News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Geger! Tandatangan Sekda Sijunjung Dipalsukan untuk Jual Lahan Hutan 100 Hektar, Pemkab Laporkan ke Polres Sijunjung

Pemerintah Kabupaten Sijunjung melaporkan dugaan pemalsuan dokumen dan tanda tangan Sekretaris Daerah (Sekda), Zefnihan, terkait surat Pemanfaatan Kayu Hutan.
Sabtu, 10 Juni 2023 - 14:51 WIB
Dokumen dengan pemalsuan tanda tangan dari Sekda Kabupaten Sijunjung.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Beni

Sijunjung, tvonenews.com – Pemerintah Kabupaten Sijunjung melaporkan dugaan pemalsuan dokumen dan tanda tangan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sijunjung, Zefnihan, kepada Polres Sijunjung terkait surat Pemanfaatan Kayu Hutan Masyarakat di Jorong Mudiak Imuak, Nagari Tanjung Kaliang, Kecamatan Kamangbaru.

Surat yang diduga bodong tersebut dikeluarkan pada tanggal 25 Juli 2022 dengan nomor 193/0Vf20s4AU/SETDAKABVII/2022. Surat tersebut diduga dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan maksud untuk menguasai area hutan di kawasan setempat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejadian ini merugikan Pemerintah Kabupaten Sijunjung, dan sebagai tindak lanjut, Pemkab Sijunjung melaporkannya secara hukum melalui Bagian Hukum.

Kepala Bagian Hukum, Miswita, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan Sekda Kabupaten Sijunjung ke Mapolres Sijunjung.

"Kami telah melaporkan kasus ini ke Polres Sijunjung terkait dugaan pemalsuan surat atau dokumen tersebut pada hari Kamis (1/6/2023) lalu," ujarnya kepada tvOnenews.com.

Menurut Miswita, Pemerintah Kabupaten Sijunjung sangat dirugikan oleh kejadian ini. Surat tersebut mengandung tanda tangan dan cap stempel Setdakab Sijunjung yang mirip dengan aslinya.

"Pemerintah Sijunjung tidak pernah mengeluarkan surat dengan konten seperti yang dimaksud. Oleh karena itu, kami dari Bagian Hukum Pemkab Sijunjung melaporkan kasus ini ke Satreskrim Polres Sijunjung," jelasnya.

Salah satu poin dalam surat yang diduga bodong tersebut berbunyi, "Pemerintah Kabupaten Sijunjung tidak keberatan dengan rencana saudara untuk melakukan pemanfaatan kayu di Areal Milik Masyarakat seluas 100 Ha yang terletak di Jorong Mudik Imuak, Nagari Tanjung Kaliang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, selagi tidak bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku."

Namun, berdasarkan Undang-undang No. 23 TAHUN 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa Pemerintah Daerah Sijunjung tidak memiliki kewenangan di bidang kehutanan.

Untuk kasus ini, tvonenews.com mencoba mengonfirmasinya kepada Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani, yang membenarkan adanya laporan dari pihak Pemkab Sijunjung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Laporan sudah kami terima. Kebetulan laporan ini masuk dari Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Sijunjung," tegas Kasat Reskrim Abdul Kadir Jailani.

Dia menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, kasus ini langsung diproses dan masih dalam tahap pengembangan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Setang Motor Tersangkut Kabel, Ini Kronologi Siswi SMAN 6 Tewas Terlindas di Jalan Lauser

Setang Motor Tersangkut Kabel, Ini Kronologi Siswi SMAN 6 Tewas Terlindas di Jalan Lauser

Kronologi kecelakaan yang membuat siswi kelas X SMA Negeri 6 Jakarta, berinisial NAP, meninggal dunia akibat terjatuh dari motor yang tersangkut kabel seling dan terlindas bus sekolah di Jalan Lauser, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dibeberkan  Camat Kebayoran Baru Rachmat Mulyadi.
Hadapi Dinamika Global, Pemerintah Didorong Perkuat Fiskal dan Transformasi Ekonomi

Hadapi Dinamika Global, Pemerintah Didorong Perkuat Fiskal dan Transformasi Ekonomi

Pemerintah didorong memperkuat disiplin fiskal, mengoptimalkan diplomasi ekonomi, dan mempercepat transformasi sektor riil guna menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Eksekusi Selesai, PN Jakpus Resmi Serahkan Lahan Hotel Sultan ke Pemerintah

Eksekusi Selesai, PN Jakpus Resmi Serahkan Lahan Hotel Sultan ke Pemerintah

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6), telah selesai. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) resmi menyerahkan lahan ke pemerintah.
4 Catatan Buruk Cristiano Ronaldo Saat Portugal Ditahan Kongo di Piala Dunia 2026, Nomor 2 Paling Disorot

4 Catatan Buruk Cristiano Ronaldo Saat Portugal Ditahan Kongo di Piala Dunia 2026, Nomor 2 Paling Disorot

Di tengah sorotan terhadap permainan Portugal yang hanya mampu menahan imbang Kongo, penampilan Cristiano Ronaldo semalam jadi yang paling bayak dibicarakan.
Guru SD PPPK Tewas Ditusuk Usai Pergoki Pencuri di Rumah, Pelaku Ditangkap di Ogan Ilir

Guru SD PPPK Tewas Ditusuk Usai Pergoki Pencuri di Rumah, Pelaku Ditangkap di Ogan Ilir

Kasus penusukan terhadap seorang guru Sekolah Dasar (SD) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, akhirnya terungkap. Pelaku berinisial YS yang diduga terlibat aksi pencurian di rumah korban berhasil ditangkap polisi setelah sempat melarikan diri ke Kabupaten Ogan Ilir.
Tegas Sebut Kondisi Indonesia Belum Seperti 1998, Jaringan Cendikiawan Muda Respons Isu Reformasi Jilid II

Tegas Sebut Kondisi Indonesia Belum Seperti 1998, Jaringan Cendikiawan Muda Respons Isu Reformasi Jilid II

Wacana Reformasi Jilid II yang belakangan mengemuka di tengah aksi demonstrasi mahasiswa mendapat tanggapan dari berbagai organisasi kemahasiswaan.

Trending

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menolak gugatan bernilai Rp4,9 miliar yang diajukan Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja terhadap perusahaan hiburan HW Group.
Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Selain jajaran direksi Bank Himbara, Prabowo juga memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamenkeu Suahasil Nazara, serta CIO Danantara Pandu Sjahrir.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan diwarnai aksi kepanikan para tamu hotel yang menginap pada Kamis (18/6/2026).
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Langkah PSSI Usai DPR Setujui Luke Vickery dan Mitchell Baker Bela Timnas Indonesia

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Langkah PSSI Usai DPR Setujui Luke Vickery dan Mitchell Baker Bela Timnas Indonesia

Proses naturalisasi pemain keturunan untuk Timnas Indonesia tampaknya belum akan berhenti dalam waktu dekat usai PSSI datangkan Luke Vickery dan Mitchell Baker.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT