News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PN Medan Vonis Mati 2 Kurir Narkoba asal Kalimantan Barat

Dua pemuda asal Kalimantan Barat yang didakwa menjadi perantara jual-beli atau kurir sabu seberat 75 kilogram dan 40.000 butir ekstasi divonis pidana mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan, Rabu (6/6/2023). 
Rabu, 7 Juni 2023 - 20:21 WIB
Tangkapan layar sidang di PN Medan Rabu (6/6/2023).
Sumber :
  • tvOnenews - Ahmidal Yauzar

Medan, tvOnenews.com - Dua pemuda asal Kalimantan Barat yang didakwa menjadi perantara jual-beli atau kurir sabu seberat 75 kilogram dan 40.000 butir ekstasi divonis pidana mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan, Rabu (6/6/2023). 

"Menjatuhkan hukuman kepada kedua terdakwa dengan pidana mati," tegas majelis hakim yang diketuai Dahlan Tarigan dalam persidangan yang digelar secara daring di ruang Cakra 2 Pengadilan Negeri Medan, Rabu (6/06/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam putusannya, majelis hakim menilai perbuatan kedua terdakwa terbukti bersalah Pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat ke-1 KUHPidana. Majelis hakim mengatakan hal yang memberatkan perbuatan kedua terdakwa karena tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran Narkotika. 

"Sementara hal yang meringankan, tidak ditemukan," kata hakim Dahlan Tarigan.

Menanggapi putusan itu, kedua terdakwa langsung mengajukan banding. Sementara jaksa penuntut umum menyatakan pikir-pikir. 

Diketahui putusan itu sama dengan tuntutan JPU Andalan Zalukhu yang sebelumnya meminta agar kedua terdakwa dihukum pidana mati.

Sidang di PN Medan Rabu (6/6/2023).

Kronologi penangkapan

Mengutip dakwaan, kasus bermula ketika saksi kembar Wahyu Susilo, saksi Isnain Farael dan saksi Ferdinan Stefanus Siregar (Tim Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri) mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi masuk ke wilayah Sumatera Utara.

Kemudian dilakukan penyelidikan dan pada Senin 5 Desember 2022 sekitar pukul 10.30 WIB, saksi melihat 2 orang yang dicurigai yaitu saksi Sertu Yalpin Tarzun dan saksi Pratu Rian Hermawan masuk ke doorsmeer mobil di Jalan Sp Kebun Jagung depan Komplek Batalyon 121 Macan Kumbang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keduanya datang dengan menggunakan kendaraan Fortuner Hitam Nomor Polisi BK 1549 SR (disita oleh penyidik Pomdam I/BB dalam perkara an. Sertu Yalpin Tarzun serta saksi Pratu Rian Hermawan). 

"Para saksi polisi kemudian mengamankan Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan serta tiga tas besar warna hijau yang berisikan narkotika jenis sabu sebanyak 75 bungkus teh Cina dengan seberat 75.000 gram dan 8 bungkus plastik bening yang dibalut dengan plastik warna hitam berisikan narkotika jenis Ekstasi sebanyak 40.000 butir serta tiga unit handphone di dalam mobil tersebut," urai JPU Andalan Zalukhu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Patung Jenderal Sudirman Tidak Dipindah, Pramono: Jadi Ikon Tengah Jembatan Donat Dukuh Atas

Patung Jenderal Sudirman Tidak Dipindah, Pramono: Jadi Ikon Tengah Jembatan Donat Dukuh Atas

Belakangan ini, mencuat terkai wacana pemindahan Patung Jenderal Sudirman di kawasan Dukuh Atas, Jakarta. Namun, baru-baru saja, pemindahan itu batal dilakukan.
Terungkap, Penyebab Utama Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipindah ke Rutan Polda Metro

Terungkap, Penyebab Utama Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipindah ke Rutan Polda Metro

Ihwal kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7, Jokowi, masih menjadi perhatian publik. Terutama terkaiat perkembangan soal nasib Roy Suryo & dokter Tifa
Seskab Teddy Bocorkan Isi Pertemuan Presiden Prabowo dengan Rosan Roeslani

Seskab Teddy Bocorkan Isi Pertemuan Presiden Prabowo dengan Rosan Roeslani

Seskab Teddy Indra Wijaya bocorkan isi pertemuan antara Presiden Prabowo dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO Danantara Rosan Roeslani di Kertanegara
Wapres Gibran Tinjau Sekolah Lapang Sagu Asmat Papua Selatan, Dorong Hilirisasi Ekonomi Lokal

Wapres Gibran Tinjau Sekolah Lapang Sagu Asmat Papua Selatan, Dorong Hilirisasi Ekonomi Lokal

Wapres Gibran Rakabuming meninjau Sekolah Lapang Sagu Keuskupan Agats di Kampung Yepem, Kabupaten Asmat, Papua Selatan, pada Minggu (21/6/2026). Kunjungan itu
Bermasalah, Hotel di Purwokerto Digugat Warga Yogyakarta

Bermasalah, Hotel di Purwokerto Digugat Warga Yogyakarta

Pendirian dan pengoperasian Hotel E di Purwokerto menghadapi persoalan hingga dibawa ke Pengadilan Negeri Purwokerto. Angka Rp4 miliar disebutkan dalam pengajuan perkara
Mencoba "Surat Sakti" Ala Askar

Mencoba "Surat Sakti" Ala Askar

Namanya, Brigadir Jenderal Yahya Mussa’id Azzahroni. Dia adalah pemimpin tertinggi askar Masjidil Haram. Brigjen Yahya ini berperawakan seperti kebanyakan orang Arab lainnya: hidung mancung, berjenggot tipis, dan sedikit beruban.

Trending

Terungkap, Penyebab Utama Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipindah ke Rutan Polda Metro

Terungkap, Penyebab Utama Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipindah ke Rutan Polda Metro

Ihwal kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7, Jokowi, masih menjadi perhatian publik. Terutama terkaiat perkembangan soal nasib Roy Suryo & dokter Tifa
Wapres Gibran Tinjau Sekolah Lapang Sagu Asmat Papua Selatan, Dorong Hilirisasi Ekonomi Lokal

Wapres Gibran Tinjau Sekolah Lapang Sagu Asmat Papua Selatan, Dorong Hilirisasi Ekonomi Lokal

Wapres Gibran Rakabuming meninjau Sekolah Lapang Sagu Keuskupan Agats di Kampung Yepem, Kabupaten Asmat, Papua Selatan, pada Minggu (21/6/2026). Kunjungan itu
Mencoba "Surat Sakti" Ala Askar

Mencoba "Surat Sakti" Ala Askar

Namanya, Brigadir Jenderal Yahya Mussa’id Azzahroni. Dia adalah pemimpin tertinggi askar Masjidil Haram. Brigjen Yahya ini berperawakan seperti kebanyakan orang Arab lainnya: hidung mancung, berjenggot tipis, dan sedikit beruban.
Kapolri Bocorkan Alasan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro

Kapolri Bocorkan Alasan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bocorkan alasan terkait Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dokter Tifa soal kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden
Seskab Teddy Bocorkan Isi Pertemuan Presiden Prabowo dengan Rosan Roeslani

Seskab Teddy Bocorkan Isi Pertemuan Presiden Prabowo dengan Rosan Roeslani

Seskab Teddy Indra Wijaya bocorkan isi pertemuan antara Presiden Prabowo dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO Danantara Rosan Roeslani di Kertanegara
Bermasalah, Hotel di Purwokerto Digugat Warga Yogyakarta

Bermasalah, Hotel di Purwokerto Digugat Warga Yogyakarta

Pendirian dan pengoperasian Hotel E di Purwokerto menghadapi persoalan hingga dibawa ke Pengadilan Negeri Purwokerto. Angka Rp4 miliar disebutkan dalam pengajuan perkara
Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn.) Susno Duadji bocorkan peluang bebasnya dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi, yakni Roy Suryo
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT