News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaringan Narkoba: Polisi Berhasil Tangkap Pengedar dan Bandar Narkoba Beserta 1,4 Kg Ganja di Tapteng

Polisi berhasil menangkap bandar dan pengedar narkotika jenis ganja di Tapteng, Sumatera Utara. Barang bukti sekitar 1,4 kg ganja diamankan Polres Tapteng.
Sabtu, 17 Juni 2023 - 11:08 WIB
Tersangka MAN dan barang bukti diamankan di Polres Tapteng.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Syaren

Tapteng, tvOnenews.com – Polisi berhasil menangkap seorang bandar dan pengedar narkotika jenis ganja di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara.

Tersangka dengan inisial MAN (42), yang merupakan warga Lingkungan II, Kelurahan Lumut, Kecamatan Lumut, Tapteng, ditangkap pada Selasa (13/6/2023) sore kemarin, pukul 16.30 WIB, di rumahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasi Humas Polres Tapteng, AKP H. Gurning, mengatakan bahwa penangkapan tersangka MAN dilakukan berdasarkan informasi dari pengedar narkotika ganja dengan inisial JS, yang sebelumnya juga telah ditangkap oleh polisi.

"Dengan didasari pengakuan JS bahwa ia membeli ganja dari tersangka MAN, petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tapteng membawa JS ke rumah tersangka MAN. Ketika petugas memasuki rumah, tersangka MAN ditemukan sedang tidur dan langsung diamankan," tegas Gurning dalam keterangannya pada Sabtu (17/6/2023).

Setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersangka MAN, polisi menemukan barang bukti berupa satu bal ganja kering yang dibungkus plastik warna hitam dan dilakban dengan warna coklat, satu buah plastik asoy warna hitam yang berisikan satu gulungan ganja kering yang dibungkus plastik warna coklat, empat ampul ganja kering yang dibalut dengan kertas warna coklat dan ditemukan di bawah tangga dalam rumah MAN, serta satu unit ponsel merk Samsung warna biru yang berada di lantai rumah.

"Ditemukan narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 1,4 kilogram. Tersangka MAN mengaku bahwa ganja tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang pria dengan inisial B," terang Gurning.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka MAN beserta barang bukti kemudian diamankan di Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Tapteng. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MAN akan diproses sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.

(ssg/fna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dituding Sama Seperti Denada, Ressa Siap Digugat dan Singgung Tindakan Amoral Mantan Istri

Dituding Sama Seperti Denada, Ressa Siap Digugat dan Singgung Tindakan Amoral Mantan Istri

Ressa akhirnya buka suara soal tudingan tak nafkahi anak dan disamakan dengan Denada. Ia siap digugat dan menyinggung tindakan amoral sang mantan istri.
Sepuluh Tahun Melingkar di Jari, Cincin Tunangan Warga Nganjuk Berhasil Dilepas Damkarmat

Sepuluh Tahun Melingkar di Jari, Cincin Tunangan Warga Nganjuk Berhasil Dilepas Damkarmat

Sebuah cincin tunangan yang telah melingkar di jari seorang warga Nganjuk selama kurang lebih sepuluh tahun akhirnya berhasil dilepas dengan bantuan petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Nganjuk, Rabu (4/2).
Hikmah di Balik Musibah, Jay Idzes Ketiban Untung usai Inter Milan Resmi Dihukum Gara-Gara Emil Audero Diserang Petasan

Hikmah di Balik Musibah, Jay Idzes Ketiban Untung usai Inter Milan Resmi Dihukum Gara-Gara Emil Audero Diserang Petasan

Kesialan Emil Audero memberi dampak untuk Jay Idzes seiring dengan insiden pelemparan petasan di laga Inter Milan melawan Cremonese. Sebab, I Nerazzurri dapat hukuman dari pemerintah Italia.
Hashim Bongkar Skandal Kebun Sawit Ilegal: 4 Juta Hektare Hutan Lindung dan Taman Nasional Dikuasai Pengusaha Nakal

Hashim Bongkar Skandal Kebun Sawit Ilegal: 4 Juta Hektare Hutan Lindung dan Taman Nasional Dikuasai Pengusaha Nakal

Fakta tersebut disampaikan Utusan Khusus Presiden RI untuk Energi dan Lingkungan Hidup, Hashim Djojohadikusumo, dalam Indonesia Economic Summit 2026 di Shangri-La Jakarta
Resmi! AFC Tunjuk Indonesia sebagai Salah Satu Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031

Resmi! AFC Tunjuk Indonesia sebagai Salah Satu Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031

AFC resmi memasukkan Indonesia sebagai kandidat tuan rumah Piala Asia 2031. Garuda akan bersaing dengan Australia, India, Korea, dan Kuwait untuk jadi penyelenggara.
Hasil Kejuaraan Beregu Asia 2026: Mutiara Ayu Puspitasari Menang, Indonesia 2-1 Hong Kong

Hasil Kejuaraan Beregu Asia 2026: Mutiara Ayu Puspitasari Menang, Indonesia 2-1 Hong Kong

Hasil Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana Mutiara Ayu Puspitasari berhasil membawa Indonesia berbalik unggul 2-1 atas Hong Kong di babak penyisihan grup.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT