News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memperingati Hari Lingkungan Hidup Kampanye Mengajak Menurunkan Konsumsi Barang Kemasan Plastik

Memperingati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia yang jatuh pada tanggal 5 juni 2023 tahun ini, tambang emas martabe PT Agincourt Resources hari ini melakukan penanaman 130 pohon dilokasi tambang martabe (Daerah sabardang), pada Senin (5/6/2023)
Rabu, 7 Juni 2023 - 10:07 WIB
Memperingati Hari Lingkungan Hidup Kampanye Mengajak Menurunkan Konsumsi Barang Kemasan Plastik
Sumber :
  • Tim TvOne/ Dedi H

Tapanuli Selatan, tvOnenews.com - Memperingati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia yang jatuh pada tanggal 5 juni 2023 tahun ini, tambang emas martabe PT Agincourt Resources hari ini melakukan penanaman 130 pohon dilokasi tambang martabe (Daerah sabardang), pada Senin (5/6/2023) peringatan hari lingkungan yang bertemakan "Beat Plastic Pollution - Solution For Plastic Polution”, dibuka dengan upacara dan diikuti puluhan karyawan perusahaan dan dihadiri kepala dinas lingkungan hidup dan juga dihadiri Forkopimca.

 Menurut Kepala Dinas Lingkungan Ongku Muda Atas,  mengatakan seperti kita ketahui bersama bahwa setiap tahunnya tanggal 5 Juni, seluruh dunia memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Tema “ Beat Plastic Pollution” ini merupakan langkah awal dalam meningkatkan peran semua pihak baik masyarakat, dunia pendidikan, pemerintah, pengusaha, industri untuk bersama-sama berperan aktif dalam mewujudkan Indonesia bebas sampah. Diketahui saat ini, sampah plastik menjadi salah satu masalah besar dalam lingkungan. Dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, keterlibatan semua pihak menjadi aspek yang sangat penting. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami berharap pelaksanaan acara Hari Lingkungan Hidup PTAR tahun 2023 dengan tema Beat Plastic Pollution dapat mendorong kita semua, khususnya PTAR untuk dapat mencapai kinerja pengelolaan Lingkungan hidup yang lebih baik dengan Kategori Bebas sampah plastik di masa mendatang dengan terus menerapkan kegiatan 3R (Reuse, Reduce dan Recycle). ungkap Ongku

Sementara itu General Maneger Operation PT AR, Rahmat Lubis mengatakan Polusi plastik merupakan salah satu ancaman global yang dapat mencemari dunia, juga menimbulkan biaya yang mahal dalam penanganannya, namun secara umum hal ini dapat dikelola. PTAR dalam hal ini terus melakukan upaya dalam pengelolaan dan didukung dengan aksi kampanye dengan mengajak para karyawan dan mitra kerja untuk menurunkan konsumsi barang/ kemasan plastik. Bahkan upaya seperti ini akan sangat mendukung lingkungan kita dengan terus mengawasi polusi plastik yang sekali dilakukan tidak dapat diurungkan, yaitu efek berbahayanya tidak dapat diubah karena plastik bersifat non-biodegradable, tidak diketahui secara pasti bagaimana plastik terurai, namun diyakini membutuhkan waktu ratusan dan ribuan tahun. Bukan hanya penumpukan plastik yang mempengaruhi lingkungan kita, tetapi racun dan pecahan yang dikeluarkan pada saat foto-dekomposisi sangat mencemari saluran air dan kualitas tanah kita.

Rahmad Lubis menambahkan Sebagai salah satu upaya, PTAR mengoperasikan Waste Sortation Facility (WSF) atau fasilitas memilah sampah. Sejak Oktober 2022 lalu, PTAR telah berhasil mendaur ulang sampah plastik, terbukti terjadi peningkatan menjadi 164% dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara, sampah yang tidak terolah turun 11% dibandingkan tahun lalu. Kami yakin dapat terus berupaya menurunkan polusi sampah plastik dan dapat melangkah maju dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. 

“Kami pihak perusahaan PTAR akan terus mengajak semua pihak untuk turut berperan serta bersama dan bergandengan tangan menurunkan timbulan sampah plastik dari aktivitas personal maupun kegiatan operasional pertambangan.” Jelas Rahmad.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peringatan Hari Lingkungan Hidup dilokasi tambang emas Martabe (PTAR), dimulai dengan Upacara Pembukaan dan Penanaman 130 Pohon bersama, Seminar Nasional Lingkungan Hidup, Lomba Ecopreneurship Bank Sampah, Lomba Inovasi Proyek Lingkungan Hidup, Cerdas Cermat Lingkungan, dan Virtual Run bertema “Great Step to Green PROPER Challenge”. Untuk menjaga kelsetarian lingkungan tahun 2023 ini PTAR menargetkan akan melakukan penanaman 6.250 pohon dilokasi tambang.

Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman secara menyeluruh pada lingkungan tambang dalam kontribusi aktifnya menjaga kelestarian lingkungan kerja dunia tambang di Indonesia, khususnya di Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara. “Mari kita teguhkan semangat berkelanjutan dan lakukan aksi nyata yang aktif untuk menjaga bumi kita.” Tutup Rahmad. (dho/lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Eropa Mulai Ikat Pinggang untuk Hadapi Krisis Energi

Eropa Mulai Ikat Pinggang untuk Hadapi Krisis Energi

Eropa mulai ikat pinggang dalam menghadapi krisis energi berkepanjangan seiring pasokan minyak dan gas yang semakin ketat akibat konflik geopolitik yang belum
Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT