News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satnarkoba Polres Aceh Barat Ringkus 4 Pengedar Narkoba

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat mengamankan empat pelaku diduga merupakan pengedar dan pengguna Narkotika Dan Obat-obatan Terlarang (Narkoba)
Rabu, 14 Juni 2023 - 16:03 WIB
Polisi sedang memperlihatkan barang bukti narkoba dan tersangka kepada awak media di Polres Aceh Barat
Sumber :
  • Tim TvOne/Chaidir Azhar

Aceh Barat, tvOnenews.com - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat mengamankan empat pelaku diduga merupakan pengedar dan pengguna Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Narkoba) jenis sabu.

Keempat pelaku diamankan pada Rabu, (7/06/2023) di dua lokasi terpisah, dimana dua diantaranya diamankan di Desa Suak Seumaseh, Kecamatan Samatiga dan dua lainnya di Desa Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Satresnarkoba Polres Aceh Barat, Ajun Komisaris Polisi Erwo Guntoro menyebutkan, awalnya pihaknya menangkap dua pengedar berinisial AN (44) dan SR (44). Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak sebelas bungkus dalam plastik bening berukuran kecil, timbangan digital dan kaca pirex.

"Kami telah mengamankan empat orang, pertama menangkap dua orang atas nama AN warga Desa Suak Seumaseh, Kecamatan Samatiga, SR juga warga Suak Seumaseh. Di TKP menemukan 11 Bungkus plastik putih kecil berisi sabu seberat 15 gram bersama timbangan digital serta kaca pirex," kata Kasatres Narkoba Polres Aceh Barat, AKP Erwo Guntoro kepada wartawan dalam keterangan persnya pada Rabu, (14/06/2023).

Dari hasil pengembangan itu, kedua tersangka menyebut jika barang itu berasal dari TI (42) warga Desa Pucok, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie dan NM (39) warga Desa Seumambe, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya.

Dari pengakuan tersebut, pihaknya bergerak cepat dan berhasil mengamankan TI dan NM di Desa Kuta Padang, Kecamatan Samatiga. Saat diamankan kedua tersangka sedang lelap tertidur.

"Lalu kita melakukan pengembangan dan menanyakan kepada keduanya (NM dan TI) hubungan dengan barang tersebut dan saling berkaitan dan dua tersangka dari TKP kedua di Kuta Padang langsung kita amankan tanpa perlawanan," ungkapnya.

Dari hasil penyidikan sementara, barang haram tersebut berasal dari Kabupaten Nagan Raya dan para tersangka juga telah menyebut pemiliknya dan saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Nagan Raya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatanya keempat tersangka diancam pasal 115 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara.

"Ke empat tersangka kita jerat dengan pasal 115 UU nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara," pungkasnya.(kha/haa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Begini Isi Grup Chat Mahasiswa FH UI: Dari Candaan Berujung Dugaan Pelecehan Seksual

Begini Isi Grup Chat Mahasiswa FH UI: Dari Candaan Berujung Dugaan Pelecehan Seksual

Isi grup chat mahasiswa FH UI terungkap, memuat dugaan pelecehan seksual secara verbal yang memicu kecaman publik dan investigasi kampus.
Gol Cepat Timnas Indonesia U-17 Jadi Debut Manis Kurniawan Dwi Yulianto di Piala AFF U-17

Gol Cepat Timnas Indonesia U-17 Jadi Debut Manis Kurniawan Dwi Yulianto di Piala AFF U-17

Tampil di babak penyisihan Grup A, Timnas Indonesia U-17 menang telak dengan skor 4-0 dari Timor Leste di Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik, Senin (13/4/2026). 
Kunjungan ke Rusia, Prabowo dan Putin Sepakat Tingkatkan Kerja Sama di Bidang Ekonomi dan Energi

Kunjungan ke Rusia, Prabowo dan Putin Sepakat Tingkatkan Kerja Sama di Bidang Ekonomi dan Energi

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Rusia Vladimir Putin bertemu di Moskow. Salah satu yang dibahas adalah tentang kerja sama di bidang ekonomi dan energi
Saat Ada Keluarga yang Meninggal Dunia, Jangan Lakukan Hal Ini Kata Buya Yahya

Saat Ada Keluarga yang Meninggal Dunia, Jangan Lakukan Hal Ini Kata Buya Yahya

Buya Yahya ingatkan untuk tidak lakukan hal ini saat ada keluarga yang meninggal dunia. Melakukan apa?
Top BUMD Award 2026, Kemendagri Tekankan Peran Strategis Inovasi untuk Perkuat Layanan dan Ekonomi Daerah

Top BUMD Award 2026, Kemendagri Tekankan Peran Strategis Inovasi untuk Perkuat Layanan dan Ekonomi Daerah

BUMD dinilai punya posisi strategis sebagai instrumen Pemda dalam memberikan layanan kepada masyarakat sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi daerah.
Viral di X, Kronologi Pelecehan Seksual Grup Chat FH UI Dirangkum Akun “Dosen Kesayanganmu”, Muncul DM Minta Hapus Thread

Viral di X, Kronologi Pelecehan Seksual Grup Chat FH UI Dirangkum Akun “Dosen Kesayanganmu”, Muncul DM Minta Hapus Thread

Akun X @direktoridosen merangkum kronologi pelecehan seksual grup chat FH UI. Muncul DM dari terduga pelaku yang minta thread dihapus.

Trending

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Penertiban bangunan liar di Lembang oleh Dedi Mulyadi justru disambut positif pedagang. Ini karena dapat Kompensasi modal usaha dan pembukaan rekening.
Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia bisa saja menghadapi Italia di playoff Piala Dunia 2026. Prediksi mengenai pencoretan Iran oleh Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) meningkat.
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Gagal Rebut Kemenangan dari Megawati Hangestri Cs di Final Four Proliga 2026

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Gagal Rebut Kemenangan dari Megawati Hangestri Cs di Final Four Proliga 2026

Jakarta Electric PLN ungkap biang kerok gagal merebut kemenangan dari Jakarta Pertamina Enduro saat kembali bersua dengan Megawati Hangestri di final four Proliga 2026.
2 Striker Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Borong Gol di Luar Negeri, John Herdman Tak Resah Lagi Lini Depan Tumpul

2 Striker Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Borong Gol di Luar Negeri, John Herdman Tak Resah Lagi Lini Depan Tumpul

John Herdman berbunga-bunga setelah dua calon striker naturalisasi Timnas Indonesia yaitu Luke Vickery dan Dean Zandbergen kompak borong gol di luar negeri.
Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Jusuf Kalla Dituding Nistakan Ajaran Kristen, Jubir JK: Kami Membantah dengan Tegas Tuduhan Itu

Jusuf Kalla Dituding Nistakan Ajaran Kristen, Jubir JK: Kami Membantah dengan Tegas Tuduhan Itu

Belakangan ini, viral di media sosial terkait Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) dituding melakukan dugaan penistaan ajaran kristen buntut
Jusuf Kalla Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Isi Ceramah

Jusuf Kalla Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Isi Ceramah

Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama Pemuda Katolik resmi melaporkan JK ke SPKT Polda Metro Jaya, Minggu (12/4/2026) malam, terkait ceramah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT