News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Geger! Tandatangan Sekda Sijunjung Dipalsukan untuk Jual Lahan Hutan 100 Hektar, Pemkab Laporkan ke Polres Sijunjung

Pemerintah Kabupaten Sijunjung melaporkan dugaan pemalsuan dokumen dan tanda tangan Sekretaris Daerah (Sekda), Zefnihan, terkait surat Pemanfaatan Kayu Hutan.
Sabtu, 10 Juni 2023 - 14:51 WIB
Dokumen dengan pemalsuan tanda tangan dari Sekda Kabupaten Sijunjung.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Beni

Sijunjung, tvonenews.com – Pemerintah Kabupaten Sijunjung melaporkan dugaan pemalsuan dokumen dan tanda tangan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sijunjung, Zefnihan, kepada Polres Sijunjung terkait surat Pemanfaatan Kayu Hutan Masyarakat di Jorong Mudiak Imuak, Nagari Tanjung Kaliang, Kecamatan Kamangbaru.

Surat yang diduga bodong tersebut dikeluarkan pada tanggal 25 Juli 2022 dengan nomor 193/0Vf20s4AU/SETDAKABVII/2022. Surat tersebut diduga dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan maksud untuk menguasai area hutan di kawasan setempat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejadian ini merugikan Pemerintah Kabupaten Sijunjung, dan sebagai tindak lanjut, Pemkab Sijunjung melaporkannya secara hukum melalui Bagian Hukum.

Kepala Bagian Hukum, Miswita, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan Sekda Kabupaten Sijunjung ke Mapolres Sijunjung.

"Kami telah melaporkan kasus ini ke Polres Sijunjung terkait dugaan pemalsuan surat atau dokumen tersebut pada hari Kamis (1/6/2023) lalu," ujarnya kepada tvOnenews.com.

Menurut Miswita, Pemerintah Kabupaten Sijunjung sangat dirugikan oleh kejadian ini. Surat tersebut mengandung tanda tangan dan cap stempel Setdakab Sijunjung yang mirip dengan aslinya.

"Pemerintah Sijunjung tidak pernah mengeluarkan surat dengan konten seperti yang dimaksud. Oleh karena itu, kami dari Bagian Hukum Pemkab Sijunjung melaporkan kasus ini ke Satreskrim Polres Sijunjung," jelasnya.

Salah satu poin dalam surat yang diduga bodong tersebut berbunyi, "Pemerintah Kabupaten Sijunjung tidak keberatan dengan rencana saudara untuk melakukan pemanfaatan kayu di Areal Milik Masyarakat seluas 100 Ha yang terletak di Jorong Mudik Imuak, Nagari Tanjung Kaliang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, selagi tidak bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku."

Namun, berdasarkan Undang-undang No. 23 TAHUN 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa Pemerintah Daerah Sijunjung tidak memiliki kewenangan di bidang kehutanan.

Untuk kasus ini, tvonenews.com mencoba mengonfirmasinya kepada Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani, yang membenarkan adanya laporan dari pihak Pemkab Sijunjung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Laporan sudah kami terima. Kebetulan laporan ini masuk dari Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Sijunjung," tegas Kasat Reskrim Abdul Kadir Jailani.

Dia menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, kasus ini langsung diproses dan masih dalam tahap pengembangan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jasad Korban Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Dimakamkan di Babat Lamongan

Jasad Korban Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Dimakamkan di Babat Lamongan

pelayat memadati kediaman almarhumah Hj Maliya Finda untuk memberikan penghormatan terakhir kepada pendaki yang dikenal ramah dan memiliki semangat tinggi menjelajahi alam.
Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Ini Penuh Keberuntungan Karier pada 7 Agustus 2026: Gemini Punya Senjata Utama

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Ini Penuh Keberuntungan Karier pada 7 Agustus 2026: Gemini Punya Senjata Utama

Tanggal 7 Agustus 2026 diprediksi membawa energi positif bagi sejumlah zodiak dalam urusan karier. Siapa saja zodiak yang bakal bersinar di tempat kerja besok?
Film Spider-Man: Brand New Day Melejit Hingga Viral, Kini Ajak Fans Rasakan Masuk Dunia Super Hero Lewat Exhibition

Film Spider-Man: Brand New Day Melejit Hingga Viral, Kini Ajak Fans Rasakan Masuk Dunia Super Hero Lewat Exhibition

Film Marvel Studios dan Sony Pictures, Spider-Man: Brand New Day resmi tayang dan melejit di seluruh bioskop Indonesia.
Ramalan Keuangan Shio 7 Agustus 2026: Tikus, Kerbau, Macan hingga Babi

Ramalan Keuangan Shio 7 Agustus 2026: Tikus, Kerbau, Macan hingga Babi

Ramalan keuangan shio 7 Agustus 2026 mengulas kondisi finansial dari Tikus hingga Babi secara lengkap, disertai angka hoki masing-masing shio hari Jumat ini.
Talkshow Sidoarjo Youth Safeguard 2026 Dihadiri Ribuan Siswa SMA Se-Sidoarjo

Talkshow Sidoarjo Youth Safeguard 2026 Dihadiri Ribuan Siswa SMA Se-Sidoarjo

Ribuan siswa setingkat SMA memadati Auditorium KH Ahmad Dahlan, Kampus Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida). 
Sidang Hak Asuh Anak Kembali Ditunda, Kuasa Hukum Sarwendah: Kami Semua Kalah

Sidang Hak Asuh Anak Kembali Ditunda, Kuasa Hukum Sarwendah: Kami Semua Kalah

Sidang hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah kembali ditunda. Kuasa hukum Sarwendah mengaku "kami semua kalah" dan meminta polemik di ruang publik segera dihentikan.

Trending

Kejari Geledah Kantor Bupati Pamekasan Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sebesar Rp3,7 Milliar

Kejari Geledah Kantor Bupati Pamekasan Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sebesar Rp3,7 Milliar

Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan menggeledah kantor Bupati Pamekasan Kholilurahman terkait rentetan kasus dugaan korupsi proyek jalan tahun 2025.
Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Rizky Billar mengungkap pengalaman yang disebutnya sebagai salah satu pukulan paling menyakitkan yang datang dari lingkungan terdekat.
Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kobaran api melanda sebuah bangunan berlantai lima yang berlokasi di Jalan Cikini Raya Nomor 89, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (5/8) sore. 
Jadwal Siaran Langsung SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Timnas Voli Putri Indonesia Main Lagi, Langsung Hadapi Vietnam

Jadwal Siaran Langsung SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Timnas Voli Putri Indonesia Main Lagi, Langsung Hadapi Vietnam

Jadwal siaran langsung SEA V Cup 2026 Putri leg 2, di mana Timnas Voli Putri Indonesia akan unjuk gigi dan memperbaiki nasib mereka di putaran kedua. Garuda Pertiwi langsung akan melawan Vietnam di laga pembuka.
Kembali Digelar Tahun Ini dengan Topik “Pidato AHY Muda 2026”, Ini Detail Lengkap Soal Lomba Rakyat

Kembali Digelar Tahun Ini dengan Topik “Pidato AHY Muda 2026”, Ini Detail Lengkap Soal Lomba Rakyat

Lomba Rakyat kembali menghadirkan ruang kreatif bagi generasi muda melalui penyelenggaraan Pidato AHY Muda 2026, sebuah kompetisi pidato nasional yang ditujukan bagi pelajar SMA, SMK, dan MA sederajat di seluruh Indonesia.
Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Berakhirnya rumah tangga pasangan tersebut langsung memunculkan pertanyaan baru di tengah publik, yakni mengenai kelanjutan hubungan Insanul Fahmi dengan Inara Rusli.
Kabar Baik untuk Timnas Indonesia! Singapura Kehilangan Pemain Andalan Jelang Duel di Piala AFF 2026

Kabar Baik untuk Timnas Indonesia! Singapura Kehilangan Pemain Andalan Jelang Duel di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani pertandingan hidup mati menghadapi Singapura pada laga terakhir Grup A Piala AFF 2026. Duel yang berlangsung di Stadion Jalan Besar, Kallang, Jumat (7/8/2026), menjadi penentu langkah kedua tim menuju babak semifinal.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT