News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Gagal Bayar, Mantan Dirut Bank Jambi Layangkan Gugatan Praperadilan

Kasus dugaan korupsi dengan tersangka Mantan Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi Yusak El Halcon yang disebabkan gagal bayar atas surat utang jangka menengah medium tern note (MTN) oleh PT Sunprima Nusantara (SNP) pada tahun 2017-2018 menyebabkan kerugian negara Rp310 Miliar nampaknya akan berjalan alot.
Sabtu, 17 Juni 2023 - 00:32 WIB
Barang Bukti Kasus
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan korupsi dengan tersangka Mantan Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi Yusak El Halcon yang disebabkan gagal bayar atas surat utang jangka menengah medium tern note (MTN) oleh PT Sunprima Nusantara (SNP) pada tahun 2017-2018 menyebabkan kerugian negara Rp310 Miliar nampaknya akan berjalan alot.

Hal ini dikarenakan Yusak El Halcon yang sudah ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka, mengajukan gugatan Praperadilan melalui kuasa hukumnya Prof Dr Yusril Ihza Mahendra sebagai pemohon dengan nomor perkara 7/Pid.Pra/2023/PN Jmb, tertera di SIPPN Jambi. Adapun pihak termohon dari gugatan tersebut ialah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi sebagai yang menangani perkara itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Humas PN Jambi Suwarjo membenarkan hal tersebut, dan menyebutkan PN Jambi juga sudah menentukan tanggal sidang tersebut yakni pada 28 Juni 2023, dengan hakim tunggal yakni Tatap Urasima Situngkir.

Kasus yang mendera Bang El sapaan akrab Yusak El Halcon ini ditanggapi oleh Daar Afkar Law Firm. Lewat Praktisi Hukumnya, Edi Gustia Lubis mengatakan jika kasus gagal bayar perbankan itu sebenarnya ranah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

"Sudah ada lembaga negara yang bertugas mengawasi jasa keuangan di sektor perbankan serta nonperbankan seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk mengenai benar tidaknya isi jaminan yang diperbuat PT SNP ketika menjual MTN tersebut. Selain itu juga ada lembaga audit negara yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," jelas Edi saat dihubungi di Jakarta, Jumat (16/6/2023).

Edi menambahkan Mantan Dirut BPD Jambi ini hanyalah salah satu korban PT. SNP yang selamat mengelola kerugian akibat gagal bayar MTN PT SNP. Ini dibuktikan bahwa mereka telah berhasil menutup kerugian sebelumnya, dengan cara menjual Surat Berharga pada tahun 2018. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dapat dibuktikan pembukuan mereka tahun 2018 sampai 2022 untung dan berhasil RUPS setiap tahunnya," ungkap Edi.

Edi melanjutkan sangkaan Kejati bahwa Yunsak El Halcon ikut serta menyebabkan MTN PT.SNP bodong juga rasanya terlalu berlebihan. Hal ini sesuai dengan apa yang dikatakan OJK bahwa ada 14 lembaga perbankan sekelas Bank Mandiri, BCA, Panin dan bank kelas kakap lain serta beberapa lembaga keuangan lainnya yang ikut tertipu. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Menjelang lomba agustusan 2026, muncul kabar di media sosial soal biaya pendaftaran lomba agustusan hukumnya haram. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan
Pendakwah Indonesia UAH Meminta Kepolisian Memproses Viralnya Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Al-Quran

Pendakwah Indonesia UAH Meminta Kepolisian Memproses Viralnya Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Al-Quran

Beberapa waktu lalu media sosial dihebohkan, dengan video promosi alkohol dengan hafalan al-quran menyita perhatian publik dan berbagai pihak hingga viral
Atasi Kekeringan, Korsel Kerahkan Damkar dan Militer

Atasi Kekeringan, Korsel Kerahkan Damkar dan Militer

Kekeringan yang terjadi di Provinsi Gyeongsang Selatan, Korea Selatan, semakin parah. Guna mengatasi hal itu, truk tangki air pemadam kebakaran dan kendaraan militer dari seluruh penjuru negeri dikerahkan.

Trending

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap sejumlah serikat buruh akan melakukan studi banding ke empat negara bahas isu ketenagakerjaan.
John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

Bek Timnas Indonesia, Mees Hilgers, resmi kembali menjalani latihan bersama FC Twente usai berbulan-bulan mangkir dari tim
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT