News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap 28 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Aceh Timur

Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur, Aceh berhasil mengungkap 24 kasus sindikat peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Timur, Aceh. Pengungkapan
Jumat, 16 Juni 2023 - 15:17 WIB
Konferensi Pers Pengungkapan 24 kasus Tindak Pidana Narkoba Polres Aceh Timur
Sumber :
  • Tim TvOne/Ilham Zulfikar

Aceh Timur, tvOnenews.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur, Aceh berhasil mengungkap 24 kasus sindikat peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Timur, Aceh.

Pengungkapan tersebut terjadi berkat laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan para sindikat narkoba, dari hasil informasi itu Reserse Narkoba Aceh Timur membekuk sebanyak 28 tersangka dari 24 kasus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah menjelaskan bahwa sebanyak 28 tersangka itu merupakan para pemakai hingga penjual narkoba yang selama ini meresahkan di wilayah hukum Polres Aceh Timur.

“Pengungkapan kasus narkoba itu dimulai dari bulan Mei hingga pertengahan Juni, dengan total 24 kasus dan dua puluh depalan tersangka, dari 28 tersangka itu, tiga diantaranya merupakan kasus pemasok narkoba ke dalam lapas kelas IIB Idi Aceh timur dengan inisial  MU (20)  yang dua diantaranya merupakan narapidana yang berinisial ZU Alias Dun (39) dan NA (40),” terang kapolres kepada tvOnenews.com Kamis,(15/06/2023).

Selain itu Satnarkoba juga menangkap dua penjual Pil Ekstasi yang diduga hendak di edarkan ke seputaran wilayah Aceh Timur. Dengan jumlah Pil tersebut sebanyak 870 butir warna hijau dengan berat 250 gram.               .

“Kedua tersangka itu adalah inisial RD (50) dan KM (29) warga Aceh Timur yang bekerja sebagai nelayan, rencananya Pil Ekstasi itu akan di jual kesalah satu desa yang berada di Kecamatan Idi Rayeuk Aceh Timur.” Tambah Kapolres Aceh Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari kedua kasus tersebut, merupakan bagian dari 24 kasus lainnya yang merupakan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Timur.

Masing-masing dari kasus tersebut para tersangka akan jerat Undang-Undang Narkotika dengan hukuman paling lama seumur hidup atau mati minimal 4 sampai 6 tahun penjara.(izr/lno)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

‎Teja Paku Alam Syukuri Persib Bandung Tutup Paruh Musim di Puncak Klasemen Super League

‎Teja Paku Alam Syukuri Persib Bandung Tutup Paruh Musim di Puncak Klasemen Super League

Kepastian Persib berada di posisi teratas datang dari laga sarat gengsi melawan Persija Jakarta. Bermain di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (11/1), Persib sukses meraih kemenangan tipis 1-0.
Belajar dari Musim Lalu, Arne Slot Siap Turunkan Kekuatan Terbaik Liverpool Kontra Barnsley di Piala FA

Belajar dari Musim Lalu, Arne Slot Siap Turunkan Kekuatan Terbaik Liverpool Kontra Barnsley di Piala FA

Arne Slot memastikan Liverpool akan menurunkan kekuatan terbaik saat menjamu Barnsley di Anfield pada laga Piala FA, dengan target melaju ke babak berikutnya.
Prabowo Ungkap Cita-cita di Akhir Masa Jabatannya 2029 Mendatang: Ingin Hilangkan Kemiskinan Ekstrem

Prabowo Ungkap Cita-cita di Akhir Masa Jabatannya 2029 Mendatang: Ingin Hilangkan Kemiskinan Ekstrem

Presiden Prabowo Subianto memiliki cita-cita untuk menghilangkan kemiskinan ekstrem di akhir masa jabatannya pada 2029 mendatang. Ia mengungkapkan akan berusaha mengubah nasib rakyat.
Selidiki Aktor Besar di Balik Tambang Emas Ilegal Sumbar, Bareskrim Turun Langsung ke Lokasi

Selidiki Aktor Besar di Balik Tambang Emas Ilegal Sumbar, Bareskrim Turun Langsung ke Lokasi

Bareskrim Polri turun langsung ke Sumatra Barat menyikapi maraknya aktivitas tambang emas ilegal yang tak hanya merusak lingkungan, tetapi juga diduga memicu aksi kekerasan.
Update Kondisi Setter Jakarta Electric PLN Usai Ditandu Keluar Setelah Kalahkan Livin Mandiri di Proliga 2026

Update Kondisi Setter Jakarta Electric PLN Usai Ditandu Keluar Setelah Kalahkan Livin Mandiri di Proliga 2026

Berikut update kondisi setter Jakarta Electric PLN, Khalisa Azilia Rahma yang sempat ditandu keluar pasca menang dari Jakarta Livin Mandiri di Proliga 2026.
Jakarta Dikepung Banjir, Genangan Air Tercatat Terjadi di 28 RT dan 46 Ruas Jalan di Sepanjang Ibu Kota

Jakarta Dikepung Banjir, Genangan Air Tercatat Terjadi di 28 RT dan 46 Ruas Jalan di Sepanjang Ibu Kota

Banjir di Jakarta makin meluas. Tercatat sebanyak 28 RT dan 46 ruas jalan di Jakarta Selatan, Utara, Timur, dan Barat digenangi air hingga ketinggian 95 cm.

Trending

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Bantah Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Denada Sebut Ressa Dibelikan Mobil dan Ditransfer Uang

Bantah Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Denada Sebut Ressa Dibelikan Mobil dan Ditransfer Uang

Kuasa hukum Denada bantah tudingan penelantaran anak, sebut Ressa sudah dibelikan mobil hingga ada transferan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT