News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Geger! Tandatangan Sekda Sijunjung Dipalsukan untuk Jual Lahan Hutan 100 Hektar, Pemkab Laporkan ke Polres Sijunjung

Pemerintah Kabupaten Sijunjung melaporkan dugaan pemalsuan dokumen dan tanda tangan Sekretaris Daerah (Sekda), Zefnihan, terkait surat Pemanfaatan Kayu Hutan.
Sabtu, 10 Juni 2023 - 14:51 WIB
Dokumen dengan pemalsuan tanda tangan dari Sekda Kabupaten Sijunjung.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Beni

Sijunjung, tvonenews.com – Pemerintah Kabupaten Sijunjung melaporkan dugaan pemalsuan dokumen dan tanda tangan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sijunjung, Zefnihan, kepada Polres Sijunjung terkait surat Pemanfaatan Kayu Hutan Masyarakat di Jorong Mudiak Imuak, Nagari Tanjung Kaliang, Kecamatan Kamangbaru.

Surat yang diduga bodong tersebut dikeluarkan pada tanggal 25 Juli 2022 dengan nomor 193/0Vf20s4AU/SETDAKABVII/2022. Surat tersebut diduga dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan maksud untuk menguasai area hutan di kawasan setempat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejadian ini merugikan Pemerintah Kabupaten Sijunjung, dan sebagai tindak lanjut, Pemkab Sijunjung melaporkannya secara hukum melalui Bagian Hukum.

Kepala Bagian Hukum, Miswita, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan Sekda Kabupaten Sijunjung ke Mapolres Sijunjung.

"Kami telah melaporkan kasus ini ke Polres Sijunjung terkait dugaan pemalsuan surat atau dokumen tersebut pada hari Kamis (1/6/2023) lalu," ujarnya kepada tvOnenews.com.

Menurut Miswita, Pemerintah Kabupaten Sijunjung sangat dirugikan oleh kejadian ini. Surat tersebut mengandung tanda tangan dan cap stempel Setdakab Sijunjung yang mirip dengan aslinya.

"Pemerintah Sijunjung tidak pernah mengeluarkan surat dengan konten seperti yang dimaksud. Oleh karena itu, kami dari Bagian Hukum Pemkab Sijunjung melaporkan kasus ini ke Satreskrim Polres Sijunjung," jelasnya.

Salah satu poin dalam surat yang diduga bodong tersebut berbunyi, "Pemerintah Kabupaten Sijunjung tidak keberatan dengan rencana saudara untuk melakukan pemanfaatan kayu di Areal Milik Masyarakat seluas 100 Ha yang terletak di Jorong Mudik Imuak, Nagari Tanjung Kaliang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, selagi tidak bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku."

Namun, berdasarkan Undang-undang No. 23 TAHUN 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa Pemerintah Daerah Sijunjung tidak memiliki kewenangan di bidang kehutanan.

Untuk kasus ini, tvonenews.com mencoba mengonfirmasinya kepada Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani, yang membenarkan adanya laporan dari pihak Pemkab Sijunjung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Laporan sudah kami terima. Kebetulan laporan ini masuk dari Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Sijunjung," tegas Kasat Reskrim Abdul Kadir Jailani.

Dia menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, kasus ini langsung diproses dan masih dalam tahap pengembangan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

1,5 Tahun Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Rp31,3 Triliun dari Kerugian Praktik Korupsi

1,5 Tahun Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Rp31,3 Triliun dari Kerugian Praktik Korupsi

Presiden Prabowo Subianto menegaskan capaian besar pemerintahannya selama 1,5 tahun terakhir adalah mampu memulihkan kerugian negara dari praktik korupsi.
BBRI Jelang RUPST 2026: Dividen Besar Disiapkan, Saham Tertekan Jadi Sorotan Investor

BBRI Jelang RUPST 2026: Dividen Besar Disiapkan, Saham Tertekan Jadi Sorotan Investor

BBRI siap gelar RUPST 2026 dengan potensi dividen besar. Di tengah tekanan harga saham BBRI, investor menanti kepastian pembagian dividen.
Final Four Proliga 2026: LavAni Juara Putaran Pertama, Erwin Rusni Bilang Begini...

Final Four Proliga 2026: LavAni Juara Putaran Pertama, Erwin Rusni Bilang Begini...

akarta LavAni Livin' Transmedia memastikan diri sebagai juara putaran pertama Final Four Proliga 2026.
Tak Disangka, Dedi Mulyadi Blak-blakan Ungkap Perubahan Sementara Jembatan Cirahong yang Disulap Pemprov Jabar

Tak Disangka, Dedi Mulyadi Blak-blakan Ungkap Perubahan Sementara Jembatan Cirahong yang Disulap Pemprov Jabar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) membeberkan perubahan sementara Jembatan Cirahong, Ciamis guna menghindari pungli. Pemprov Jabar menambahkan hal ini.
Jelang Munas PB Percasi, Mayoritas Pengprov Dorong Nama Agustiar Sabran Jadi Kandidat Kuat Ketua Umum

Jelang Munas PB Percasi, Mayoritas Pengprov Dorong Nama Agustiar Sabran Jadi Kandidat Kuat Ketua Umum

Pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) 2026 dipastikan segera bergulir dalam waktu dekat.
Ahmad Sahroni Buka Suara soal Pemerasan Rp300 Juta oleh Oknum Ngaku Utusan KPK

Ahmad Sahroni Buka Suara soal Pemerasan Rp300 Juta oleh Oknum Ngaku Utusan KPK

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni angkat bicara perihal aksi penipuan yang mencatut nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Begini kronologinya.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT