News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PN Medan Vonis Mati 2 Kurir Narkoba asal Kalimantan Barat

Dua pemuda asal Kalimantan Barat yang didakwa menjadi perantara jual-beli atau kurir sabu seberat 75 kilogram dan 40.000 butir ekstasi divonis pidana mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan, Rabu (6/6/2023). 
Rabu, 7 Juni 2023 - 20:21 WIB
Tangkapan layar sidang di PN Medan Rabu (6/6/2023).
Sumber :
  • tvOnenews - Ahmidal Yauzar

Medan, tvOnenews.com - Dua pemuda asal Kalimantan Barat yang didakwa menjadi perantara jual-beli atau kurir sabu seberat 75 kilogram dan 40.000 butir ekstasi divonis pidana mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan, Rabu (6/6/2023). 

"Menjatuhkan hukuman kepada kedua terdakwa dengan pidana mati," tegas majelis hakim yang diketuai Dahlan Tarigan dalam persidangan yang digelar secara daring di ruang Cakra 2 Pengadilan Negeri Medan, Rabu (6/06/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam putusannya, majelis hakim menilai perbuatan kedua terdakwa terbukti bersalah Pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat ke-1 KUHPidana. Majelis hakim mengatakan hal yang memberatkan perbuatan kedua terdakwa karena tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran Narkotika. 

"Sementara hal yang meringankan, tidak ditemukan," kata hakim Dahlan Tarigan.

Menanggapi putusan itu, kedua terdakwa langsung mengajukan banding. Sementara jaksa penuntut umum menyatakan pikir-pikir. 

Diketahui putusan itu sama dengan tuntutan JPU Andalan Zalukhu yang sebelumnya meminta agar kedua terdakwa dihukum pidana mati.

Sidang di PN Medan Rabu (6/6/2023).

Kronologi penangkapan

Mengutip dakwaan, kasus bermula ketika saksi kembar Wahyu Susilo, saksi Isnain Farael dan saksi Ferdinan Stefanus Siregar (Tim Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri) mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi masuk ke wilayah Sumatera Utara.

Kemudian dilakukan penyelidikan dan pada Senin 5 Desember 2022 sekitar pukul 10.30 WIB, saksi melihat 2 orang yang dicurigai yaitu saksi Sertu Yalpin Tarzun dan saksi Pratu Rian Hermawan masuk ke doorsmeer mobil di Jalan Sp Kebun Jagung depan Komplek Batalyon 121 Macan Kumbang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Keduanya datang dengan menggunakan kendaraan Fortuner Hitam Nomor Polisi BK 1549 SR (disita oleh penyidik Pomdam I/BB dalam perkara an. Sertu Yalpin Tarzun serta saksi Pratu Rian Hermawan). 

"Para saksi polisi kemudian mengamankan Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan serta tiga tas besar warna hijau yang berisikan narkotika jenis sabu sebanyak 75 bungkus teh Cina dengan seberat 75.000 gram dan 8 bungkus plastik bening yang dibalut dengan plastik warna hitam berisikan narkotika jenis Ekstasi sebanyak 40.000 butir serta tiga unit handphone di dalam mobil tersebut," urai JPU Andalan Zalukhu.

Selain itu saksi polisi juga mendapat informasi dari Sertu Yalpin Tarzun bahwa yang menyuruh untuk menjemput narkotika tersebut dari Tanjung Balai adalah Zack (Daftar Pencarian Orang/DPO) dan diantar kepada terdakwa Yogi Saputra Dewa dan Syahril Bin Syamsudin.

"Setelah itu, para saksi polisi melakukan Control Delivery terhadap barang bukti sabu dan ekstasi tersebut dengan dilakukan pengawalan, penjagaan dan pengawasan," ucapnya.

Ketika sampai di lokasi yang dimaksud, terdakwa Yogi Saputra Dewa dan Syahril Bin Syamsudin masuk dalam mobil dengan tujuan ke Hermes Palace Hotel Medan (pindah hotel).

Sesampainya di hotel tersebut, terdakwa Yogi dan Syahril menanyakan dimana paketnya dan dijawab sertu Yalpin Tarzun di belakang tiga tas warna hijau.

"Kemudian terdakwa Yogi Saputra Dewa dan Syahril Bin Syamsudin mengangkat tas warna hijau berisi narkotika tersebut dan langsung ditangkap oleh Tim Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri," pungkasnya.(ayr/chm)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tindakan Nyata Dedi Mulyadi Berantas Premanisme di Jawa Barat, Tegaskan Pelaku Harus Dihukum Setimpal

Tindakan Nyata Dedi Mulyadi Berantas Premanisme di Jawa Barat, Tegaskan Pelaku Harus Dihukum Setimpal

​​​​​​​Dedi Mulyadi bertindak tegas berantas premanisme di Jawa Barat usai kasus tewasnya warga Purwakarta, kini menegaskan pelaku harus dihukum setimpal.
Bareskrim Polri Seret The Doctor ke Indonesia: Pemasok Utama Narkoba Jaringan White Rabbit dan NTB

Bareskrim Polri Seret The Doctor ke Indonesia: Pemasok Utama Narkoba Jaringan White Rabbit dan NTB

Pelarian Andre Fernando alias Charlie, buron pemasok sabu yang dikenal dengan julukan "The Doctor", resmi berakhir. 
Respons Positif Pengamanan Mudik Lebaran 2026, Kakorlantas Polri Diganjar Penghargaan

Respons Positif Pengamanan Mudik Lebaran 2026, Kakorlantas Polri Diganjar Penghargaan

Pelaksanaan arus mudik dan balik pada Hari Raya Idulfitir 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 dinilai berjalan baik dan aman.
Isi Perkuliahan di UGM, Harwan Muldidarmawan Paparkan Soal Etika Bisnis

Isi Perkuliahan di UGM, Harwan Muldidarmawan Paparkan Soal Etika Bisnis

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan memaparkan sejumlah etika bisnis saat menjadi pembicara dalam kegiatan kuliah tamu Program Studi Master of Business Administration Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (MBA FEB UGM).
Upaya Jaga Kelestarian Lingkungan, Pemkab Bogor dan Eiger Adventure Land Angkut Sampah di Kawasan Puncak

Upaya Jaga Kelestarian Lingkungan, Pemkab Bogor dan Eiger Adventure Land Angkut Sampah di Kawasan Puncak

Berbagai pihak turut berperan aktif dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan di kawasan hulu Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Bawa Airsoft Gun, Dua Maling Motor di Koja Jakut Tak Berdaya Diamuk Massa

Bawa Airsoft Gun, Dua Maling Motor di Koja Jakut Tak Berdaya Diamuk Massa

Dua pemuda berinisial AS (26) dan RV (29) harus merasakan amukan massa setelah tertangkap basah mencoba mencuri sepeda motor milik seorang wanita inisial FA. 

Trending

Harta Kekayaan Rudy Gunawan Capai Rp20 Miliar, Mantan Bupati Garut itu Miliki 19 Aset Tanah di Tahun 2023

Harta Kekayaan Rudy Gunawan Capai Rp20 Miliar, Mantan Bupati Garut itu Miliki 19 Aset Tanah di Tahun 2023

Harta kekayaan Rudy Gunawan mencapai hampir Rp20 miliar berdasarkan LHKPN KPK. Mantan Bupati Garut ini tercatat memiliki 19 aset tanah dan dua mobil mewah.
Ramalan Karier Zodiak 8 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Karier Zodiak 8 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan karier zodiak 8 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peluang kerja, rezeki, dan perkembangan karier hari esok.
Ramalan Keuangan Zodiak 8 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 8 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 8 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peluang rezeki dan strategi finansial besok.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 8 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 8 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 8 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang rezeki dan strategi tepat.
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Tiga Pejabat Utama: Karorena, Dirreskrimsus, dan Dirressiber Resmi Berganti

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Tiga Pejabat Utama: Karorena, Dirreskrimsus, dan Dirressiber Resmi Berganti

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa rotasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia merupakan bagian dari dinamika organisasi yang sehat. 
Dedi Mulyadi Minta Maaf Sudah Ingkar Janji? Karyawan Kebun Binatang Bandung Malah Terharu, Begini Faktanya

Dedi Mulyadi Minta Maaf Sudah Ingkar Janji? Karyawan Kebun Binatang Bandung Malah Terharu, Begini Faktanya

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM), memantau langsung pencairan upah bagi para pekerja di Kebun Binatang Bandung oleh Pemerintah Provinsi Jabar. 
Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Bali United sukses menutup pekan ke-26 Super League 2025/2026 dengan hasil gemilang. Serdadu Tridatu pesta gol usai melibas PSBS dengan skor telak 6-1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Senin (6/4/2026) malam WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT