GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terdakwa Hendrik Panggabean Dituntut 1 Tahun Penjara oleh JPU Kejari Dumai dalam Kasus Penempatan dan Pengiriman PMI Ilegal

Hendrik Panggabean dituntut 1 tahun penjara oleh JPU Kejari Dumai karena membantu penempatan Pekerja Migran Indonesia ilegal. Sidang menunggu putusan hakim.
Jumat, 9 Juni 2023 - 10:34 WIB
Kasi Pidum Kejari Dumai Iwan Roy Carles.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Dedi

Kemudian pada hari Rabu tanggal 1 Februari 2023 sekitar pukul 20.30 WIB, terdakwa dihubungi oleh Restu Siregar untuk mengantarkan 7 (tujuh) orang calon PMI dengan mobil sewaan.

Restu Siregar memberikan nomor handphone Bambang (DPO) kepada terdakwa untuk memastikan penjemputan 7 (tujuh) orang calon PMI tersebut. Setelah menghubungi Bambang, pada hari Kamis tanggal 2 Februari 2023 sekitar pukul 01.00 WIB, terdakwa menjemput 7 (tujuh) orang calon PMI di sebuah rumah di Jl. Kusuma, Gang Kopi Kota Dumai menggunakan 1 unit mobil merk Luxio BM 1362 RI berwarna hijau.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di lokasi penjemputan, terdakwa bertemu dengan Bambang yang menginformasikan bahwa lokasi pengantaran adalah PT Akasia di Daerah Bukit Krikil. Bambang memberikan nomor handphone Apis kepada terdakwa untuk dihubungi. Namun, saat terdakwa mencoba menghubungi Apis, tidak dapat dihubungi. Terdakwa kemudian menghubungi Bambang dan diminta untuk terus menghubunginya.

Namun, sekitar 10 menit kemudian, terdakwa bertemu dengan seseorang di pinggir jalan yang memberikan kode menggunakan sinar senter dan mengatakan agar terus melanjutkan perjalanan. Terdakwa mengikuti instruksi tersebut, tetapi kemudian beberapa petugas Bea Cukai Dumai menghentikan kendaraan terdakwa. Ketika ditanya tentang tujuannya bersama 7 (tujuh) orang penumpang lainnya, jawaban mereka tidak konsisten. Akibatnya, terdakwa dan 7 orang calon PMI tersebut dibawa ke Kantor Bea Cukai Dumai untuk penyelidikan lebih lanjut, dan kemudian diserahkan ke Polres Dumai karena calon PMI tersebut tidak memiliki dokumen/persyaratan yang sah.

Terdakwa mengaku bahwa tujuan membawa 7 orang calon PMI tersebut adalah atas permintaan Restu Siregar dengan imbalan sekitar Rp150 ribu.

Para calon PMI tersebut tidak melalui proses keberangkatan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia, dan terdakwa melakukan penempatan calon PMI tanpa izin serta tidak mendapatkan Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI) tertulis dari Menteri Ketenagakerjaan Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tindakan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 81 jo Pasal 69 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jo Pasal 56 Ke-1 KUHPidana.

(dep/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alasan Utama ini bikin Anak Deddy Dores Niat Jual Mata, Calvin Dores Akui hanya Berijazah SD

Alasan Utama ini bikin Anak Deddy Dores Niat Jual Mata, Calvin Dores Akui hanya Berijazah SD

Media sosial tengah dihebohkan dengan kabar anak dari mendiang penyanyi Indonesia, Deddy Dores dikabarkan berniat jual mata seharga ratusan juta. Begini penjelasan Calvin Dores
Sering Jadi Sasaran Kritik, Maarten Paes Beri Respons Menohok untuk Para Pengamat Liga Belanda

Sering Jadi Sasaran Kritik, Maarten Paes Beri Respons Menohok untuk Para Pengamat Liga Belanda

Penjaga gawang Timnas Indonesia, Maarten Paes, akhirnya memberikan respons terhadap para kritikusnya di kancah sepak bola Liga Belanda. Dia baru saja menjadi pahlawan untuk Ajax Amsterdam.
Prabowo Borong 1.098 Sapi Kurban dari Peternak Lokal, Dorong Industri Sapi Nasional

Prabowo Borong 1.098 Sapi Kurban dari Peternak Lokal, Dorong Industri Sapi Nasional

Program bantuan 1.098 ekor sapi kurban Presiden Prabowo Subianto untuk Idul Adha 1447 Hijriah tidak hanya menjadi distribusi hewan kurban berskala nasional, tetapi juga digerakkan sebagai penguatan industri peternakan dalam negeri.
Sehari Jelang Iduladha, Kambing Kurban di Sidoarjo Diobral, Beli 2 Gratis 1

Sehari Jelang Iduladha, Kambing Kurban di Sidoarjo Diobral, Beli 2 Gratis 1

Seorang pedagang kambing kurban di kawasan Urang Agung, Kabupaten Sidoarjo, menggelar promo unik beli dua ekor kambing gratis satu ekor.
Khamzat Chimaev Ngamuk Tantang Rematch Lawan Sean Strickland, Ancam Habisi Juara Kelas Menengah UFC

Khamzat Chimaev Ngamuk Tantang Rematch Lawan Sean Strickland, Ancam Habisi Juara Kelas Menengah UFC

Khamzat Chimaev tiba-tiba memberikan peringatan keras untuk Sean Strickland, dan meminta pertarungan ulang melawan juara kelas menengah (middleweight) UFC tersebut.
Niatnya Mau Jual Mata, Calvin Dores Justru Dapat Rezeki Tak Terduga dari Temannya yang Pengusaha

Niatnya Mau Jual Mata, Calvin Dores Justru Dapat Rezeki Tak Terduga dari Temannya yang Pengusaha

Kisah viral Calvin Dores yang niat jual mata, justru dapat rezeki tak terduga dari teman pengusaha yang melihat potensi besar dalam dirinya. Simak pengakuannya!

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT