News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satreskrim Polres Karimun Mengamankan Dua Tersangka Perekrut PMI Ilegal ke Malaysia

Polisi Karimun mengamankan 2 perekrut ilegal Calon PMI menuju Malaysia dari Karimun. Masyarakat diingatkan untuk tetap waspada terhadap penipuan pekerja migran.
Rabu, 14 Juni 2023 - 08:54 WIB
Polres Karimun saat menggelar konferensi pers kasus perekrut calon PMI Ilegal.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Jupri

Karimun, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Karimun mengamankan dua orang perekrut Calon PMI non prosedural atau ilegal ke negara Malaysia di salah satu hotel di Karimun.

Calon Pekerja Migran Indonesia tersebut berasal dari daerah Jawa Timur dan Jawa Barat dengan rencana untuk bekerja di Malaysia melalui pelabuhan Internasional Karimun secara ilegal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Karimun, IPTU Gideon Karo Sekali, mengatakan bahwa upaya penggagalan penyelundupan Calon PMI ini didasarkan pada laporan dari masyarakat mengenai dugaan rencana pengiriman Calon PMI ke Malaysia.

"Ikut terlibat dalam dua lokasi kejadian. Pertama, kami berhasil mengamankan 4 orang, terdiri dari 1 perekrut dan 4 Calon PMI pada tanggal 29 Mei 2023 di salah satu wisma di Jalan Nusantara. Kemudian, pada tanggal 12 Juni, kami juga mengamankan dua orang, terdiri dari satu perekrut dan satu Calon PMI," ucap IPTU Gideon pada Selasa (13/6/2023).

Gideon menjelaskan bahwa dalam dua kasus tersebut, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dengan inisial Ml (33) dan A (36).

"Modus operandi para tersangka adalah membawa Calon PMI secara ilegal ke Malaysia. Mereka bukan perekrut resmi, sehingga mereka memasukkan para pekerja tanpa mengikuti prosedur yang ditentukan, dengan meminta imbalan sebesar 4 juta rupiah per orang," katanya.

IPTU Gideon mengatakan bahwa saat ini para korban telah dialihkan ke BP3PMI Kepri untuk dipulangkan ke daerah asal mereka. Sementara itu, para tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Untuk kasus pertama, kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut karena terdapat keterlibatan seorang individu di Batam," katanya.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Pasal 81 jo 83 UU Perlindungan Nomor 18 Tahun 2017, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan adanya kasus ini, Gideon mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan tawaran untuk bekerja di luar negeri, terutama melalui jalur non prosedural atau tidak resmi.

(aji/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Warga Jawa Barat Siap-siap Kecipratan Lapangan Kerja, Dedi Mulyadi Tegas Lindungi Industri dari Preman hingga Birokrasi

Warga Jawa Barat Siap-siap Kecipratan Lapangan Kerja, Dedi Mulyadi Tegas Lindungi Industri dari Preman hingga Birokrasi

Kabar baik bagi warga Jawa Barat karena Dedi Mulyadi menyatakan komitmennya untuk menjaga iklim industri di Jabar sehingga lapangan kerja akan semakin banyak.
Kurniawan Dwi Yulianto Pastikan 3 Pemain Diaspora Perkuat Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia 2026

Kurniawan Dwi Yulianto Pastikan 3 Pemain Diaspora Perkuat Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia 2026

Kurniawan Dwi Yulianto pastikan Timnas Indonesia U-17 akan diperkuat 3 pemain diaspora di Piala Asia U-17 2026
Polres Dumai Gagalkan Transaksi 500 Pil Ekstasi Merk Kodok

Polres Dumai Gagalkan Transaksi 500 Pil Ekstasi Merk Kodok

Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial NS (26) diamankan bersama ratusan
Dugaan Malpraktik Operasi Angkat Rahim Tanpa Biopsi Gegerkan Medan, Kemenkes Beri Respons Begini

Dugaan Malpraktik Operasi Angkat Rahim Tanpa Biopsi Gegerkan Medan, Kemenkes Beri Respons Begini

Viral diberitakan, ibu rumah tangga, Mimi Maisyarah (48), dilaporkan dalam kondisi kritis usai menjalani operasi pengangkatan rahim di RS Muhammadiyah Medan.
Siap Dobrak Blokade Gaza, 70 Kapal Global Sumud Flotilla Resmi Berlayar dari Italia

Siap Dobrak Blokade Gaza, 70 Kapal Global Sumud Flotilla Resmi Berlayar dari Italia

Harapan bagi warga Palestina di Gaza mendapatkan suntikan semangat baru. Pada Kamis (23/4/2026), armada kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2026
Hasil Latihan Bebas 1 MotoGP Spanyol 2026: Aprilia Tenggelam Dibalik Dominasi Ducati di Sirkuit Jerez

Hasil Latihan Bebas 1 MotoGP Spanyol 2026: Aprilia Tenggelam Dibalik Dominasi Ducati di Sirkuit Jerez

Hasil Latihan bebas 1 MotoGP Spanyol 2026 yang berlangsung di Sirkuit Jerez berakhir hasil yang cukup mengejutkan.

Trending

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Apresiasi Langkah Proaktif Warganya, Dedi Mulyadi: Kalau Selama Ini Ikan Sapu-Sapu Sudah Diambil sama Warga Jabar

Apresiasi Langkah Proaktif Warganya, Dedi Mulyadi: Kalau Selama Ini Ikan Sapu-Sapu Sudah Diambil sama Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi langkah proaktif warganya terkait ikan sapu-sapu yang akhir-akhir ini santer dibicarakan. 
Jakarta Bakal Mati Lampu Lagi, Catat Tanggal dan Wilayah yang Bakal Terdampaknya

Jakarta Bakal Mati Lampu Lagi, Catat Tanggal dan Wilayah yang Bakal Terdampaknya

Pertama, pada 25 April 2026 dalam rangka Hari Bumi. Selanjutnya pada 13 Juni 2026 dalam rangka Hari Lingkungan Hidup, dan pada 26 September 2026 dalam rangka Hari Ozon Sedunia.
Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Lantas, seperti apa profil Reno Munz, pemain Bundesliga 2 yang siap dinaturalisasi untuk bermain bersama Timnas Indonesia? Simak penjelasannya di bawah ini.
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April, menyuguhkan laga perdana partai puncak dari sektor putra dan putri yang digelar di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
Dedi Mulyadi Jumpai Pemuda Sakit Kronis Tetap Cari Nafkah, Langsung Beri Tambahan Modal dan Sepeda Listrik

Dedi Mulyadi Jumpai Pemuda Sakit Kronis Tetap Cari Nafkah, Langsung Beri Tambahan Modal dan Sepeda Listrik

​​​​​​​Dedi Mulyadi bertemu pemuda sakit kronis yang tetap jualan jamur keliling. Terharu melihat perjuangannya, ia beri modal hingga Rp4 juta dan sepeda listrik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT