J mengklaim bahwa itu hanya kesalahpahaman dan tidak benar," kesal Alamsyah.

Oleh karena itu, Alamsyah berharap Polda Sumut segera memproses terlapor yang telah membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

"Dia harus bertanggung jawab atas pernyataan yang dia sampaikan dan akibat yang timbul dari pernyataan tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang pria bernama Joni, warga Perbaungan Sergai, melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya dengan Waka Polres Binjai, Kompol AB ke Bidang Propam Polda Sumut.

Namun, laporan tersebut kemudian dicabut dan menyatakan bahwa terjadi kesalahpahaman.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa pelapor Joni dan penasihat hukumnya telah mencabut laporan dugaan perselingkuhan istrinya dengan Waka Polres Binjai, Kompol AB.

“Laporan dari suami bernama Joni yang diajukan pada hari Rabu telah dicabut oleh yang bersangkutan dan penasihat hukumnya,” ungkap Hadi pada Rabu, (31/5/2023).

Hadi mengatakan bahwa setelah pencabutan laporan nomor STPL/76/V/2023/Propam tersebut, mediasi dilakukan antara pelapor, istrinya, dan terlapor.

“Mediasi dilakukan oleh Bidang Propam,” terangnya.

Hadi menyebutkan bahwa Joni memaafkan dugaan perselingkuhan antara Kompol AB dan istrinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meskipun Joni telah mencabut laporan nomor STPL/76/V/2023/Propam, proses terhadap Kompol AB tetap dilanjutkan.

(ysa/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hujan Es Guyur Kota Malang, BPBD Minta Warga Tak Panik dan Pahami Fenomena Alam

Hujan Es Guyur Kota Malang, BPBD Minta Warga Tak Panik dan Pahami Fenomena Alam

Masyarakat Kota Malang, Jawa Timur, diimbau untuk tetap tenang dalam menghadapi fenomena hujan es yang melanda wilayah tersebut pada Kamis (9/4/2026) siang. 
Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kepolisian Sektor (Polsek) Siman tengah mendalami peristiwa tragis yang menimpa dua anak berinisial MA dan MF. 
Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya mobilitas masyarakat serta aktivitas pariwisata di wilayah Kabupaten Badung, Bali menjadikan kebutuhan akan layanan kegawatdaruratan yang cepat dan andal semakin penting terutama dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas, kondisi medis mendadak, hingga situasi darurat pada ibu dan anak.
Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi melarang keras maskapai penerbangan menaikkan harga tiket melampaui batas atas 13 persen. 
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kepolisian Sektor (Polsek) Siman tengah mendalami peristiwa tragis yang menimpa dua anak berinisial MA dan MF. 
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi melarang keras maskapai penerbangan menaikkan harga tiket melampaui batas atas 13 persen. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT